Polisi yang Tembak Debt Collector Pakai Pelat Mobil Palsu, Buang Pistol ke Jembatan setelah Kejadian
Aiptu FN, oknum polisi yang tembak debt collector ternyata menggunakan pelat nomor palsu untuk mobilnya.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Aiptu FN, oknum polisi yang tembak dan aniaya debt collector ternyata menggunakan pelat nomor polisi palsu untuk mobilnya.
Mobil Avanza yang dikendarai Aiptu FN itu terpasang nomor polisi B 1919 DTT.
Kendaraan itulah yang hendak ditarik oleh debt collector di Parkiran Mal di Jalan Pom IX, Kota Palembang, Sumatra Selatan, Sabtu (23/3/2024).
Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, membenarkan pelat mobil yang digunakan Aiptu FN palsu.
"Iya pelat yang digunakan tidak sesuai dengan kendaraannya," katanya, Senin (25/3/2024), dilansir TribunSumsel.com.
Setelah kejadian, mobil tersebut diamankan di Polda Sumsel sebagai barang bukti.
Dari pengakuan Aiptu FN, mobil tersebut ia beli dari kenalannya dengan sistem oper kredit.
"Dia beli dari orang yang dia kenal di Lubuklinggau, jual belinya katakanlah pindah tangan atau oper kredit."
"STNK-nya juga bukan atas nama yang bersangkutan," kata Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Halimudin.
Terpisah, kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul, mengatakan mobil itu sudah empat tahun digunakan Aiptu FN dan istrinya.
Istri Aiptu FN, lanjut Rizal, juga mengetahui suaminya menunggak membayar cicilan mobil tersebut selama dua tahun.
Baca juga: Nasib Aiptu FN seusai Tembak 2 Debt Collector, Sempat Masuk DPO, Kini Serahkan Diri ke Polda Sumsel
"Kalau dari cerita istrinya mobil itu sudah sama mereka sudah sekitar empat tahun," ujarnya.
Sementara itu, fakta lain pun terungkap. Ternyata Aiptu FN sengaja membuang pistol yang digunakannya untuk menembak debt collector.
Pistol tersebut dibuang oleh Aiptu FN di Jembatan Musi 6 Palembang.
Padahal, sebelumnya pihak kuasa hukum Aiptu FN mengatakan, pistol yang digunakan Aiptu FN untuk menembak debt collector tercecer di jalan.
"Untuk pistol itu sudah dibuangnya di Jembatan Musi 6 setelah kejadian."
"Untuk saat ini, anggota kami masih memeriksa lokasi untuk menghimpun fakta-fakta," ujar Anwar, dikutip dari TribunSumsel.com.
Saat menyerahkan diri ke Polda Sumsel, anggota Polres Lubuklinggau itu membawa serta sejumlah barang bukti.
Adapun barang bukti itu yakni pakaian dan senjata tajam jenis sangkur yang digunakan saat kejadian.
Satu-satunya barang bukti yang tidak diserahkan Aiptu FN adalah pistol yang digunakan untuk menembak debt collector.
Aiptu FN akan ditempatkan secara khusus (Patsus) setelah menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sumsel.
Ia akan ditahan selama 30 hari ke depan terhitung sejak Senin (25/3/2024).
Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Halimudin, mengatakan Aiptu FN diperiksa karena melanggar kode etik kelembagaan dan etika di masyarakat.
Untuk saat ini, status Aiptu FN di Bid Propam masih sebagai terduga pelanggar.
Adapun sanksi yang akan diberikan kepada Aiptu FN jika terbukti melanggar etik berupa permintaan maaf, demosi, dan penundaan kenaikan pangkat.
"Sanksi kode etik akan diatur namun itu berproses, nanti pengadilan komisi kode etik yang memutuskan."
"Tugas kami menuntut sesuai bukti yang kami temukan," ungkap Agus.
Dikatakan Agus, pelanggaran yang dilakukan Aiptu FN yakni penggunakan senjata dan etika kepribadiannya terhadap masyarakat.
Baca juga: 6 Fakta Oknum Polisi Tembak Debt Collector di Palembang, Sudah Serahkan Diri hingga Duduk Perkara
"Karena hal itu berdampak pada citra Polri dan etika kemasyarakatan dan etika kepada orang lain, itu yang digunakan bukan senjata dinas," jelas dia.
Kepada petugas, Aiptu FN mengaku melakukan penembakan dan penusukan dengan alasan melindungi istri dan anaknya yang berada di mobil.
"Untuk melindungi istri dan anaknya sebab debt collector memaksa minta kunci mobil."
"Sehingga kemudian ada upaya untuk melindungi keluarganya," tandas dia.
Kronologi Kejadian
Ada dua versi kronologi kejadian penembakan yang dilakukan Aiptu FN terhadap dua debt collector, Robert dan Dedi.
Versi pertama, kejadian bermula saat oknum polisi yang bertugas di Satsabhara Polres Lubuklinggau tak sengaja bertemu dengan korban di lokasi kejadian.
Lantaran mobil yang digunakan Aiptu FN diduga menunggak cicilan, Dedi dan Robert pun langsung menemui oknum polisi itu dengan baik-baik.
"Ketemu tidak sengaja, yang kami temui baik-baik. Tetapi saat itu dia (pelaku) malah marah-marah," kata Bandi, rekan korban, dilansir TribunSumsel.com.
Kemudian terjadilah cekcok mulut antara Aiptu FN dengan debt collecctor tersebut.
Aiptu FN yang terpancing emosi lantas mencabut senjata apinya lalu menembak ke arah Dedi satu kali, namun tidak kena sasaran.
Baca juga: Kronologi Istri Polisi Vs Debt Collector: Ada 12 Orang Kepung Kendaraan, Mereka Rampas Kunci mobil
Kemudian terjadi kejar-kejaran dan berujung pada penusukan.
Akibat kejadian itu, Dedi mengalami 4 luka tusukan di bagian tangan dan punggung.
Sementara Robert menderita luka di pelipis mata sebelah kiri.
Dari keterangan Robert, Aiptu FN sudah menunggak cicilan mobil Avanza sejak 2022.
"Kami sudah baik-baik, namun malah marah-marah. Kami tidak memberikan perlawanan," ungkap Robert.
Sementara, kronologi berbeda diurai istri Aiptu FN, Desrummiaty (43), melalui kuasa hukumnya, Rizal Syamsul.
Rizal menjelaskan, kejadian bermula saat Aiptu FN didatangi dua orang.
Namun, Aiptu FN mengabaikan dua orang tersebut dan masuk ke dalam mobil.
Ketika hendak keluar dari area parkir, tiba-tiba Aiptu FN diadang dua mobil yang dikendarai debt collector.
"Menurut informasi istri Aiptu FN, ada sekitar 12 orang debt collector yang ada di lokasi."
"Mereka dua mobil, satu adang dari depan satu lagi dari belakang," kata Rizal, dilansir TribunSumsel.com.
Kemudian satu dari debt collector mendatangi Aiptu FN dan menanyakan soal Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Aiptu FN pun sempat bersitegang dengan debt collector tersebut hingga akhirnya terjadi penganiayaan.
"Karena bukan wewenang mereka menanyakan STNK, maka klien kami tidak mau menunjukkan. Sampai debt collector merampas kunci mobil dan mengalami luka di tangan karena ada tarik menarik kunci," jelas dia.
Karena mendapat kekerasan dari debt collector, Aiptu FN lantas masuk ke mobil dan mengambil sangkur.
"Merasa tidak sanggup lagi makanya masuk ke mobil dan ambil sangkur, kalau senjata api itu memang sudah ada."
"Itu dilakukan untuk mempertahankan objek supaya tidak dirampas," jelasnya.
Saat kejadian, ternyata Aiptu FN tengah bersama istri dan dua anaknya.
Dua anak Aiptu FN pun melihat kejadian tersebut hingga kini disebut mengalami trauma.
"Anak klien trauma karena peristiwa itu," tandasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Fakta Baru Kasus Aiptu FN Tembak dan Tusuk Debt Collector, Ternyata Plat Mobil yang Digunakan Palsu
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.