Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kakek di Bima Tipu Calon Istri, Koper Mahar Rp3 Miliar Ternyata Isi Daun Kering, Korban Lapor Polisi

Kakek S (70) di Bima menipu calon istrinya dengan modus beri uang mahar sebesar Rp 3 miliar yang disimpan dalam koper, ternyata berisi daun kering.

Penulis: Isti Prasetya
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Kakek di Bima Tipu Calon Istri, Koper Mahar Rp3 Miliar Ternyata Isi Daun Kering, Korban Lapor Polisi
Tangkapan Layar YouTube
Sosok S (70) lamar wanita bernama Rosdiana (38) asal Bima, NTB dengan mahar Rp 3 miliar yang ternyata berisi daun kering. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang kakek berinisial S (70) asal Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) menipu calon istrinya dengan modus memberikan uang mahar sebesar Rp 3 miliar yang disimpan dalam koper.

Calon istri bernama Rosdiana (38) itu dilamar S dengan uang Rp 3 miliar yang dibawa menggunakan koper dan karung.

Tetapi setelah dibuka, ternyata isinya hanya setumpuk daun kering.

Merasa ditipu, warga Desa Ragi, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima itu akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan S ke Polres Bima.

Tak hanya merasa dipermalukan, rupanya S juga membawa kabur uang tunai sebesar Rp 7 juta yang diberikan korban kepada S.

Mengutip Kompas.com, kejadian itu bermula saat S menyatakan niatnya untuk melamar Rosdiana yang dulu pernah menikah dan memiliki tiga orang anak.

S saat itu mengaku sebagai pengusaha sehingga menyanggupi membawa mahar uang senilai Rp 3 miliar.

BERITA REKOMENDASI

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Desa Ragi, Ibrahim yang membenarkan kasus penipuan yang menimpa seorang warganya.

"Saat acara lamaran Kamis (28/3/2024) malam di rumah Rosdiana, S ini membawa uang mahar pakai koper dan karung yang katanya senilai Rp 3 miliar," katanya, Selasa (2/4/2024).

Saat menyerahkan mahar itu, S meminta agar Rosdiana dan keluarganya tidak membuka koper dan karung tersebut sampai hari pernikahan berlangsung.

Namun, sehari setelah lamaran yakni Jumat (29/3/2024), S justru menghubungi Rosdiana untuk meminjam uang sebesar Rp 7 juta.

Baca juga: Kisah Kakek dan Anaknya Tinggal di Gubuk Bekas Pembuatan Nira, Kemenag Lumajang: Bersedia Direlokasi

"Ada uang satu koper tapi justru pinjam uang ke Rosdiana, keluarga Rosdiana saat itu curiga tapi S beralasan uang dalam koper belum bisa diganggu," ungkap Ibrahim.


Penasaran dengan asal usul S, keluarga Rosdiana lantas menelusuri identitas pria tersebut dan menemukan bahwa S bukan seorang pengusaha.

Keluarga Rosdiana kemudian memutuskan untuk mengecek isi uang dalam koper dan karung.

"Mereka terkejut ternyata isinya itu daun kering. Keluarga korban kemudian marah karena merasa ditipu oleh pelaku," pungkas Ibrahim.

Bermula dari kenalan

Rosdiana menceritakan, dirinya berkenalan dengan S melalui temannya, Ori Fu.

Saat itu, Ori Fu meminta Rosdiana berkenalan dengan S, iming-iming pria tua tersebut sanggup memenuhi kebutuhan ekonomi dan membayar utang Rosdiana.

Karena penasaran, Rosdiana kemudia menyetujui dan bersedia bertemu di sela waktunya berjualan ke Dompu.

"Saat itu saya pergi jualan keliling ke Dompu dengan menantu saya pakai mobil pikap, sampai di sana kemudian bertemu dengan Ori Fu dan S di Desa Taa," ungkap Rosdiana.

Sama seperti iming-iming Ori Fu, S menyatakan bersedia menanggung kebutuhan hidup dan membayar utang Rosdiana.

Rosdiana yang rupanya memilik utang sebesar Rp 80 juta itu akhirnya bersedia dinikahi S.

Untuk membuktikan, S saat itu bahkan menyuruh Rosdiana datang ke rumahnya untuk mengambil uang yang dibutuhkan.

"Saya pergi dengan anak saya, tapi saat itu karena tidak saya berani bawa uang banyak saya kemudian meminta S untuk membawanya sendiri ke Bima," ujar Rosdiana.

Setelah setuju, S dan Ori Fu mendatangi rumah Rosdiana dengan membawa tas dan kardus berisi uang pada Senin (24/3/2024).

Malam harinya, S berpamitan pulang, tetapi S meminta uang kepada Rosdiana sebesar Rp 3 juta dan beras 50 kilogram dengan alasan untuk sedekah di jalan.

S pulang ke rumahnya dengan alasan menjemput anaknya untuk menjadi saksi nikah, sekaligus mengambil uang tambahan untuk mahar.

Baca juga: Viral Video Kakek 72 Tahun Meninggal saat Ikut Lomba Baca Al-Quran di Masjid UNM

Pada Kamis (28/3/2024), S kembali datang ke rumah Rosdiana dengan membawa koper, kardus dan tas yang katanya berisi uang.

Setelah bermalam di sana, S kembali pada Jumat pagi dan meminta sejumlah uang kepada korban.

Karena tidak menaruh curiga sedikit pun, permintaan S dituruti semua sehingga total uang yang diambil oleh S sebesar Rp 7 juta, termasuk beras 50 kilogram.

Kakek S (70) di Bima menipu calon istrinya dengan modus beri uang mahar sebesar Rp 3 miliar yang disimpan dalam koper, ternyata berisi daun kering.
Kakek S (70) di Bima menipu calon istrinya dengan modus beri uang mahar sebesar Rp 3 miliar yang disimpan dalam koper, ternyata berisi daun kering. (Tangkapan Layar YouTube KOMPAS.COM)

"Uang yang di dalam koper itu baru bisa diganggu setelah menikah dan uang yang diminta saya berikan, bahkan saya sampai ikut S ke rumahnya," jelasnya.

Karena S berulang kali meminta uang pada korban, pihak keluarga Rosdiana mulai curiga hingga akhirnya memutuskan untuk menjemput dan membawa pulang paksa S ke Bima.

Setelah mengecek isi koper dan tas, pihak keluarga terkejut mengetahui bahwa isinya ternyata daun kering.

Rosdiana saat itu pun baru sadar bahwa dirinya diduga telah dihipnotis oleh S.

"Saat itu saya syok dan baru sadar kalau sudah dihipnotis oleh S. Waktu pertama dia bawa koper itu yang saya lihat memang uang, begitupun waktu saya di rumahnya di Dompu. Pihak keluarga saya begitu, bahkan ada Pak RT juga, jadi memang yang kami lihat saat itu uang," pungkasnya.

Baca juga: Kakek asal Cimahi Dibunuh karena Curi Dua Kardus Mi Instan, Pemilik dan Karyawan Toko jadi Tersangka

Korban lapor polisi

Rosdiana menyampaikan, upaya hukum ini ditempuh karena merasa tertipu dan keluarga besarnya telah dipermalukan oleh S.

Selain itu, uang hasil tabungan pribadi serta pinjaman dari rentenir telah raib dibawa kabur oleh S.

"Saya sudah melaporkan S tadi sore ke Polres Bima," kata Rosdiana, Selasa (2/4/2024) malam.

Korban berharap S mendapat hukuman yang setimpal sesuai dengan apa yang telah dilakukannya.

"Saya mau pelaku ini mengembalikan uang yang telah diambil dan dia harus diproses hukum," ujarnya.

Pelaku diamankan

Mengantisipasi keributan, personel Polsek Kempo langsung mengamankan S pada Minggu (31/3/2024).

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Kempo, Ipda Jubaidin.

"S diamankan guna menghindari adanya warga yang ingin melakukan pemukulan terhadap pelaku," terangnya, Selasa (2/4/2024).

Berdasarkan hasil interogasi awal, S mengakui bahwa dirinya yang melamar perempuan dari Bima dan menjanjikan uang Rp 3 miliar.

Pelaku juga mengakui bahwa isi kopernya adalah daun kering.

"Pelaku sudah mengakui perbuatannya, sementara diamankan untuk menghindari kerawanan kamtibmas," kata Jubaidin.

(Tribunnews.com/Isti Prasetya, Kompas.com/Junaidin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas