Nelayan Denpasar Mendapatkan Proteksi Jaminan Sosial
Nelayan di Kota Denpasar layak mendapatkan proteksi BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah (IGN) Jaya Negara mengatakan, nelayan di Kota Denpasar merupakan bagian dari pelestari budaya sehingga layak mendapatkan proteksi berupa jaminan sosial, yakni BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
Kedua program BPJS dapat memberikan dukungan sosial kepada nelayan dan keluarga mereka sehingga kedua program BPJS memiliki peran yang penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi nelayan di Kota Denpasar
"Kita tidak mengetahui kapan terjadinya musibah saat melaut, sehingga kami wajib untuk memberikan perlindungan terhadap segala risiko melalui BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang terjadi selama bekerja," kata Jaya Negara saat memberikan bantuan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan kepada nelayan di Pusat Pendidikan dan Konservasi Penyu pada Kamis sore (4/4/2024).
Baca juga: BPJS Kesehatan Bikin 6 Posko Mudik, Ada Layanan Cek Kesehatan dan Refleksi Gratis, Catat Lokasinya!
Penyerahan bantuan ini merupakan pendekatan akses pelayanan program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dari Pemerintah Kota Denpasar kepada kelompok nelayan Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan.
Dikatakannya, adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan memberikan rasa aman bagi nelayan dan keluarga bahkan BPJS bahkan memberikan santunan kematian akibat kecelakan kerja mencapai Rp42 juta.
"Lalu melalui BPJS Kesehatan, nelayan dapat memperoleh akses ke layanan kesehatan tanpa harus khawatir tentang biaya yang tinggi," papar Jaya Negara.
Pemerintah Kota Denpasar pun telah melaksanakan program BPJS "Goes to Banjar" yaitu penyuluhan dan edukasi program BPJS dalam meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja.
"Program BPJS dapat memberikan dukungan sosial kepada nelayan dan keluarga mereka. Dengan demikian, program BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan memiliki peran yang penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi nelayan di Kota Denpasar," ujar Jaya Negara.
Pada kesempatan yang sama Walikota Jaya Negara memberikan 35 alat bantu pendengaran.
Program ini merupakan pendekatan terhadap akses pelayanan kesehatan khususnya bagi kelompok nelayan di Kelurahan Serangan.
Baca juga: BPJS Kesehatan Tegaskan Komitmen Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran
"Sebelum pertemuan hari ini, tim saya sudah mendapatkan informasi terkait kebutuhan alat bantu dengar bagi kelompok nelayan di Kelurahan Serangan. Oleh karena itu hari ini kami berikan alat untuk dimanfaatkan sebaik baiknya. Alat bantu dengar ini merupakan kolaborasi dengan Kementerian Sosial RI dalam program rehabilitasi sosial," ungkap Jaya Negara.
Salah satu penerima alat bantu dengar, Nyoman Kongsi menyampaikan, terima kasih kepada Walikota Denpasar yang telah menyerahkan bantuan alat bantu dengar.
"Kami sangat terbantu dengan alat bantu dengar yang diserahkan kali ini, di samping itu juga Walikota juga memberikan program BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan kepada para nelayan," ungkapnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Anggota DPRD Kota Denpasar, I Wayan Suadi Putra, Kadis Sosial Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswaty, Plt. Camat Denpasar Selatan, Ketut Sri Karyawati, Lurah Serangan, Ni Wayan Sukanami, dan seluruh anggota kelompok nelayan Serangan.