Nasib Pelaku Kubur Jasad Pria di Bandung Barat, Jadi Tersangka, Ada Indikasi Pembunuhan Berencana
Aldi menuturkan, Ijal terindikasi telah merencanakan pembunuhan ini. Indikasi tersebut berdasar pada barang berharga korban yang hilang
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kabar terbaru soal tukang kebun bernama Ijal (31) yang membunuh Didi Hartanto (45) dan menguburnya di dalam rumah korban di perumahan kawasan Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, pada Maret 2024 lalu.
Pihak kepolisian pun sudah menaikkan status pria yang bekerja di kompleks perumahan korban ini menjadi tersangka.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono.
Ijal, kata Aldi, juga sudah dilakukan penahanan.
"Dari hasil kesimpulan dan gelar perkara, kami menetapkan pria inisial I (Ijal) sebagai tersangka dan sekarang sudah dilakukan penahanan," ujar Aldi di Mapolres Cimahi, Rabu (17/4/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Sementara itu, Aldi menuturkan, setelah pemeriksaan panjang, dalam kasus ini ada indikasi pembunuhan telah direncanakan.
Indikasi tersebut didapatkan lantaran barang berharga milik korban digondol tersangka.
"Indikasi ke arah sana (pembunuhan berencana) ada karena pelaku mengambil barang-barang milik korban seperti sepada motor, handphone, dan sertifikat rumah," jelas dia.
Jika benar Ijal telah mrencanakan pembunuhan tersebut, maka ia akan dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup penjara atau hukuman manti.
Diketahui, saat ini Ijal dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Tapi kita masih perlu fakta pembuktian yang valid, jadi untuk perencanaannya kita masih terus menggali karena motif sementara dia masih mengatakan karena marah atau kecewa karena upahnya belum dibayar yang hasil kerja dua hari itu," kata Aldi.
Baca juga: Sosok Tukang Kebun yang Bunuh Honorer BKIPM Bandung Karena Upah Rp300 Ribu, Ini Kata Tetangga
Aldi menuturkan, sejumlah fakta-fakta juga masih digali.
"Ini akan terus kita kaitkan antara fakta-fakta dan keterangan saksi-saksi. Kita bangun sebuah konstruksi hukum dan menguatkan bukti-bukti lain terkait perencanaannya," ucapnya.
Sebelumnya, Aldi Subartono menuturkan, setelah proses panjang penyelidikan, ternyata korban terakhir kali berkontak dengan Ijal, seorang tukang kebun.
"Kami berhasil mengamankan seorang pria berinisial I yang diduga sebagai pelaku (pembunuhan terhadap Didi)," ujarnya saat ditemui di lokasi kejadian, Senin (16/4/2024).
Ijal juga mengakui perbuatannya setelah ditangkap polisi.
Aldi menuturkan, Ijal membunuh korban pada 24 Maret 2024 lalu.
Ijal mengaku sempat melakukan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia.
"Kemudian korban dikubur di rumahnya di belakang dan ditutup keramik (dicor)," kata Aldi.
Pelaku mengubur korban di rumahnya untuk menghilangkan jejak.
"Kuburannya sangat rapih sekali, jadi setelah korban ini meninggal dunia, pelaku langsung menguburnya," ucapnya.
Aldi menuturkan, pelaku cukup rapi saat mengubur dan mengecor tubuh korban hingga pihak keluarga awalnya tidak menaruh kecurigaan.
"Saat itu rumah dalam kondisi rapih dan bersih, tidak ada tanda-tanda korban dikubur di rumah ini," kata Aldi.
Sementara Direskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, menuturkan Ijal yang kini sudah jadi tersangka melakukan pembunuhan lantaran korban tak kunjung membayar upah selama dua hari kerja.
"Jadi tersangka menagih uang kerja selama dua hari sebesar Rp 300 ribu. Setelah melakukan pembunuhan, tersangka mengambil barang berharga korban," ujar Surawan, dikutip dari TribunJabar.id.
Baca juga: Pengakuan Tetangga Korban Pembunuhan di Bandung Barat, Pelaku Kerja sebagai Tukang Kebun Serabutan
Dua unit sepeda motor, handphone, dan sertifikat rumah turut disikat oleh tersangka.
"Tapi untuk motifnya masih kita dalami lebih lanjut," kata Surawan.
AKBP Aldi menambahkan, Ijal membunuh korban dan dikubur lalu ditutup keramik karena sakit hati.
"Untuk motif kasus ini masih kita dalami dan melakukan pemeriksaan lebih intens,"
"Katanya sakit hati, cuma sakit hatinya kenapa, nanti akan kita dalami lagi," ucap Aldi.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Dalami Unsur Pembunuhan Berencana dalam Kasus Mayat Dikubur dalam Rumah di Bandung Barat
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Hilman Kamaludin)