Viral Tukang Parkir di Karawang Minta Uang Rp 15 Ribu ke Konsumen Minimarket, Beralasan THR
Seorang pria memalak pelanggan minimarket di Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat senilai Rp 15 ribu dengan alasan sebagai jatah THR.
Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM – Sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang tukar parkir memaksa meminta uang Rp 15 ribu, viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram @infotangsel, Rabu (17/4/2024) lalu memperlihatkan seorang perempuan merekam aksi saat tukang parkir itu memaksanya meminta uang.
Dalam rekaman tersebut, salah satu karyawan minimarket di lokasi kejadian sempat keluar dan mencoba menengahi permasalahan itu.
Pegawai minimarket itu menegaskan tarif parkir biasanya hanya dipatok Rp 2.000 saja.
Lalu tukang parkir itu justru meminta lebih.
“Yaudah goceng (Rp 5 ribu) dah,” ujar tukang parkir.
“Enggak, tadi Rp 15 ribu,” ujar perekam video.
“Yauda goceng dah atau ceban (Rp 10 ribu) deh sini, lumayan THR (Tunjangan Hari Raya) setahun sekali, kayak nggak pernah muda aja,” jawab tukang parkir.
Tukang parkir tersebut terus beralasan saat ditanya terkait alasannya memaksa meminta uang Rp 15 ribu.
Namun, saat itu pegawai minimarket juga terus menegurnya.
Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Baca juga: Viral Pemuda di Palembang Palak dan Ancam Sopir Truk, Disebut Bawa Senjata Tajam
Kasi Humas Polres Karawang Ipda Engkus Kusmayadi mengungkapkan, jajaran Polsek Batujaya telah mendatangi dan melakukan pembinaan terhadap terduga pelaku tukang parkir yang memaksa minta uang parkir sebesar Rp 15 ribu di minimarket.
Kusmayadi mengungkapkan, pelaku bernama Ziyan Zahran Farid (24) yang merupakan warga Desa Batujaya, Kecamatan Batujaya, Karawang.
"Sewaktu korban yang tidak diketahui Identitas sedang berbelanja di TKP Alfamidi, diduga pelaku sedang parkir meminta uang parkir sebesar Rp 15 ribu kepada diduga korban, oleh diduga pelaku, selanjutnya diduga Korban meninggalkan tempat pembelanjaan Alfamidi (Tempat Kejadian) namun oleh pihak Alfamidi dilakukan perekaman," ujarnya, Rabu (17/4/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Usai kejadian tersebut, Ziyan ditegur oleh karyawan minimarket agar tidak melakukan perbuatannya lagi.
Sebab, dengan kejadian tersebut konsumen akan merasa takut dan terganggu dengan tindakan diduga pelaku.
"Selain itu pelaku juga diminta untuk tidak lagi nongkrong secara pribadi dan kelompok untuk menjaga parkir di lahan parkir minimarket tersebut."
"Lalu diminta juga tidak meminta apapun kepada para pedagang di Pasar Batujaya dan sekitarnya," kata Kusmayadi.
Kini, Ziyan telah meminta maaf atas aksinya tersebut.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tukang Parkir yang Viral Palak Rp 15 Ribu Berdalih THR di Karawang Minta Maaf, Dilarang Jaga Parkir
(Tribunnews.com/Linda) (TribunJabar.id/Cikwan Suwandi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.