Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Jasad Dicor di Rumah Bandung Barat: Pelaku Rencanakan Pembunuhan, Bawa Kabur Sertifikat Rumah

Pelaku pembunuhan yang mayatnya dikubur dalam rumah di Bandung Barat (KBB), dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Fakta Jasad Dicor di Rumah Bandung Barat: Pelaku Rencanakan Pembunuhan, Bawa Kabur Sertifikat Rumah
TribunJabar.id/Rheina Sukmawati, Kompas.com/Bagus Puji Panuntun
Ijal (kiri), tukang kebun pembunuh pria yang jasadnya dicor, rumah (kanan) yang menjadi lokasi pembunuhan, Kompleks Perumahan Bumi Citra Indah I, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB). 

Setelah melakukan pembunuhan dan mengubur jasad korban, I kabur ke Jakarta.

AKBP Aldi Subartono, mengatakan selama di Jakarta tersangka menyembunyikan identitasnya.

Tersangka ditangkap di Cianjur pada Senin (15/4/2024).

Baca juga: Kronologis Honorer BKIPM Bandung Dibunuh Tukang Kebun: Pelaku Marah Upah Rp300 Ribu Belum Dibayar

"Jadi selama di Jakarta, pelaku ini menyamar dengan menggunakan pakaian badut, supaya tidak terendus," bebernya, Kamis (18/4/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

AKBP Aldi Subartono menambahkan penetapan I sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

"Akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan dari hasil kesimpulan dan gelar perkara, kami menetapkan pria inisial I (Ijal) itu sebagai tersangka dan sekarang sudah dilakukan penahanan," ucapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho, menjelaskan tersangka telah menjalani tes kejiwaan dan hasilnya tidak ditemukan tanda gangguan jiwa.

Berita Rekomendasi

"Kita sudah cek, jadi secara keseluruhan tersangka ini normal, baik secara fisik maupun psikis, sehingga dia melakukan pembunuhan itu secara sadar," tegasnya.

Penyidik juga memeriksa kondisi tersangka saat melakukan pembunuhan dan dipastikan tersangka tidak dalam pengaruh minuman keras.

Baca juga: Kronologi Ditemukannya Jasad Pria yang Hanyut saat Bersihkan Sampah di Aliran Bangawan Solo

"Tidak ditemukan dalam pemeriksaan bahwa sebelumnya mungkin meminum-minuman keras dan sebaginya, jadi sadar melakukan tindak pidana tersebut," terangnya.

Kata Tetangga

Tetangga korban, Sugimin (64) menyatakan Didi Hartanto tinggal sendiri di rumah yang terletak di Kompleks Bumi Citra Indah 2, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Bandung Barat, Jawa Barat.

Menurut Sugimin, korban dikenal sebagai pribadi yang baik dan ramah.

Korban sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga pada Sabtu (30/3/2024).

Di waktu yang bersamaan, pelaku yang bekerja sebagai tukang kebun serabutan juga menghilang.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas