Fakta Jasad Dicor di Rumah Bandung Barat: Pelaku Rencanakan Pembunuhan, Bawa Kabur Sertifikat Rumah
Pelaku pembunuhan yang mayatnya dikubur dalam rumah di Bandung Barat (KBB), dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
"Pada 30 Maret saya lapor ke polisi tapi saat dicek lokasi (kejadian) bersih, kemudian saya lapor lagi karena ada kecurigaan," ungkapnya, Selasa (16/4/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Ia mengaku curiga saat melihat posisi kasur korban serta sejumlah barang ada yang hilang.
"Laporan pertama kan orang hilang, laporan keduanya laporan temuan baru itu yaitu dugaan ada tindak pidana kekerasan apalagi ada barang yang hilang," ucapnya.
Menurutnya, pihak keluarga tidak menyangka korban dikuburkan di dalam rumah.
Keluarga sempat menggelar acara pengajian di rumah agar korban segera ditemukan.
Baca juga: Terungkapnya Aksi Keji Tukang Kebun Bunuh Pria yang Mayatnya Dicor, Rapi Hilangkan Jejak
"Bahkan ditempat itu (titik penemuan jasad korban) kita pakai untuk pengajian, persis di bawahnya itu korban dikubur," bebernya.
Sosok Korban
Pelaku sempat kabur ke Jakarta dan ditangkap di Cianjur, Jawa Barat, Senin (15/4/2024).
Diketahui, korban merupakan pegawai honorer di Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan Cimahi.
Korban tinggal sendiri di rumah tersebut, sedangkan keluarganya tinggal di luar kota.
Salah satu rekan kerja korban, Andriani menyatakan Didi terakhir masuk kerja pada Jumat (15/3/2024).
"Nah hari Senin kita apel pagi tidak ada, kemudian dari kita pastikan mencari dan ketahui tidak masuknya dari hari Senin itu," tukasnya.
Ia menjelaskan korban merupakan seorang yang pendiam dan jarang membuat masalah di kantor.
"Karena selama ini memang orangnya itu enggak pernah neko-neko dan enggak banyak bicara juga," imbuhnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pembunuh Pria yang Mayatnya Dikubur dalam Rumah di Bandung Barat Terancam Hukuman Mati
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Hilman Kamaluddin)