Sosok Aipda K, Oknum Polisi di Surabaya Terduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri Selama 4 Tahun
Terungkap sosok Aipda K yang dilaporkan atas kasus pencabulan anak tiri. Diduga perbuatannya dilakukan selama 4 tahun sejak korban SD.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi. Aipda K (50) oknum Polisi di Surabaya yang tega 'nodai' anak tirinya AAF (15) selama 4 tahun sejak SD hingga SMP.
Setelah dilecehkan, pelaku mengancam korban untuk tidak melaporkan perbuatannya.
Untuk menutup mulut korban, Aipda K memberi uang jajan berkisar Rp30-50 ribu.
"Diancam, gak boleh ngomong. Enggak pernah dipukul. Iya diiming-imingi. Enggak mesti kasih uangnya," tuturnya.
Selama 4 tahun AAF takut melapor karena terus diancam.
Korban berani menceritakan perbuatan pelaku ke neneknya setelah memiliki pacar.
"Saat kelas 9, sebelum puasa (Maret 2024). Saya berontak. Saya sudah punya pacar. Saya akhirnya cerita ke nenek," bebernya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tega Nodai Anak Tiri Sejak SD Sampai SMP, Oknum Polisi Surabaya Berlutut Minta Laporan Dicabut
Berita Rekomendasi
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)