Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Aipda K, Oknum Polisi Terduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri, Nikahi Ibu Korban Secara Siri

Dugaan kasus pencabulan dengan terlapor Aipda K masih diselidiki Propam Polda Jatim. Aipda K telah berstatus tersangka dan akan jalani sidang etik.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Nasib Aipda K, Oknum Polisi Terduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri, Nikahi Ibu Korban Secara Siri
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi. Aipda K (50) oknum Polisi di Surabaya yang tega 'nodai' anak tirinya AAF (15) selama 4 tahun sejak SD hingga SMP. 

Sementara itu, nenek korban, NH (52) yang berstatus pelapor berharap Aipda K dihukum seberat beratnya.

"Iya sudah ditahan di Polda Jatim, saya tahu dari penyidik," bebernya.

Ia menjelaskan Aipda K menikah siri dengan anaknya, MH (28) pada tahun 2013.

Saat itu, status Aipda K duda, sedangkan MH janda anak satu.

Dari pernikahan tersebut, keduanya telah memiliki dua anak.

Baca juga: Ibu di Jakarta Laporkan Mantan Suami Pelaku Pencabulan Anak Kandung, Ditangkap Seusai Kasusnya Viral

"Status sirinya Pak Aipda K, dulu cerai dengan istri sah. Lalu nikah sama anak saya secara siri. Tapi sampai sekarang sampai sudah punya anak belum dinikahi secara sah," bebernya, Sabtu (20/4/2024).

Ia menambahkan, Aipda K merupakan anggota Unit Lalu Lintas Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya.

Berita Rekomendasi

"Pelaku anggota Polsek Sawahan, masih aktif. Orangnya sehat, normal," ujarnya.

Aipda K Minta Laporan Dicabut

Aipda K telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak (KP3) Surabaya untuk menjalani sejumlah pemeriksaan.

NH (52) mengaku sempat bertemu Aipda K saat diminta penyidik menandatangani sejumlah berkas pada Sabtu (20/4/2024).

Aipda K yang sedang digelandang anggota Provost Polres KP3 Surabaya berlutut minta maaf di hadapan NH.

"Kami enggak sengaja ketemu. Kami mau ke atas. Ternyata, enggak sengaja dia mau turun ditemani provost," ungkapnya.

Selain minta maaf, Aipda K juga meminta NH mencabut laporannya, namun permintaan tersebut ditolak.

"Iya sempat ketemu. Dia minta dicabut (laporan). Saya gak mau. Lanjut (tetap proses). Saya sempat dirangkul, saya gak mau," ucapnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas