Tidak Terima Disuruh Pulang Usai Pesta Miras, Pria di Bogor Pukuli Istri
Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo mengatakan pihaknya mendapat laporan pengaduan masyarakat via Command Center 112 terkait kasus ini
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bogor Hironimus Rama
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Seorang istri jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya di Kampung Curung, Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (30/4/2024) sekitar Jam 08.00 WIB.
Penganiayaan dilakukan saat korban meminta suaminya untuk pulang usai pesta miras di kontrakan temannya.
Pelaku tidak terima lantas pukuli korban.
Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo mengatakan pihaknya mendapat laporan pengaduan masyarakat via Command Center 112 terkait kasus ini.
"Korban atas nama saudari Desi. Dia mengadukan pemukulan yang dilakukan oleh suaminya," kata Waluyo, Rabu (1/5/2024).
Setelah mendapatkan laporan pengaduan tersebut, petugas piket Reskrim, piket Patroli dan Bhabinkamtibmas langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Penindakan Ribuan Botol Miras Ilegal Bernilai Ratusan Juta di Medan
"Setelah melakukan pengecekan, ternyata benar ada kejadian tersebut. Lokasi TKP tidak jauh dari rumah korban," paparnya.
Menurut keterangan para saksi, lanjut Waluyo, pemukulan bermula saat Desi menghampiri suaminya untuk segera pulang dari kontrakan temannya.
"Suami yang sedang mabuk-mabukan minuman keras ini tidak terima dan langsung melakukan pemukulan kepada korban di bagian bibir dan kepala," ujarnya.
Korban langsung pulang ke rumah kontrakan dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
"Korban sudah dirawat di Klinik Salsabila.
Setelah berobat, dia membuat laporan polisi ke Sat Reskrim Unit PPA Polres Bogor untuk proses lebih lanjut," tandas Waluyo.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Seorang Pria di Cibinong Bogor Pukuli Istri Gara-gara Kesal Disuruh Pulang Saat Mabuk Miras