Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Lalu Tawarkan Potongan Daging,Tetangga Histeris
Tarsum bin Daspin (41 tahun), seorang suami tega membunuh dan memutilasi istrinya sendiri, Yanti binti Talpa (40). Ia memutilasi mayat di depan warga.
Editor: Anita K Wardhani
Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk memutilasi korban.
Sementara pelaku Tarsum masih diperiksa.
Menurut Akmal, selama diperiksa pelaku menunjukkan tanda depresi atau gangguan jiwa.
"Ya masih fluktuatif, labil, kadang-kadang dia tatapan kosong, kadang-kadang sudah bisa beristighfar. Jadi masih fluktuatif, masih berubah-ubah," kata Akmal.
Jika dilihat secara kejiwaan, kata Akmal, pelaku terlihat masih reaktif atau labil. Pelaku juga terlihat syok pada saat pemakaman istrinya berlangsung.
Meski demikian, polisi akan memastikan kejiwaan pelaku dengan membawanya ke dokter jiwa.
"Kita telah berkoordinasi dengan pihak terkait yakni dokter kejiwaan maupun psikiater,” kata AKBP Akmal. Ia mengatakan, pelaku dapat diperiksa oleh dokter kejiwaan dari Tasikmalaya atau Kota Banjar dengan jadwal pemeriksaan Senin mendatang.
Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin mengatakan polisi belum dapat menyimpulkan alasan dan motif pelaku tega memutilasi korban.
"Berdasarkan keterangan para saksi, pelaku dan korban sempat cekcok beberapa hari ke belakang dan cekcok kembali terjadi Jumat pagi di jalan dekat rumah mereka. Kita belum bisa menyimpulkannya, yang jelas cekcok beberapa hari ini," katanya.
Joko mengatakan pelaku terlihat mengalami perubahan karakter dan sifat serta terlihat aneh. Diduga tekanan ekonomi memengaruhi kejiwaan korban.
Pelaku menenteng-nenteng tubuh korban hingga memberitahukan kepada warga.
"Ditenteng-tenteng, dikumpulin. Ini daging YN ke warga sekitar dan atas aksi pembunuhan dan memutilasi tersebut pelaku sudah berhasil ditangkap dan petugas identifikasi (Inafis) Polres Ciamis tengah melakukan olah tempat kejadian perkara dan akan berkoordinasi dengan dokter untuk mengecek kondisi kejiwaan pelaku tersebut," ujarnya.
(tribun network/asn/dod)