Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekam Jejak Kejahatan Kamiso, Pelaku Pembacokan yang Adu Mulut dengan Kamaruddin Simanjuntak

Terungkap sosok Kamiso yang adu mulut dengan Kamaruddin Simanjuntak di Polsek Percut Seituan. Kamiso merupakan pecatan polisi yang juga residivis.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Rekam Jejak Kejahatan Kamiso, Pelaku Pembacokan yang Adu Mulut dengan Kamaruddin Simanjuntak
Kolase Tribunnews
Sosok Kamiso (kanan) yang terlibat adu mulut dengan Pengacara Kamaruddin Simanjuntak di Polsek Percut Seituan. 

TRIBUNNEWS.COM - Beredar video adu mulut antara pengacara Kamaruddin Simanjuntak dengan pelaku pembacokan di Polsek Percut Seituan, Deliserdang, Sumatra Utara.

Kamaruddin Simanjuntak sempat mengintervensi petugas kepolisian lantaran pelaku yang bernama Kamiso (49) tak diborgol saat diperiksa.

Bahkan, pelaku menantang Kamaruddin berkelahi di dalam kantor polisi.

Terungkap, pelaku merupakan pecatan polisi yang sempat berdinas di Korps Brigade Mobile (Brimob).

Kamiso ditangkap usai membacok warga bernama Rahmantua di Kabupaten Deliserdang.

Akibat penganiayaan yang dilakukan Kamiso, tangan kiri korban nyaris putus.

Kasus pembacokan berawal ketika pelaku hendak mendirikan pagar di lahan korban.

BERITA REKOMENDASI

Korban kemudian menegur pelaku karena menggali lubang tanpa izin.

Pelaku yang tidak terima membacok korban menggunakan parang.

Aksi pembacokan yang terjadi pada Jumat (3/5/2024), sempat memicu amarah warga.

Mereka menggelar unjuk rasa di depan Polsek Percut Seituan dan meminta pelaku segera ditahan.

Baca juga: Sosok Kamiso Preman yang Tantang Duel Kamaruddin Simanjuntak, Pembacok Warga, Pernah Tembak Polisi

Sebelumnya, Kamiso juga pernah ditahan selama setahun karena kasus penembakan anggota Polsek Medan Barat, Aiptu Robin Silaban, pada 27 Oktober 2020 lalu.


Kamiso melakukan penembakan atas perintah wanita bernama Nina Wati.

Saat ditangkap, Kamiso sempat melawan sehingga petugas menembak kakinya.

Diketahui, Kamiso dipecat dari Brimob lantaran melawan komandan kompi.

Penyebab Kamaruddin Protes ke Polisi

Meski pelaku sudah ditangkap, warga melakukan unjuk rasa di depan Polsek Percut Seituan dengan cara memblokir jalan hingga membakar ban.

Mereka ingin pelaku pembacokan terhadap Rahmantua diberi hukuman berat lantaran tangan korban hampir putus.

Di tengah-tengah unjuk rasa, pengacara Kamaruddin Simanjuntak masuk ke dalam Polsek Percut Seituan untuk memastikan Kamiso sudah ditahan.

Baca juga: Detik-detik Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Nyaris Baku Pukul dengan Pembacok Warga di Deli Serdang

Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, AKP Japri Simamora, mengatakan Kamaruddin Simanjuntak sempat mengintervensi penyidik dan menanyakan alasan tangan Kamiso tak diborgol.

Ia menjelaskan tangan Kamiso tak diborgol karena akan menandatangani berkas perkara.

"Kedatangan Kamaruddin Simanjuntak minta tersangka diborgol. Dia kan mau menandatangani, makanya gak diborgol," ucapnya, Sabtu (4/5/2024), dikutip dari TribunMedan.com.

AKP Japri Simamora menambahkan kaki Kamiso juga terluka sehingga tidak memungkinkan untuk kabur.

Kedatangan Kamaruddin Simanjuntak bukan sebagai pengacara korban, melainkan perwakilan warga yang melakukan unjuk rasa.

Menurutnya, warga akan terus memblokir jalan hingga mendapat kepasitan Kamiso sudah ditahan.

"Awalnya dia datang mau melihat tersangka, kan warga dari pihak korban berunjuk rasa meminta supaya Kamiso ditangkap. Kalau enggak mereka tetap bakar-bakar ban hingga menutup jalan."

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Adu Mulut dengan Pelaku Kekerasan, Pecatan Polisi Tak Diborgol saat Diperiksa

"Kita memberi dia ketemu dengan tersangka untuk melihat, jadi supaya mereka tidak lagi berunjuk rasa," tuturnya.

Namun, setiba di ruang pemeriksaan, Kamaruddin Simanjuntak justru marah-marah dan hampir baku hantam dengan Kamiso.

"Begitu melihat, dia marah-marah kepada tersangka. Saya tidak tahu Kamaruddin kuasa hukum korban atau bukan. Setahu saya dia datang kapasitasnya bukan sebagai pengacara korban," tukasnya.

Adu mulut antara Kamaruddin Simanjuntak dengan Kamiso terjadi seusai pengacara tersebut mengintervensi penyidik.

Kamiso yang mendengar ucapan Kamaruddin Simanjuntak tak terima dan menantangnya baku hantam.

Kamaruddin Simanjuntak mengaku kecewa dengan perlakuan penyidik ke Kamiso.

Bahkan, tersangka dapat menantang baku hantam meski berada di dalam kantor polisi.

Menurut Kamaruddin, tindakan Kamiso menjadi preseden buruk bagi kepolisian.

Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Adu Mulut dengan Kamiso di Polsek, Ini Kata Polisi

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Freddy Santoso)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas