Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembunuh Kakek Alex di Garut Ditangkap Polisi, Kini Masih Diperiksa Intensif

Polisi meringkus pelaku pembunuhan terhadap seorang kakek bernama Alex (73) di Garut, Jawa Barat.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pembunuh Kakek Alex di Garut Ditangkap Polisi, Kini Masih Diperiksa Intensif
Tribun Jabar/Sidqi
Kediaman Alex (73) seorang lansia korban pembunuhan di Kampung Ngamplang, Desa Ngamplang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (5/5/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Polisi meringkus pelaku pembunuhan terhadap seorang kakek bernama Alex (73) di Garut, Jawa Barat.

Diketahui Alex ditemukan tak bernyawa dengan kondisi memprihatinkan di rumahnya, Kampung Ngamplang, Desa Ngamplang, Garut, Minggu (6/5/2024)

Saat ditemukan kondisi kepala korban pecah dan ada luka robek di perutnya.

Setelah memeriksa 15 saksi dan CCTV di sekitar lokasi kejadian, polisi pun berhasil mengidentifikasi pelaku pembunuhan sadis tersebut.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo membenarkan pihaknya telah menangkap pelaku pembunuhan kakek Alex.

"Ya sudah kami tangkap," ujarnya kepada Tribunjabar.id, Rabu (8/5/2024).

Baca juga: Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Kakek Ale di Garut, 15 Saksi Sudah Diperiksa

Ia menuturkan pelaku saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan intensif di Mapolres Garut.

Berita Rekomendasi

Ari tidak menyebutkan jumlah pelaku pembunuhan tersebut.

Baca juga: Seorang Kakek Tewas Mengenaskan di Garut: Kepala Pecah, Polisi Temukan Sesajen di Belakang Rumah

Namun, menurutnya dalam waktu dekat pihaknya akan menjelaskan ke publik terkait motif di balik pembunuhan itu.

"Kami akan rilis besok, pelaku masih diperiksa intensif," ungkapnya.

Penulis: Sidqi Al Ghifari

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul BREAKING NEWS, Pelaku Pembunuhan Kakek di Ngamplang Garut Diringkus Polisi

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas