Fakta Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Pelaku Tidur dengan Jasad, Garpu Tanah jadi Barang Bukti
Seorang pria di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat bernama Rahmat (26) ditangkap usai membunuh ibu kandungnya sendiri, Senin (13/5/2024).
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Warga Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, digegerkan dengan penemuan jasad wanita di dalam rumah pada Selasa (14/5/2024).
Wanita yang bernama Inas (45) dibunuh anak kandungnya sendiri, Rahmat (26) pada Senin (13/5/2024).
Setelah melakukan pembuhan, pelaku tak melarikan diri dan tidur di rumah bersama jasad korban.
Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, mengatakan kasus ini terungkap usai pelaku mendatangi rumah tetangga dan mengakui perbuatannya.
"Korban itu setelah bunuh ibunya tidur dulu di kamarnya, karena kamarnya bersebelahan, korban tidur, setelah tidur pagi hari korban terbangun langsung ke rumah tetangga dengan membawa uang kurang lebih Rp 300 ribu," paparnya, Selasa (14/5/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
AKP Ali Jupri menjelaskan, pelaku mendatangi rumah tetangga untuk minta dibunuh karena telah menghilangkan nyawa ibunya.
"Dia berkata pada tetangganya pak tolong bunuh saya, ini ada uang saya kasih, bunuh saya, saya telah membunuh Ibu saya, (itu) disampaikan oleh tersangka," bebernya.
Pembunuhan dilakukan menggunakan garpu tanah yang ditemukan di TKP.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan setelah warga melaporkan kasus ini ke kepolisian.
"Informasi awal dari masyarakat bahwa yang bersangkutan telah dibunuh oleh anak kandungnya sendiri. Sementara kami masih mendalami motif daripada pelaku, pengakuan sementara pelaku merasa kesal terhadap ibunya," ucapnya.
Ia menambahkan korban tewas karena mengalami luka tusuk di dada, muka, leher dan kepala.
Baca juga: Anak di Sukabumi Habisi Nyawa Ibu Kandungnya, Pelaku Datangi Tetangga dan Minta Dibunuh
Proses autopsi jenazah dilakukan di RSUD R Syamsudin SH, Sukabumi.
Saat diperiksa, pelaku mengaku sakit hati karena tak dibelikan sepeda motor.
Namun, penyidik masih mendalami motif pembunuhan ini.
"Itu semua pengakuan lama, kita udah tanya ke keluarga, warga sekitar, tidak ada, cuman tadi dari pelaku sendiri kita tanya ya marah aja sih sama ibunya, cuma kita masih dalami, kita dalami apa penyebab kemarahan daripada tersangka, cuman kalau masalah motor nggak ada, itu tidak ada," tegasnya.
Dalam proses penyelidikan, polisi melibatkan psikolog untuk mengetahui kondisi kejiwaan pelaku.
Baca juga: Tampang Pemuda di Sukabumi Habisi Ibunya Diduga Karena Tidak Dibelikan Sepeda Motor, Ini Kata Polisi
"Sementara dia menyesali perbuatannya, kita tanya apa menyesal? dia diam, kelihatan pelaku sendiri ada keterlambatan dalam berpikir, tapi masih kita dalami dan kita akan panggil psikolog juga untuk mengetahui kondisi pelaku sebenarnya."
"Sementara pelaku masih bisa ditanya, berarti kan masih dalam keadaan bisa berkomunikasi dan baik," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dapat dijerat pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Sebelumnya, Kapolsek Kalibunder, Iptu Taufik Hadian mengatakan, proses penyelidikan masih dilakukan dan petugas masih melakukan olah TKP pembunuhan.
"Nanti, kita periksa dulu, tersangka di kantor, ini kita lagi cek TKP dulu. Kita lagi pastikan dulu, tadi waktu saya ke TKP pelaku langsung diamankan diperiksa," paparnya, Selasa (14/5/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif pembunuhan karena pelaku tak dibelikan sepeda motor.
Baca juga: Ibu Tewas di Tangan Anaknya di Sukabumi, Kemarin Ayah Bunuh Anak di Tulungagung
Penyidik masih mendalami motif yang diungkapkan pelaku.
"Sudah diamankan, ini lagi olah TKP, iya (bunuh ibu sendiri), korban Inas (45), pelaku anak kandung," tukasnya.
Warga sempat ingin menghakimi pelaku setelah kasus pembunuhan terungkap.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul KRONOLOGI Pria di Kalibunder, Sukabumi, Habisi Nyawa Ibu Kandung, Sempat Tidur Setelah Membunuh
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/M Rizal Jalaludin)