Pelaku Begal Organ Vital di Kuningan Jawa Barat Terancam Hukuman 15 Tahun, Korban Anak di Bawah Umur
Korban berinisial RA (16) merupakan warga Kecamatan Cigugur dan saat mendapat perlakuan tak senonoh oleh tersangka pelaku disaksikan teman korban
Editor: Eko Sutriyanto
![Pelaku Begal Organ Vital di Kuningan Jawa Barat Terancam Hukuman 15 Tahun, Korban Anak di Bawah Umur](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-borgol-uyg78.jpg)
Laporan Kontributor Kuningan Ahmad Ripai
TRIBUNNEWS.COM, KUNINGAN - Seorang pria di Kuningan Jawa Barat melancarkan aksi begal alat vital seorang remaja saat melakukan aksi lari pagi di jalan tersebut.
Pasalnya, pelaku kesal hingga ditertawakan saat buang air kecil di sekitar perkebunan di Jalan Lingkar Cipari - Cisantana.
Endingnya pelaku berurusan dengan polisi.
Korban diketahui berinisial RA (16) merupakan warga Kecamatan Cigugur dan saat mendapat perlakuan tak senonoh oleh tersangka pelaku disaksikan teman korban.
Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa mewakili Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian mengatakan, pihalnya tengah menangani kasus ini.
"Soal kasus dugaan pencabulan itu sudah kami amankan terduga pelaku dan sedang kami dalami," ungkap Kasat Reskrim dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (14/5/2024).
Baca juga: Seserahan Pengantin di Kuningan Bikin Melongo, Panjangnya 1 KM, Ada Motor, Kasur, Lemari, Meja Rias
Awalnya RA sedang bersama seorang temannya berolahraga tiba-tiba disergap seorang pria dari belakang dan seketika memegang kemaluannya hingga beberapa kali.
"Korban sedang jongkok untuk membetulkan tali sepatunya sementara temannya menyeberang, tiba-tiba pelaku memeluknya dari belakang lalu memegang alat vital korban dan setelah itu, pelaku langsung kabur," ungkap Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa lagi.
Bersamaan tindakan terduga pelaku, korban pun langsung berontak dan berusaha melawan hingga menjerit.
"Korban waktu kejadian tidak ada menolong dan suasana kejadian saat itu, sepi tidak ada aktivitas warga," katanya.
Akibat perlakuan bejat pelaku, korban menangis dan bergegas pulang bersama temannya.
Sesampainya di rumah, korban menceritakan kemalangan yang dialaminya kepada orang tuanya.
"Mendengar keluhan korban, orang tua korban melaporkannya ke pihak kepolisian.
Atas laporan dan berbekal informasi ciri-ciri pelaku yang disebutkan korban, akhirnya kami bisa menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan," katanya.
Pelaku ini berinisial AUJ (41) merupakan warga Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, Kuningan.
"Pelaku yang masih berstatus lajang dan mengaku khilaf melakukan perbuatannya, juga karena kesal ditertawakan korban yang melihatnya buang air kecil.
"Jadi si pelaku saat berada di banyak rumput untuk ternak, pelaku kesal karena ditertawakan korban saat buang air kecil di semak-semak," katanya .
Pelaku kemudian melakukan tindakan pelecehan yang dianggap sebagai pembalasan.
Namun bagaimanapun juga, perbuatan pelaku itu masuk dalam kategori pencabulan karena dilakukan terhadap korban yang masih di bawah umur hingga mengalami trauma.
"Atas perbuatan tersebut, pelaku UAJ pun kini mendekam di sel Mapolres Kuningan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangkap pun dijerat Pasal 82 UU 35 tahun 2014 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara," katanya. (*)
Sumber: Tribun Cirebon
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Gara-gara Kesal Sedang Buang Air Ditertawakan, Pria di Kuningan Sergap Remaja dan Lakukan Pelecehan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.