Gadis 15 Tahun di Kapuas Hulu Jadi Korban Rudapaksa 8 Orang, Pelaku Ada yang Masih Belasan Tahun
CS, gadis berusia 15 tahun asal Kapuas Hulu, Kalbar, jadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh 8 orang. 4 pelaku masih berusia di bawah umur
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Malangnya nasib CS, gadis berusia 15 tahun asal Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Gadis yang baru duduk di bangku SMP ini jadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh delapan pemuda.
Bahkan, empat pelaku masih berusia di bawah umur.
Kasus rudapaksa ini dikonfirmasi Kasatreskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Rinto Sihombing.
Ia menuturkan, korban dirudapaksa Selasa (19/4/2024) lalu.
"Pemuda tersebut berjumlah delapan orang yaitu beranisial, BM, KHR, YG, JHN, GR, RN, NVL dan ZM, dimana mereka telah setubuhi CS secara bergiliran," ujar Rinto.
Ia menuturkan, empat pelaku juga kini sudah berstatus sebagai tersangka.
"Empat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, dan empat pelaku lainnya masih berusia pelajar berusia 14-16 tahun," ujarnya, Rabu (165/52024).
Para pelaku yang sudah ditetapkan tersangka kini sudah ditahan, sementara empat pelaku lainnya yang masih berusia di bawah umur masih belum ditahan.
Pihak kepolisian masih harus berkoordinasi dengan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sintang, lantaran keempatnya masih di bawah umur dan akan ditindak dengan sistem Peradilan Pidana Anak.
Kronologi Kejadian
Baca juga: Gadis di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan di Kuningan, Pelaku Ternyata Menyimpan Dendam
Aksi rudapaksa tersebut bermula ketika korban berangkat dari rumahnya untuk mengantar ikan yang dijual secara online oleh ibunya.
Setelah mengantar ikan ke Kecamatan Suhaid, Kapuas Hulu, korban bertemu dengan dua pelaku, yakni GR dan ZM.
Kedua pelaku lantas mengajak korban pergi menuju ke sebuah SD di Nanga Suhaid.
Di lokasi, korban berbincang-bincang dengan dua pelaku dan beberapa orang lagi.
Tak lama kemudian, korban diajak oleh pelaku berinisial BM untuk ke samping sekolah.
Di sana lah korban dirudapaksa oleh BM.
Tak hanya itu, setelah BM melancarkan aksinya, korban lalu dirudapaksa secara bergantian oleh KHR, RN, YG, GR, JHN, ZM dan NVL.
Korban pun alami trauma hingga sering menangis sendiri.
Pihak keluarga yang mengetahui hal tersebut langsung melaporkan apa yang dialami korban ke Polsek Suhaid.
7 Pria Rudapaksa Gadis di Bawah Umur
Kasus rudapaksa gadis di bawah umur juga terjadi di Kepulauan Bangka Belitung awal Mei 2024 lalu.
Korban dirudapaksa oleh tujuh pemuda.
Dua dari tujuh orang tersebut sudah diamankan pihak kepolisian.
Ternyata, tak hanya dua orang saja pelaku pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur ini, melainkan ada tujuh orang.
Baca juga: Bejat! 7 Pria Rudapaksa Gadis di Bawah Umur di 2 Tempat Berbeda, Polisi Berhasil Ringkus 2 Orang
Hal tersebut disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Bangka, AKP Ogan Arif Teguh Imani.
Ia menuturkan, salah satu pelaku ternyata mantan pacar korban.
"Diketahui ada tujuh pelaku, mereka sudah dikenal korban, salah satunya pernah pacaran," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Ogan menuturkan, pihaknya saat ini tengah melakukan pengembangan kasus dan pengejaran terhadap lima orang palaku lainnya.
Ia menuturkan, korban saat dirudapaksa dalam kondisi tak sadarkan diri lantaran terpengaruh minuman keras.
Di lokasi kejadian, korban mengaku minumannya dicampur miras hingga akhirnya mabuk.
Ogan menuturkan, korban dirudapaksa sebanyak dua kali.
Kejadian pertama pada 22 April 2024 lalu di salah satu rumah kosong di Risu Silip.
Lalu kedua terjadi di sebuah pantai di Kecamatan Belinyu pada 24 April 2024 lalu.
Kejadian tersebut baru dilaporkan keluarga pada 30 April 2024.
Tim Kelambit Buser Polres Bangka dipimpin Ipda Mario langsung memburu para pelaku yang sudah dikantongi Identitasnya.
Mengutip Bangkapos.com, pihaknya kini masih memburu lima orang pelaku lainnya.
"Dua orang diduga pelaku sudah berhasil kita amankan sedang lima pelaku lainya yang identitasnya sudah kita ketahui masih diburu,"
"Tim Opsnal kita masih di lapangan memburu para pelaku yang masuk DPO," kata AKP Ogan Arif Teguh Imani.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pembunuh Indah Fitriani di Cirebon, Pelaku Sempat Rudapaksa Korban
Ia pun mengimbau lima pelaku rudapaksa lainnya untuk menyerahkan diri.
"Lebih baik menyerahkan diri baik baik ke Kepolisian terdekat karena Identitas mereka sudah kita kantongi tinggal menunggu waktu saja," kata AKP Ogan Arif Teguh Imani.
Para Pelaku Ditangkap
Terbaru, pihak kepolisian juga menangkap tujuh orang terduga pelaku kasus rudapaksa anak di bawah umur di Kecamatan Riausilip ini.
"Dari tujuh orang yang diduga sebagai pelaku persetubuhan anak di bawah umur semuanya sudah berhasil kita amankan," kata AKP Ogan Arif Teguh Imani, Sabtu (4/5/2024), dikutip dari Bangkapos.com.
Ia menuturkan, awalnya ada dua orang pelaku yang diringkus polisi.
Keesokan harinya, pada Jumat (3/5/2024) dua orang pelaku menyerahkan diri, SP (25) dan WK (26).
Kemudian tiga pelaku lainnya diamankan polisi pada Sabtu (4/5/2024).
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Delapan Pemuda di Suhaid Kapuas Hulu Rudapaksa Anak Bawah Umur Secara Bergilir
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunPontianak.co.id, Sahirul Hakim)(Bangkapos.com, Deddy Marjaya)(Kompas.com, Heru Dahnur)