Antisipasi Kemarahan Warga, Polisi Tangkap Pasangan Nikah Sesama Jenis di Halmahera Selatan
Pasangan pernikahan sesama jenis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, yaitu Naim Saban (25) dan Dela La Udin (26) diamankan oleh pihak kepolisian.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Febri Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM - Pasangan pernikahan sesama jenis di Desa Sekely, Kecamatan Gane Barat Selatan, Halmahera Selatan, Maluku Utara, diamankan oleh pihak kepolisian.
Kedua pelaku ialah Naim Saban (25) selaku mempelai laki-laki dan Dela La Udin alias Jurnal Lafini (26) selaku mempelai wanita.
Menurut Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, Iptu Ray Sobar, langkah pengamanan itu diambil untuk mengantisipasi tindakan kekerasan di luar dugaan.
Pasalnya, setelah identitas asli pengantin wanita terbongkar, ada amarah warga yang ditujukan kepada Dela alias Jurnal.
Saat diperiksa tenaga medis, Jurnal terbukti berjenis kelamin laki-laki, bukan wanita.
"Kita amankan tadi malam, ini untuk mencegah jangan sampai ada tindakan-tindakan kekerasan."
"Kita semua sudah tahu, setelah kasus pernikahan ini viral, banyak warga yang marah," kata Ray, Senin (20/5/2024), dilansir TribunTernate.com.
Ia mengatakan pihaknya telah memeriksa Naim dan Jurnal sebagai tindak lanjut laporan dari Kementerian Agama (Kemenag) Halmahera Selatan soal pemalsuan data pribadi.
"Laporannya sudah masuk ke kita, kemudian mereka berdua (Naim dan Dela) sudah diambil keterangan."
"Tentu kasus ini akan kita proses, karena sudah ada laporannya," terangnya.
Dalam waktu dekat, Ray menyebut penyidik segera melayangkan surat panggilan kepada pihak-pihak terkait guna dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca juga: Sosok Pria Nyamar jadi Pengantin Wanita di Halmahera Selatan, Terbongkar Sehari Setelah Nikah
Pihak-pihak tersebut ialah Kemenag, Kepala Desa Sekely Malik Hi. Daud, para saksi nikah, dan pihak Pegawai Pencatat Nikah (PPN) Desa Sekeley.
"Untuk PPN ini kita segera periksa, karena mereka yang menikahkan."
"Artinya kenapa bisa ada administrasi yang dipalsukan, tapi pernikahan dilakukan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kemenag Halmahera Selatan melaporkan Jurnal lantaran melakukan penipuan dengan cara memalsukan data saat pemenuhan syarat adminstrasi pernikahan.
Kuasa Hukum Kemenag Halmahera Selatan, Ongky Nyong, mengatakan seluruh data pribadi Jurnal diubah sehingga petugas mengesahkan pernikahan keduanya.
"Kami telah resmi melaporkan saudara Jurnal terkait tindak pidana pemalsuan data diri dan penipuan terhadap petugas PPN ke Polresa pada Sabtu kemarin," paparnya, Minggu (19/5/2024).
Laporan tersebut dimasukkan dengan nomor STPL/234/V/2024/SPKT.
Menurutnya, pernikahan kedua laki-laki tersebut ilegal dan melanggar hukum.
"Ini bermula ketika saudara Jurnal memberikan data dirinya menggunakan nama Dela La Udin, dan menyamar sebagai wanita dan menjadi calon istri dari Naim Saban," lanjutnya.
Sejak awal, Jurnal sudah merencanakan pernikahan sesama jenis ini.
Ongky Nyong menambahkan Jurnal dapat dijerat pasal 378 KUHP tentang pemalsuan data pribadi.
"Maka sekalipun pernikahan tersebut dibatalkan, namun Kemenag tetap mengambil langkah hukum untuk memberikan efek jera terhadap oknum pelaku serta dapat memberikan pelajaran bagi pihak lainnya agar tidak memalsukan identitas saat akan menikah," tuturnya.
Terbongkar Sehari setelah Menikah
Kades Desa Sekely, Malik Hi. Daud, mengaku kecolongan karena terjadi pernikah sesama jenis di desanya.
"Ternyata pengantian wanitanya laki-laki alias banci setelah diperiksa sore tadi. Sekarang ini orang tuanya mau datang ke Desa Sekeley," ungkapnya, Jumat (17/5/2024).
Ia menambahkan identitas pengantin wanita terbongkar sehari setelah menikah.
Bidan desa ditugaskan untuk memeriksa jenis kelamin pengantin wanita.
"Tetapi di sore hari, saya perintahkan istri aparat desa dan bidan periksa ulang, ternyata dia laki-laki. Sekali lagi saya minta maaf," bebernya.
Berdasarkan keterangan pengantin pria, saat melakukan hubungan badan lampu kamar dimatikan sehingga identitas pengantin wanita tak terungkap.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul: BREAKING NEWS: Pasangan Nikah Sesama Jenis di Halmahera Selatan, Maluku Utara Ditangkap Polisi.
(Tribunnews.com/Deni/Faisal)(TribunTernate.com/Nurhidayat)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.