8 Tahun Buron, Pegi Setiawan alias Perong Ternyata Sudah Lama Berada di Bandung
8 tahun buron, ternyata Pegi Setiawan alias Perong sudah lama berada di Bandung. Polisi dalami dugaan penggantian identitas
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Inilah fakta terbaru soal kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky.
Terbaru ini, satu dari tiga orang pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) telah ditangkap polisi.
Satu orang buron yang ditangkap ini adalah Pegi Setiawan alias Perong.
Pegi ditangkap kemarin, Selasa (21/5/2024) di Bandung, Jawa Barat.
Dari penangkapan Pegi ini, satu fakta baru diungkap oleh polisi.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, menuturkan dari informasi yang ia dapatkan, ternyata Pegi ini sudah lama berada di Bandung.
Terkait informasi tersebut, pihaknya pun akan mendalami, kemana saja Pegi selama delapan tahun ini.
"Informasinya sudah lama di Bandung tapi akan kami dalami selama 8 tahun ke mana saja," ujar Jules Abraham Abast, di Mapolda Jabar, Rabu (22/5/2024).
Mengutip TribunJabar.id, Abast mengatakan, pihaknya juga akan mendalami apakah ada upaya penggantian identitas atau penghilangan jejak yang dilakukan oleh Pegi.
"Masih didalami apakah ada upaya mengganti identitas atau menghilangkan jejak," ujar Abast.
Ia pun mengeklaim, bahwa pihak kepolisian tidak asal tangkap.
Baca juga: 1 DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap, Polisi Pastikan Bukan Salah Tangkap dan Sudah Sesuai Prosedur
Dalam penangkapan Pegi ini, Abast memastikan bahwa penyidik telah melakukan pendalaman dan pengumpulan bukti-bukti.
"Kami bekerja sesuai prosedur hukum yang ada dan alat bukti, ada keterangan saksi, ahli, tersangka, ada surat dan petunjuk ini harus dapat terpenuhi," ucapnya.
Terkait dua pelaku lain yang masih buron, pihaknya memastikan akan segera menangkapnya.
Saat ini, pihak kepolisian tengah bekerja untuk melakukan pengejaran terhadap dua buronan tersebut.
"Termasuk nanti akan ada perkembangan terkait kasus ini," katanya.
2 Pelaku Masih Buron
Diketahui, masih ada dua pelaku yang buron dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon ini.
Keduanya adalah Andi dan Dani.
Mengutip TribunJabar.id, keduanya hingga saat ini masih diburu pihak kepolisian.
Abast juga menyebut, pihaknya terus mencari saksi yang mengetahui ciri-ciri dua tersangka itu.
Ia pun meminta kepada masyarakat, apabila mengetahui ciri-ciri dua pelaku, untuk segera melapor ke polisi.
"Tolong agar dapat menginformasikan kepada kami, agar kami dapat mengungkap kasus ini dengan seterang-terangnya dan segera," katanya.
Berikut ciri-ciri kedua pelaku yang masih buron:
1. Andi
Baca juga: Akhir Pelarian 8 Tahun Pegi alias Perong Buron Kasus Vina Cirebon, Tak Melawan saat Ditangkap
- Umur (saat peristiwa): 23 tahun
- Jenis Kelami: Laki-taki
- Kebangsaan: Indonesia
- Alamat: Desa Banjarwangun Kec. Mundu Kab. Cirebon
- Ciri fisik: 165 cm, badan kecil, rambut lurus, kulit hitam
2. Dani
- Umur (saat peristiwa): 20 tahun
- Jenis Kelamin: Laki-laki
- Kebangsaan: Indonesia
- Alamat: Desa Banjarwangun Kec. Mundu Kab. Cirebon
- Ciri fisik: 170 cm, badan sedang, rambut kriting, kulit sawo matang
8 Orang Sudah Divonis
Diketahui, sebelum Pegi, sudah ada delapan orang yang telah dijatuhi vonis.
Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, Supriyanto, dan Saka Tatal.
Dari delapan orang tersebut, satu orang bernama Saka Tatal hanya dijatuhi hukuman delapan tahun penjara.
Sementara lainnya dijatuhi hukuman seumur hidup.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kemana Saja Pegi DPO Kasus Vina Cirebon 8 Tahun Ini? Polisi Pastikan Tak Asal Tangkap, Akan Didalami
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.