Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Curhat Anak Eks Wabup Cirebon usai Dituduh Pembunuh Vina, Disebut Ketua Geng Motor padahal Masih SD

Anak eks Wakil Bupati Cirebon, Ramadhani Purwadi Sastra dituduh sebagai pembunuh Vina Cirebon, namun dirinya membantah tegas tuduhan tersebut.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Curhat Anak Eks Wabup Cirebon usai Dituduh Pembunuh Vina, Disebut Ketua Geng Motor padahal Masih SD
Kolase Tribunnews/net
Kasus pembunuhan disertai pemerkosaan pasangan asal Cirebon, Vina dan Eki. Anak eks Wakil Bupati Cirebon, Ramadhani Purwadi Sastra dituduh sebagai pembunuh Vina Cirebon, namun dirinya membantah tegas tuduhan tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM - Ramadhani Purwadi Sastra, putra eks Wakil Bupati Cirebon buka suara usai dituduh sebagai pembunuh Vina Cirebon.

Ramadhani merupakan anak dari mantan bupati Cirebon, Sunjaya Purwodadi Sastra, dan eks Wakil Bupati Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih.

Sebelumnya, Hotman Paris, pengacara kondang yang kini membantu keluarga Vina mengatakan pelaku pembunuhan itu diduga merupakan anak dari mantan pejabat berpengaruh.




Pun berdasarkan rilis polisi, tiga pelaku yang kini masih buron yaitu Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30).

Publik pun ramai dengan berbagai spekulasi terkait pelaku, termasuk tuduhan terhadap Ramadhani yang disebut-sebut mirip pelaku berinisial Dani yang masih dicari polisi.

Terkait tuduhan itu, Ramadhani membantahnya. Ia mengatakan  pada 2016, saat kasus Vina bergulir, dirinya masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) sehingga tidak mengetahui terkait tuduhan tersebut.

Bahkan, dirinya mengaku mendapat tuduhan menjadi ketua Geng Motor saat duduk di bangku SD.

BERITA TERKAIT

"Anak SD mana yang menjadi ketua Geng Motor, kaki saya aja belum nyampe untuk nyetang motor, tidak masuk akal sama sekali (terkait tuduhan tersebut)," ujarnya, dikutip dari tayangan YouTube tvOne, Selasa (21/5/2024).

Ramadhani mengakui dirinya menerima banyak bully-an hingga dijauhi oleh rekan-rekannya.

Bahkan, sampai dicap sebagai seorang pembunuh.

"Saya di-bully dijauhi oleh teman-teman saya. Setiap jalan pokoknya mata itu selalu tertuju kepada saya. Saya setiap jalan keluar ada yang menanyakan ada yang neriakin, Woi Pembunuh'," kisahnya.

Baca juga: Komnas HAM Dapat Laporan soal Kasus Vina Tahun 2016, Ada Dugaan Polisi Siksa Terpidana

Terkait bully-an tersebut ada yang dirinya tanggapi, namun ada juga yang tidak.

Ramadhani mengaku tak mengetahui siapa dan akun mana yang menyeret namanya dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon pertama kali.

"Tapi pada saat itu teman saya megirimkan link dari medsos baik TikTok maupun instagram, ‘Lu Viral nih Ram’, ada yang nyangkutpautin lu diduga sebagai pembunuh," ujarnya.

Tapi kala itu Ramadhani masih menyikapinya dengan santai, dan dirinya menduga saat itu tidak akan viral.

"Kemudian saya diamkan sehari, dua hari, tiga hari kok tiba-tiba ada yang DM ‘Woi pembunuh klarifikasi dong’," ujarnya.

Kemudian dirinya melihat di TikTok, konten yang menyebut dirinya diduga pembunuh Vina ternyata sudah ditonton 1 juta lebih.

Eks Kabareskrim Polri Minta Masyarakat Tak Berasumsi

Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Ito Sumardi, turut menyoroti perkembangan kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.

Dia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu dan menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kasus tersebut kepada Polda Jawa Barat.

Menurutnya, tak hanya Polda Jawa Barat yang menyelidiki kasus tersebut. Bahkan, Bareskrim Polri juga ikut memberi asistensi.

"Saya kira kita perlu menunggu proses penyidikan, sambil menunggu kita harus menghindari sangkaaan kepada orang yang tidak didukung dengan bukti yang cukup. Karena ini memiliki konsekuensi hukum," kata Ito kepada wartawan, Senin (20/5/2024).

Ito mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan menimbulkan pelbagai spekulasi di media sosial dan menunggu informasi resmi dari aparat yang berwenang.

"Kalau kita mengatakan seolah-olah orang itu terlibat tapi belum didukung oleh bukti-bukti tentunya ada konsekuensi hukum," tuturnya.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Abdi Ryanda Shakti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas