Fakta Baru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ada 5 Nama Pegi di Satu Desa, Ini Kata Kades
Fakta beru terungkap setelah penangkapan Pegi alias Perong, salah satu buron kasus pembunuhan Vina Cirebon pada tahun 2016 lalu.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Fakta beru terungkap setelah penangkapan Pegi alias Perong, salah satu buron kasus pembunuhan Vina Cirebon pada tahun 2016 lalu.
Pegi ini merupakan warga Desa Kepongpongan, Cirebon.
Rumah dari keluarga Pegi pun digeledah usai ia ditangkap di Bandung, Selasa (21/5/2024) kemarin.
Keluarga Pegi merupakan keluarga tak mampu dan sering dapatkan bantuan sosial.
Hal tersebut disampaikan oleh Kades Kepongpongan, Wawan Setyawan.
"Ya betul kemarin ada penggeledahan (oleh pihak kepolisian ke rumah Nenek Pegi), tapi kami tidak tahu (kedatangannya)."
"Tahu-tahu sudah terjadi keramaian, penggeledahan atas peristiwa tersebut (Vina dan Eki)," ujar Wawan saat ditemui di kantornya, Kamis (23/5/2024).
Ia mengungkapkan, bahwa keluarga Pegi, yang terdiri dari orang tua bernama Rudi dan Kartini, dikenal keluarga tak mampu dan sering menerima bantuan dari pemerintah desa.
"Kami melihat kondisi keluarga Pegi sekeluarga itu yang kami tahu orang kurang mampu."
"Makanya kami sempat memberikan bantuan program rutilahu sebanyak 2 kali, bantuan PKH dan bantuan lainnya, karena memang kondisinya semacam itu," ucapnya.
Meskipun Pegi tercatat sebagai warga Desa Kepongpongan, Wawan menambahkan, bahwa Pegi sendiri jarang dikenal oleh masyarakat setempat karena lebih sering berada di Kota Cirebon.
Baca juga: Penelusuran Identitas Asli Pegi alias Perong, DPO Kasus Vina Cirebon yang Disebut Jadi Tukang Bakso
"Pegi tidak dikenal oleh masyarakat, karena yang bersangkutan tidak pernah hidup di Desa Kepongpongan, jadi di luar khususnya di Kota Cirebon, karena rumah Pegi juga berbatasan dengan wilayah kota," jelas dia.
Namun, yang membuat situasi menjadi lebih membingungkan adalah fakta bahwa di Desa Kepongpongan terdapat lima nama Pegi.
"Uniknya yang membuat kami bingung, di Desa Kepongpongan sendiri ada 5 nama Pegi."
"Sedangkan, Pegi yang kemarin ditangkap itu, kehidupan sehari-harinya di wilayah kota, jarang bergaul di desa."
"Jadi, Pegi yang ditangkap mah kurang dikenal oleh masyarakat, tapi Pegi lainnya dikenal karena sering bergaul," katanya.
Wawan juga menambahkan, bahwa masyarakat desa tidak menyangka dengan kabar penangkapan Pegi.
"Sebenarnya Allahuallam ya, kalau ditanya nyangka engga dengan kabar penangkapan Pegi," ujarnya.
Seperti diketahui, pada Rabu (22/5/2024), petugas gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon Kota melakukan penggeledahan di rumah nenek Pegi Setiawan alias Perong, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eki, di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (22/5/2024).
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo menjelaskan, bahwa penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari prosedur penyidikan.
Penggeledahan tersebut dimulai pada pukul 13.30 WIB dan berlangsung selama kurang lebih tiga jam hingga selesai pukul 16.30 WIB.
"Dapat kami sampaikan, pada hari ini Rabu (22/5/2024), tadi kami petugas gabungan dari Dirkrimum Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota bersama-sama melaksanakan prosedur penyelidikan, yakni penggeledahan," ujar AKP Anggi saat diwawancarai media di lokasi, Rabu (22/5/2024).
Menurutnya, penggeledahan dilakukan di kediaman pelaku berinisial P dengan tujuan mencari bukti-bukti yang dapat membantu proses penyidikan yang sedang berjalan.
Namun, ia menegaskan bahwa informasi detail mengenai hasil penggeledahan belum bisa disampaikan ke publik.
"Karena sifatnya penyidikan, maka mohon maaf belum bisa kami sampaikan, tentunya perkembangan-perkembangan ketika sudah dianggap bisa disampaikan ke publik, kami akan sampaikan melalui humas," ucapnya.
Baca juga: Misteri Pegi Tersangka Pembunuh Vina Cirebon, Jadi Buron 8 Tahun Kerja Kuli Bangunan dan Ganti Nama
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan tiga orang di dalam rumah, yang merupakan anggota keluarga dan beberapa saksi.
"Di dalam tadi (kami temui) ada tiga orang, tentunya mereka pihak keluarga dan ada beberapa saksi," jelas dia.
Penggeledahan ini diharapkan dapat mengungkap lebih lanjut mengenai kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Serta membawa keadilan bagi keluarga korban.
Diberitakan sebelumnya, rumah nenek Pegi alias Perong di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon didatangi polisi, Rabu (22/5/2024).
Kepolisian hendak menggeledah rumah yang lebih dekat dengan perkebunan dibanding pemukiman warga lainnya itu.
Pantauan Tribun di lokasi, petugas mendatangi lokasi menggunakan dua kendaraan roda empat.
Terdapat pula petugas yang menggunakan sepeda motor.
Masyarakat dan media tidak diperkenankan untuk terlalu dekat ke lokasi.
Di lihat dari jauh, akses menuju rumah milik nenek Pegi alias Perong melewati perkebunan.
Petugas terlihat berkumpul di dekat halaman rumah nenek Pegi alias Perong.
Di akses menuju rumah neneknya Pegi juga, petugas berjaga agar tidak ada masyarakat maupun media yang terlalu dekat.
Salah satu warga, Masniah (55) membenarkan bahwa rumah yang didatangi kepolisian dari Polres Cirebon Kota merupakan milik neneknya Pegi alias Perong.
"Itu rumah neneknya Pegi, nama lengkapnya Pegi Setiawan," ujar Masniah saat diwawancarai media di lokasi, Rabu (22/5/2024).
Baca juga: Tersebar Foto Jadul Diduga Pegi, Vina dan Eky, Terabadikan Dalam 1 Momen Kebersamaan
Menurutnya, sejak kecil Pegi tinggal bersama neneknya di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Di dalam rumah, terdapat pula ibu, adik dan saudara-saudara Pegi.
"Dia ke Bandung baru sekira 5 hari lalu, ikut sama bapaknya sebagai kuli bangunan," ucapnya.
Sampai saat ini, petugas masih berada di rumah nenek Pegi.
Sementara, warga sekitar makin ramai menonton kedatangan petugas kepolisian ke rumah nenek Pegi.
Seperti diketahui, baru-baru ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil menangkap Pegi Setiawan alias Perong.
Ia merupakan satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eki di Cirebon.
Sebelumnya, polisi memastikan kasus yang terjadi delapan tahun silam terus bergulir dan mengupayakan pencarian tiga pelaku yang masih buron.
Peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten cirebon, Jawa Barat.
Vina dan kekasihnya dibunuh secara sadis oleh sejumlah geng motor.
Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas kecelakaan.
Dari total 11 pelaku, polisi baru menangkap 8 orang.
Kini tiga pelaku yang sebelumnya buron, tinggal dua lagi yang DPO setelah Pegi ditangkap, Selasa 21 Mei 2024.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ada 5 Nama Pegi di Desa Kepongpongan Cirebon, yang Ditangkap karena Kasus Vina dari Keluarga Miskin