Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

INFOGRAFIS: 7 Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, Ayah Diduga Bantu Pegi Kabur hingga Peran Pegi

Pegi Setiawan alias Perong, tersangka dalam kasus Vina dan Eky di Cirebon, menjadi sorotan setelah ia mengaku tidak melakukan pembunuhan.

Penulis: Reka Alfa Dwi Putri
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in INFOGRAFIS: 7 Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, Ayah Diduga Bantu Pegi Kabur hingga Peran Pegi
Tribunnews
Berikut ini sejumlah fakta baru yang dirangkum Tribunnews.com soal kasus Vina Cirebon 

TRIBUNNEWS.COM - Pegi Setiawan alias Perong, tersangka dalam kasus Vina dan Eky di Cirebon, menjadi sorotan setelah ia mengaku tidak melakukan pembunuhan.

Berikut ini sejumlah fakta baru yang dirangkum Tribunnews.com soal kasus Vina Cirebon:

1. Ayah Kandung Diduga Bantu Pegi Kabur

Kaburnya Pegi disebut ada campur tangan ayah kandungnya.

2. Ubah Identitas sejak 2016

Kombes Surawan menambahkan Pegi mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan sejak 2016 silam.

Setelah mengubah identitasnya, Pegi juga dikatakan tinggal di kontrakan di Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat bersama ayahnya setelah peristiwa pembunuhan Vina dan Eky.

BERITA REKOMENDASI

Ayah kandung Pegi mengenalkan putranya ke lingkungan sekitar sebagai keponakannya.

3. Robi adalah Nama Gaul

Pegi mengaku tak pernah mengganti identitasnya menjadi Robi, ia mengatakan Robi hanyalah nama gaulnya.

lihat fotoPegi Setiawan alias Perong, tersangka dalam kasus Vina dan Eky di Cirebon, menjadi sorotan setelah ia mengaku tidak melakukan pembunuhan.
Pegi Setiawan alias Perong, tersangka dalam kasus Vina dan Eky di Cirebon, menjadi sorotan setelah ia mengaku tidak melakukan pembunuhan.

4. Robi Disebut Nama Adik Pegi
Tetangga pegi di kampungnya, Suharsono (40) menuturkan, Robi adalah adik Pegi.

Bondol merupakan tetangga Pegi di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Cirebon.

Ia menuturkan, Pegi tak pernah menggunakan nama Robi sebagai identitas barunya.

5. DPO hanya Satu Orang
Kombes Surawan juga mengoreksi jumlah DPO yang sebelumnya tiga menjadi hanya satu.

6. Saksi Berikan Keterangan Berbeda
Menurut Surawan, selama ini sejumlah saksi yang diperiksa memberikan keterangan yang berbeda-beda terkait DPO dalam kasus ini.

Setelah dilakukan pendalaman, dua nama lainnya yang diungkapkan saksi adalah bohong.

7. Peran Pegi
Kombes Jules Abraham Abast, mengungkap Pegi lah yang membuang jasad Vina dan Eki ke Jembatan Talun kawasan Kabupaten Cirebon di tanggal 27 Agustus 2016. 

(Tribunnews.com, Reka/Muhammad Renald)(TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman/Eki Yulianto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas