Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Pengacara Bharada E Siap Bantu Pegi Bakal Berhadapan dengan Tim Hukum Keluarga Vina Hotman Paris

Dua pengacara kondang, Deolipa Yumara dan Hotman Paris bakal dipertemukan di kasus Vina, Deolipa Yumara siap bantu Pegi, Hotman Paris di kubu Vina.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Eks Pengacara Bharada E Siap Bantu Pegi Bakal Berhadapan dengan Tim Hukum Keluarga Vina Hotman Paris
Kolase Tribunnews/istimewa
Kolase foto Deolipa Yumara dan Hotman Paris. Dua pengacara kondang, Deolipa Yumara dan Hotman Paris bakal dipertemukan di kasus Vina, Deolipa Yumara siap bantu Pegi semenetara Hotman Paris di kubu keluarga Vina. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky di Cirebon kian panas.

Pengacara kondang Hotman Paris sudah turun tangan, menjadi bagian dari tim kuasa hukum keluarga Vina Cirebon.

Di sisi sebrang, Deolipa Yumara eks pengacara Bharada E di kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Dkk mengaku siap membela Pegi Setiawan.

Melihat sisi kemanusiaan, Deolipa Yumara mengaku siap membantu setiap orang, termasuk Pegi Setiawan alias Perong.

"Kita pengacara, apa yang orang perlukan ya kalau kita bisa bantu ya dibantu, kalau ada waktu luang ya kita bantu. Kasus ini menarik bagi pengacara untuk meneliti sebaik mungkin apa yang terjadi," tuturnya.

"Di sisi kemanusiaan ya kita bantu. Siapa tahu si Pegi ini karena ketakutan saja sehingga dia lari dan ganti nama, walaupun dia tidak melakukan. Karena bukti palsu atau tak akurat," sambungnya.

Diketahui Pegi merupakan DPO kasus Vina yang ditangkap di Bandung, kini dia telah ditetapkan sebagai tersangka, diduga pelaku utama yang membunuh dan merudapaksa Vina.

Berita Rekomendasi

Polisi juga menyatakan Pegi merupakan DPO terakhir di kasus Vina, dua DPO lainnya dinyatakan fiktif atau tidak ada.

Mantan Pengacara Bharada E Beri Kode Bela Pegi di Kasus Vina Cirebon

Pegi Setiawan atau Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dapat sedikit menghela nafas.

Gestur dan ucapan 'rela mati' yang dilontarkannya saat rilis Polda Jawa Barat, Minggu (26/5/2024) terkait tewasnya Vina dan Eky pada tahun 2016, mendapat simpatik publik.

Perkataan 'rela mati' itu membuat sebagian publik beranggapan jika Pegi Setiawan tak bersalah.

Mencuatnya kembali kasus Vina Cirebon rupanya membuat pengacara Deolipa Yumara ikut bersuara.

Pria berpenampilan nyentrik yang sempat menjadi pengacara Bharada E tersebut menyampaikan sudut pandangnya.

"Jika melihat dari luar, yang pertama kita tidak bisa memastikan apakah Pegi ini pelaku pembunuhan atau bukan, atau orang lain yang disamakan," ucap Deolipa Yumara dilihat TribunnewsBogor.com dari Intens Investigasi, Selasa (28/5/2024).

Deolipa Yumara menyayangkan berlarutnya kasus yang sudah tergolong lama sehingga membuat rumit.

"Sayangnya, kenapa dulu gak ditangkap? Sehingga ketika kasus ini kembali ramai oleh film, jadilah polisi bergerak lagi. Atas dasar apa? Ya atas dasar desakan film dan masyarakat yang nonton film," bebernya.

"Ini temannya Vina yang kesurupan dijadikan dasar. Sayang sekali, kesurupan dijadikan dasar memperkarakan sesuatu," tambahnya.

Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara berpose untuk difoto usai wawancara khusus dengan Tribun Network di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022). Pada kesempatan tersebut, Deolipa Yumara menyebutkan bahwa saat itu kliennya, Bharada E mendapat sejumlah tekanan dari atasannya untuk menembak Brigadir J. Tribunnews/Jeprima
Mantan Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara  (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Melihat sisi kemanusiaan, Deolipa Yumara mengaku siap membantu setiap orang, termasuk Pegi Setiawan Perong.

"Kita pengacara, apa yang orang perlukan ya kalau kita bisa bantu ya dibantu, kalau ada waktu luang ya kita bantu. Kasus ini menarik bagi pengacara untuk meneliti sebaik mungkin apa yang terjadi," tuturnya.

"Di sisi kemanusiaan ya kita bantu. Siapa tahu si Pegi ini karena ketakutan saja sehingga dia lari dan ganti nama, walaupun dia tidak melakukan. Karena bukti palsu atau tak akurat," sambungnya.

Kendati demikian, Deolipa Yumara menegaskan, jika proses hukum harus dilaksanakan.

"Saya belum yakin kalau dia pelakunya sebelum adanya pembuktian-pembuktian akurat yang ada di persidangan," ungkapnya.

Hanya saja, Deolipa Yumara meminta Pegi Setiawan dilepaskan jika alat bukti dan lainnya di persidangan tak cukup kuat untuk menghukum Pegi.

"Kalau sampai pembuktian di persidangan tidak mengarah ke dia atau kemungkinan sampai 30 persen dia pelakunya mending dilepaskan saja," paparnya.

"Lebih baik melepaskan orang yang bersalah karena kita tak punya bukti dibanding kita menghukum orang yang tak bersalah," tambahnya.

Sudut Pandang soal Ditangkapnya Pegi Versi Deolipa Yumara

Sementara itu, Deolipa Yumara menjelaskan, Pegi Setiawan belum tentu bersalah.

Soal kaburnya Pegi Setiawan bukan berarti orang tersebut bersalah.

"Persoalannya apakah polisi menangkap orang ini memang melakukan atau dia dituduh melakukan pada waktu itu sehingga dia jadi DPO," paparnya.

"Karena ketakutan, dia lari dan ganti nama. Nah gara-gara tuduhan itu dia jadi dianggap melakukan," bebernya.

"Jadi tidak semua orang yang melarikan diri itu pelaku. Jadi karena ketakutan dia jadinya lari," jelas Deolipa Yumara.

"Saya gak berani menduga jika Pegi itu pelaku, karena sudah delapan tahun lamanya," tambahnya.

Pegi Setiawan (PS) alias Perong, sosok yang diduga menjadi otak pembunuhan Vina di Cirebon, dihadirkan Polda Jawa Barat dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024).
Pegi Setiawan (PS) alias Perong, sosok yang diduga menjadi otak pembunuhan Vina di Cirebon, dihadirkan Polda Jawa Barat dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024). (Tangkap Layar Kompas TV)

Hotman Paris 'Colek' Presiden Jokowi: Pak Jokowi Please Help

Awalnya, Hotman Paris mengaku kasihan melihat wajah Pegi Setiawan saat konferensi pers kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Melihat wajah Perong yang dihadirkan Polda Jabar dalam konferensi pers, Hotman Paris mengurai tanggapan.

Untuk diketahui, Hotman Paris adalah pengacara keluarga almarhumah Vina.

Terus mengawal kasus pembunuhan Vina, Hotman Paris pun tak lepas menanggapi tiap perkembangan penyelidikan kepolisian.

Termasuk dengan hari ini, saat Polda Jabar memperlihatkan Pegi Setiawan ke muka umum, Hotman turut mengurai respon.

Hotman mengaku kasihan melihat Pegi Setiawan yang tampak lesu.

"Kasihan lihat muka Pegy!" tulis Hotman Paris dalam postingannya di Instagram, dikutip TribunnewsBogor.com.

Baca juga: Linda Cerita Pertemanannya dengan Vina-Eky Bermula dari Geng Motor hingga Pertama Kali Kerasukan 

Bukan tanpa alasan Hotman Paris kasihan terhadap Pegi.

Hotman rupanya dibuat tercengang dengan hasil penyelidikan kepolisian soal DPO alias buronan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Semula, polisi mengumumkan bahwa ada tiga DPO dalam kasus kematian Vina Cirebon.

Namun hari ini, polisi meralat pengumuman tersebut.

Diungkap Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, DPO kasus Vina Cirebon hanya satu, yakni Pegi Setiawan.

"DPO satu, bukan dua. Ternyata yang namanya Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan)," kata Kombes Pol Surawan.

Artinya, jumlah tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki adalah sembilan orang, bukan 11 orang seperti pernyataan penyelidikan awal polisi.

"Sejauh ini fakta di dalam penyidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu. Jadi semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan 11," pungkas Kombes Pol Surawan.

Baca juga: Mantan RW Bongkar Sosok Linda: Mudah Kesurupan, Sebentar-sebentar Kesurupan 

Menanggapi penjelasan dari pihak kepolisian soal dua DPO fiktif, Hotman Paris terheran-heran.

Ternyata Hotman sudah memprediksi hal tersebut.

"Tebakan Hotman benar? Bakal disebut 2 DPO tdk Exist??Pres Release Polda Jabar: hanya 9 pelaku, terus yg 2 DPO kemana?" imbuh Hotman Paris.

Lebih lanjut, Hotman pun meminta perhatian dan bantuan dari Presiden Jokowi atas ketidakkonsistenan pihak kepolisian dalam mengumumkan DPO.

"Pres Release Polda Jabar 26 Mei 2024!!Aduh apa yg terjadi hukum di Negri ini??? Pak Jokowi please help!! Darurat hukum! Yg 2 DPO Katanya Fiksi?? Tdk eksis?? What?" tulis Hotman Paris dalam unggahannya.

Pernyataan Lengkap Polisi Hapus 2 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Pernyataan lengkap polisi hapus 2 daftar orang pencarian (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Polisi mengungkap pernyataannya pada konferensi pers Polda Jawa Barat terkait pembunuhan Vina Cirebon, Minggu (26/5/2024).

Disebutkan bahwa Pegi Setiawan merupakan pelaku Utama otak pembunuhan Vina dan Eky yamg terjadi di Cianjur.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast.

Melansir dari youtube KompasTV, Minggu (26/5/2024), Jules membenarkan bahwa Pegi Setiawan memang benar pelaku utama yang menjadi otak dibalik pembunuhan Vina dan Eky.

Hal ini dibuktikan dari berbagai informasi maupun pernyataan-pernyataan dari para saksi juga barang bukti yang sudah dikumpulkan oleh petugas kepolisian.

Selain itu petugas kepolisian juga menyampaikan hal terbaru yang sebenarnya jumlah dari tersangka ataupun pelaku dibalik kasus pembunuhan Vina yang sebelumnya disebut ada 11 orang namun nyatanya ada 9 orang tersangka.

Baca juga: Pengacara Akui Ayah Kandung Ganti Nama Pegi Jadi Robi Selama di Bandung demi Bohongi Istri Baru

Sementara itu, untuk dua orang DPO atas nama Dani ataupun Andi yang sebelumnya sempat dirilis oleh Polda Jawa Barat hanya informasi dari hasil yang didapatkan saja.

Namun setelah diperiksa lebih dalam, saat ini setelah Pegi Setiawan berhasil ditangkap, polisi menyatakan sudah tidak ada DPO lagi.

Kendati demikian nanti petugas kepolisian ini masih menunggu berbagai pihak apakah saksi akan menyebutkan atau masih ada tambahan informasi lain atau tidak sehingga berpotensi masih ada tersangka.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan Pegi merupakan tersangka terakhir kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon.

Pegi memiliki peran melempar korban Eki dan Vina dengan batu.

"Peran tersangka Pegi alias Perong alias Robi Irawan yaitu melempari korban Rizky alias Eky dan Vina dengan menggunakan batu dan mengenai spakbor dan mengejarnya sampai di flyover," terang Abast dikutip dari youtube KompasTv.

Sebelumnya, polisi mengungkapkan ada 3 tersangka yang masih buron dari total 11 orang.

Kini polisi hanya menetapkan Pegi sebagai tersangka dari total jumlah pelaku 9 orang.

Informasi tersebut disampaikan secara resmi melalui konferensi pers oleh Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, Minggu (26/5/2024).

Dalam konferensi pers tersebut, Polda Jabar mengkonfirmasi bahwa DPO yang selama ini ada tiga orang ternyata hanya satu orang.

"DPO satu, bukan dua. Ternyata yang namanya Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan)."

"Tersangka hanya sembilan, maka DPO hanya satu," kata Surawan.

Baca juga: Anaknya Dirilis Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Ibu Pegi Syok, Sakit dan Terus Menangis 

Kebingungan jumlah DPO ini, kata Surawan, disebabkan karena adanya pernyataan yang berbeda-beda dari proses pemeriksaan.

Setelah dilakukan penyidikan mendalam, ternyata dua nama yang sempat disebutkan yakni Andi dan Dani tidak ada atau fiktif.

"Sejauh ini fakta di dalam penyidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu."

"Jadi semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan 11," tegas Surawan. (tribun network/thf/TribunnewsBogor.com/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas