Nasib Kakek Pelaku Pencabulan Anak di Bogor, Terancam Diusir Warga dan Warungnya Sepi Pembeli
Keluarga pelaku pencabulan di Bogor berencana akan menikahkan Abah Oyan jika kasus ini berujung damai. Keluarga korban minta pelaku pergi dari desa.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Kakek pelaku pencabulan di Kota Bogor, Jawa Barat bernama Royan (55) telah ditahan di Mapolresta Bogor Kota.
Sebanyak 11 anak perempuan yang rata-rata berusia 10 tahun dicabuli di warung pelaku.
Selain memiliki warung, pelaku juga memiliki usaha persewaan sepeda listrik.
Kini, usaha persewaan sepeda listrik harus ditutup dan warungnya sepi pembeli.
Keluarga korban berencana mencabut laporan kasus pencabulan dengan syarat pelaku tak lagi tinggal di Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Setelah bebas, keluarga pelaku berencana menikahkan Royan yang belum pernah menikah sebelumnya.
Selain itu, pelaku juga akan dimasukkan ke pesantren untuk pegobatan spiritual.
Salah satu warga yang tak mau disebut identitasnya, mengatakan usaha persewaan pelaku berada di pelataran masjid dan sudah berjalan selama setahun.
“Ramai sih namanya penyewaan sepeda,” ucapnya.
Para pelanggan pelaku mayoritas anak-anak termasuk para korban.
Sedangkan warung dikelola oleh keluarga pelaku.
Baca juga: Pencabulan Anak Tiri di Cirebon Jadi Sorotan, Ikatan Istri Partai Golkar Pastikan Kawal Kasusnya
“Ya gitulah kondisinya (lengkap) kalau warungnya mah,” lanjutnya.
Kondisi keluarga pelaku masih shock lantaran mendapat tekanan dari warga.
Modus Pelaku
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mengatakan para korban menceritakan kejadian yang dialaminya ke orang tua.
“Pelaku ini kelahiran 1969, bekerja sebagai pemilik warung kelontong dan penyewaan sepeda."
"Anak-anak ini datang untuk membeli (jajan), untuk menyewa sepeda, nah 11 orang dilakukan pencabulan oleh si pelaku,” paparnya, Selasa (28/5/2024), dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Para korban saat ini telah mendapat pendampingan dari Unit PPA Polresta Bogor dan Dinas Sosial Bogor.
Baca juga: Pengakuan Penjual Mie Ayam Pelaku Pencabulan di Semarang, Anak Teman Diajak ke Losmen
“UPT PPA melakukan pendampingan baik saat melakukan pelaporan dan pasca (pelaporan),” sambungnya.
Kanit PPA Polresta Bogor Kota, AKP Ni Komang Armini, menyatakan kondisi kejiwaan pelaku normal sehingga dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Dengan mencium, memegang payudara dan memegang alat kelamin dari anak-anak tersebut,” lanjutnya.
Pencabulan dilakukan sekali di dalam warung milik pelaku.
“Untuk pelaku iming-iming nya pada saat itu karena (anak-anak) meminjam atau menyewa sepeda listrik itu agak lama."
"Biasanya satu jam dengan harga 15 ribu itu menjadi satu jam tiga puluh menit, bonus waktu peminjaman,” tuturnya.
Baca juga: Sosok Aipda K, Oknum Polisi di Surabaya Terduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri Selama 4 Tahun
Ia menambahkan pelaku belum menikah hingga saat ini sehingga melampiaskan nafsunya kepada anak-anak.
“Karena pelaku masih bujang, jadi ada hasrat untuk nafsu menyimpang, karena hasratnya tak tersalurkan,” bebernya.
Awalnya, korban berjumlah 4 orang, namun ada korban lain yang berani melapor.
"Anak-anak tersebut mengadu kepada orang tuanya bahwa si Abah Oyan melakukan hal tersebut (pencabulan),” pungkasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Ada Kemungkinan Damai, Keluarga Bakal Kirim Pelaku Cabul di Bogor ke Pesantren Lalu Dinikahkan
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)