Pemkot Bogor Tetapkan Status KLB Keracunan Massal di Cipaku
Pemkot Bogor tak ingin kecolongan lagi dengan langsung melakukan perawatan intensif korban keracunan massal di kelurahan Cipaku.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR- Pemerintah Kota Bogor menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) kasus keracunan massal di Kampung Babakan Baru RT 001 RW 012, Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, Jawa Barat.
“Statusnya KLB, penanganan harus intensif. Jadi ambulan tidak boleh susah kemudian petugas harus sedia, obat-obatan harus ada,” kata Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah di UPTD Puskesmas Cipaku, Selasa (4/6/2024).
Syarifah melajutkan, Dinas Kesehatan Kota Bogor berkoordinasi dengan petugas puskesmas di Kota Bogor.
Baca juga: Kisah Korban Keracunan Makanan di Bogor: Makan Nasi Uduk dan Telur Balado Besoknya Diare dan Muntah
“Jadi tadi Kadinkes mengecek, berkoordinasi, bed-nya kurang atau tidak. Kalau kurang, tambahkan dari puskesmas lain, petugasnya kurang di tambahkan juga dari puskesmas yang lain, ambulansnya dan sebagainya. Jadi kalau KLB sudah tidak skala puskesmas tetapi skala kota,” jelasnya.
Puskesmas yang menjadi tempat penanganan sementara korban keracunan massal ini di UPTD Puskesmas Cipaku.
“Yang paling dekat dengan warga di puskesmas di sini (Cipaku) untuk rujukan. Semua yang datang nanti dilihat tadi kalau misalkan urgent harus perawatan makannya dari sini terus di rujuk ke RS,” ujarnya.
Pemkot Bogor tak ingin kecolongan lagi dengan langsung melakukan perawatan intensif korban keracunan massal ini.
“Tetapi dari yang tadi periksa pun mereka sudah ada yang kesini tetapi masih terasa dan diobati lagi. Yang kita rujuk ke rumah sakit itu yang dalam kondisi dehidrasi berat kemudian juga EKG. Kita tidak ingin kecolongan seperti yang kemarin meninggal, mungkin dia juga ada penyakit,” tandasnya.
Penulis: Rahmat Hidayat
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Tak Mau Kecolongan Keracunan Massal Cipaku Tambah Korban Jiwa, Pemkot Bogor Tetapkan Status KLB !
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.