KKB Tembak Mati Warga Sipil di Pegunungan Bintang, Didor Sesaat Buka Pintu Rumah
Saat membuka pintu rumahnya, korban berhadapan dengan sejumlah anggota KKB tersebut sambil membawa senjata api.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) alias separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali berbuat ulah dengan menembak mati seorang warga sipil asli Papua bernama Senus Lepitalen.
Penembakan itu diketahui terjadi di Distrik Borme, Kabupaten Pegunungan Bintang pada Kamis (6/6/2024) sekira pukul 07.00 WIT.
"Telah terjadi penembakan yang dilakukan oleh KKB Wilayah Pegunungan Bintang terhadap seorang warga masyarakat asli Distrik Borme atas nama Senus Lepitalen. Penembakan itu terjadi di Distrik Borme, Kabupaten Pegunungan Bintang," kata Kepala Operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Faizal Ramadhani dalam keterangannya, Jumat (7/6/2024).
Kepala Satgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno menyebut awalnya saat itu korban tengah menghangatkan tubuh di tungku api rumah korban sekira pukul 06.00 WIT.
“Di saat korban sedang menghangatkan badan korban, korban medengar suara ketukan pintu rumah, kemudian korban berjalan menuju pintu rumahnya dan membukan pintu," ucapnya.
Baca juga: 2 Kasus Mama Muda Lecehkan Anak Sendiri di Tangsel dan Bekasi, Ada Sosok Icha Shakila di Baliknya
Saat membuka pintu rumahnya, korban berhadapan dengan sejumlah anggota KKB tersebut sambil membawa senjata api.
"Di saat korban membukan pintu rumahnya, korban kemudian berhadapan dengan sejumlah anggota KKB dan seketika itu pula, korban langsung ditembak dengan menggunakan senjata api laras pendek pada dada korban tembus ke belakang," jelasnya.
Bayu menyebut jasad korban sudah disemayamkan di rumah korban tepatnya di Kampung Calap, Distrik Borme yang berdekatan dengan lapangan terbang Distrik Borme.
“Dapat kami menyapaikan Kembali bahwa, Almarhum saudara Senus Lepitalen, merupakan salah satu korban penganiayaan dan penyanderaan karyawan PT. IBS yang dilakukan oleh KKB pada tanggal 12 Mei 2023 lalu, di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang," ucapnya.
Lebih lanjut, Bayu menyebut bahwa Satgas Ops Damai Cartenz 2024 akan terus melakukan pengejaran terhadap KKB yang aktif melakukan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Papua.
Baca juga: Seorang Tukang Ojek di Puncak Jaya Papua Tewas Ditembak OPM
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.