Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Polwan Bakar Suami: Briptu FN Ditahan di Tempat Khusus, Alami Luka Bakar di Tangan

Briptu FN ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT yang mengakibatkan suaminya, Briptu RDW tewas. Tersangka masih memiliki tiga balita.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
zoom-in Update Polwan Bakar Suami: Briptu FN Ditahan di Tempat Khusus, Alami Luka Bakar di Tangan
Tribunnews
Terungkap motif insiden dugaan KDRT oknum polwan berinisial Briptu FN (28) yang membakar tubuh suaminya berinisial Briptu RDW (27). 

TRIBUNNEWS.COM - Briptu FN, anggota Polwan Polres Mojokerto ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT usai membakar suaminya hingga tewas.

Korban berinisial Briptu RDW sempat dirawat di RSUD Mojokerto lantaran mengalami luka bakar 90 persen.

Korban dinyatakan meninggal pada Minggu (9/6/2024) dan telah dimakamkan di kampung halamannya di Jombang, Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan Briptu FN ditahan di tempat khusus karena memiliki tiga anak yang masih balita.

"Karena yang bersangkutan mengingat memiliki anak balita yang harus dirawat sehingga ada hal inklusif anak disitu sesuai aturan perundang-undangan."

"Sehingga terhadap tersangka saat ini ditempatkan di pusat pelayanan terpadu RS Bhayangkara," paparnya, Senin (10/6/2024), dikutip dari TribunJatim.com.

Briptu FN masih memberikan air susu ibu (ASI) kepada bayinya selama ditahan.

BERITA REKOMENDASI

Diketahui, Briptu FN sempat mengancam akan membakar ketiga anaknya agar Briptu RDW pulang ke rumah.

Tersangka mengirimkan foto ketiga anaknya di depan bensin ke korban.

"Bila tak pulang, semua anak-anak dibakar," tulis Briptu FN.

Setiba korban di rumah, Briptu FN dan Briptu RDW terlibat cekcok.

Baca juga: Soal Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Psikolog Ungkap soal Support System

Tangan korban diborgol ke tangga lipat dan korban dibakar pada Sabtu (8/6/2024).


Petugas telah melakukan visum terhadap Briptu FN dan ditemukan luka bakar di lengan hingga jari tangan.

Setelah membakar suaminya, Briptu FN berupaya memberikan pertolongan serta membawa korban ke rumah sakit.

"Dimana tersangka ini juga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya.

"Di tangan sebelah kanan maupun tangan sebelah kirinya luka-luka dan beberapa tubuhnya bagian depan luka-luka akibat terbakar juga," tukasnya.

Briptu FN Alami Trauma

Kombes Pol Dirmanto mengatakan Briptu FN yang bertugas di Polres Mojokerto mengalami trauma usai membakar suaminya.

Briptu FN terancam hukuman pidana hingga sanksi kode etik Polri.

Baca juga: Kasus Polwan Bakar Suami karena Gaji Jadi Sorotan, Segini Besaran Upah Anggota Polri Tiap Bulannya

"Sementara ini, kami terapkan pasal KDRT," ungkapnya, Minggu, dikutip dari TribunJatim.com.

Penyidik melibatkan anggota tim psikiatri dari pihak Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim untuk mendampingi Briptu FN serta tiga anaknya.

"FN telah dinyatakan tersangka oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, masih trauma mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim."

"Kemudian juga kita melibatkan psikiatri untuk menangani kasus ini. Ini prihatin betul terhadap kejadian ini," sambungnya.

Motif kasus KDRT lantaran Briptu FN kesal suaminya sering main judi online.

Bahkan, uang yang digunakan untuk judi online merupakan uang gaji yang seharusnya untuk biaya ketiga anaknya.

"Briptu RDW sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online," bebernya.

Baca juga: Mabes Polri Beri Asistensi Ke Polda Jatim Terkait Penanganan Kasus Polwan Bakar Suami Di Mojokerto

Tersangka sempat mengecek kartu ATM korban sebelum terjadi penganiayaan.

Gaji korban yang seharusnya Rp2,8 juta tersisa Rp800 ribu.

"Ini baru pertama kali. Karena saking jengkelnya. Karena tersangka ini memiliki anak tiga. Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan."

"Nah ini kan banyak banyaknya membutuhkan biaya," tandasnya.

Korban Dimakamkan

Sementara itu, Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Kasnasin, mengatakan jenazah telah dimakamkan di kampung halamannya di Kecamatan Plandaan, Jombang, Jawa Timur, Minggu (9/6/2024).

"Kami dari Polres Jombang, melakukan upacara secara dinas dari anggota Polres Jombang yang ada kaitannya dengan masalahnya di Mojokerto. Almarhum dinas di Satsamapta Polres Jombang," tuturnya.

Selama berdinas di Satsamapta Polres Jombang, korban dikenal sebagai pribadi yang pendiam.

Ia tidak mengetahui permasalahan keluarga korban sehingga terjadi aksi pembakaran.

"Tidak ada tanda-tanda yang ada permasalahan, kita tidak kelihatan. Karena anaknya (korban) juga diam. Tapi kalau diajak komunikasi bagus sekali anaknya," pungkasnya.

Sebagaian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Polwan FN Minta Maaf setelah Bakar Suaminya Briptu RDW, Sempat Ancam Bakar Anak Mereka: Lihaten Yang

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Ani Susanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas