Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sakit Hati Dihina Anak Yatim Piatu, Pemuda di Jambi Tega Bunuh Rekan Kerjanya

Pemuda asal Jambi tega membunuh secara sadis rekannya karena sakit hati kerap dihina sebagai anak yatim piatu.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Sakit Hati Dihina Anak Yatim Piatu, Pemuda di Jambi Tega Bunuh Rekan Kerjanya
Tribun Jambi/Wira Dani Damanik
SP (32), pelaku pembunuhan, dirinya tega membunuh rekannya bernama Pahman. SP akhirnya ditangkap oleh polisi. Adapun motif pelaku tega melakukan tindakan keji itu karena korban kerap mengejeknya sebagai anak yatim piatu. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemuda asal Dusun Sungai Mancur, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, Jambi berinisial SP (32) tega membunuh rekan sekaligus tetangganya sendiri bernama Pahman.

Awalnya, warga digegerkan dengan penemuan jasad tanpa kepala pada Minggu (9/6/2024) sekira pukul 09.00 WIB.

Pada saat ditemukan, jasad tersebut mengenakan baju berwarna cokelat dan memakai celana hitam.

Selain itu, terdapat pula luka lebam di dada dan perut serta ada tanda lahir di bagian paha sebela kiri.

Pada jasad itu pun terdapat luka sayatan akibat dari senjata tajam.

Sebelum ditemukan, Polres Bungo pun sempat memperoleh laporan orang hilang pada Jumat (7/6/2024).

Setelah dilakukan identifikasi oleh kepolisian, diketahui bahwa jasad itu bernama Pahman yang merupakan warga Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo.

Berita Rekomendasi

Kini, jasad korban pun telah dimakamkan oleh pihak keluarga.

Kronologi Pembunuhan: Pelaku Rampas Motor dan Ponsel Korban

Baca juga: Motif Cucu Bunuh Nenek di Makassar, Ajak Pacar Rampok Rumah Korban karena Terlilit Utang

Ternyata, Pahman adalah korban pembunuhan oleh rekan sekaligus tetangganya sendiri berinisial SP.

Pelaku pun sudah ditangkap pada Selasa (11/6/2024) lalu di sekitar SPBU Lubuk Landai, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas.

Dikutip dari Tribun Jambi, Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan mengungkapkan sebelum membunuh Pahman, SP terlebih dahulu mengajak korban untuk memperbaiki jam tangan.

Lalu, setelah itu, mereka berencana untuk minum minuman keras di pinggir sungai pada Sabtu (8/6/2024).

Nahas, korban justru langsung dibunuh oleh pelaku di dekat gedung bekas Madrasah di Rantau Embacang.

Pelaku membunuh korban dengan menebas leher dari belakang.

Hingga akhirnya korban Pahman meninggal dunia.

Setelah itu, SP pun mengambil sebuah karung dan kantong kresek di rumah orang tuanya.

Oleh pelaku, badan korban dimasukkan ke dalam karung, sedangkan kepala dimasukan ke dalam plastik hitam.

Baca juga: 10 Saksi Pembunuhan Vina Cirebon dan Eky Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Dapat Ancaman?

Selanjutnya, SP pun membuang jasad dan kepala rekannya itu ke pinggir sungai Batang Tebo.

Usai membunuh, pelaku turut merampas motor dan ponsel milik korban.

Lalu, untuk menghilangkan jejak, SP mengecat ulang motor korban dengan warna putih.

Motif Sakit Hati Dihina Anak Yatim Piatu

AKBP Singgih menuturkan motif SP tega membunuh rekannya sendiri karena sakit hati.

Dia mengungkapkan Pahman kerap menghina SP sebagai anak yatim piatu karena kedua orang tuanya sudah tidak mengakuinya.

"Pelaku membunuh korban karena sakit hati, karena korban selalu menyebutkan kalau pelaku itu anak yatim piatu, karena pelaku itu sudah tidak diakui oleh kedua orangtuanya,” kata Singgi dalam konferensi pers, Kamis (13/6/2024).

Akibat perbuatannya, SP dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Namun, Singgih mengungkapkan adanya kemungkinan pelaku juga dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

"Saat ini masih didalami apakah ada unsur pasal 340 KUHP pembunuhan berencana apakah tidak,” ujarnya.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jambi dengan judul "Terkuak, Motif SP Bunuh Pahman dan Penggal, Buang di Sungai di Bungo Jambi, Karena Sakit Hati"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jambi/Wira Dani Damanik)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas