Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Pelaku Jambret di Pekanbaru yang Hilangkan Nyawa Korban, Tendang Motor dan Ambil Paksa Tas

Wanita muda Gofi Hidayana (25) kehilangan nyawa akibat tindak kejahatan dua pelaku jambret di Pekanbaru.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Sosok Pelaku Jambret di Pekanbaru yang Hilangkan Nyawa Korban, Tendang Motor dan Ambil Paksa Tas
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Pembunuhan. Pihak kepolisian menyebut, korban jambret, wanita bernama Gofi Hidayana (25), mengalami benturan keras di bagian kepala. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita bernama Gofi Hidayana (25) tewas usai mengalami benturan keras di kepala.

Korban terjatuh dari sepeda motor usai ditendang jambret yang mengambil paksa tasnya.

Kasus penjambretan terjadi di Kota Pekanbaru. pada Rabu (12/6/2024) malam.

Meski memakai helm, benturan tak dapat dihindarkan karena kepala mengenai aspal.

Dua pelaku jambret bernama Putra Manalu (21) dan Fenias Agung Gumilang Sitorus (17) terancam hukuman penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

"Kita jerat Pasal 365 KUHP ayat 4 tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia," jelas Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Riau, AKBP Sunhot P Silalahi, saat ekspos kasus, Jumat (14/6/2024).

"Ancamannya pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun," tambahnya.

BERITA REKOMENDASI

Ternyata Putra Manalu dan Fenias Agung Gumilang Sitorus bukan pemain baru dalam kejahatan aksi jambret di Pekanbaru.

Mereka telah bekerja sama beberapa kali.

AKBP Sunhot menyebut, kedua pelaku tercatat sudah 6 kali melakukan aksi jambret bersama di Pekanbaru.

Lima aksinya, dilakukan di wilayah hukum Polsek Binawidya.

Baca juga: Mahasiswi UINSA Surabaya Tewas Saat Kejar Jambret, Korban Tidak Sadar Tasnya Gagal Diambil Dicuri

Sedangkan 1 aksi lagi, di wilayah hukum Polsek Limapuluh.

Aksi terbaru ini, menyebabkan Gofi Hidayana meninggal dunia.

Dalam menjalankan aksinya, dua jambret ini tidak mengenal belas kasihan.

Korban, Gofi Hidayana, saat itu sedang berboncengan dengan temannya, pulang dari berjualan di kawasan Pustaka Wilayah (Puswil) Pekanbaru.

Sesampainya di Jalan Hangtuah turunan, kedua pelaku yang juga berboncengan datang memepet.

Motor korban ditendang oleh pelaku tersebut.

Putra Manalu sebagai ekskutor menarik tas milik korban.

Akibatnya Gofi bersama temannya itu terjatuh.

Baca juga: Korban Pilih Jalan Damai, Jambret yang Ditangkap Warga di Cipete Utara Dikembalikan ke Keluarga

Namun kondisi Gofi Hidayana cukup parah.

Ia mengalami luka serius pada bagian kepala hingga akhirnya meninggal dunia.

Sedangkan temannya mengalami luka-luka.

"Terjadi tarik-menarik, sepeda motor korban jatuh. Dan pelaku berhasil menarik tas. Pelaku juga jatuh. Korban Joshua berteriak jambret. Masyarakat sekitar situ langsung melakukan pertolongan dan mengejar pelaku. Satu pelaku berinisial PM (Putra Manalu, red) diamankan, satu pelaku lagi berhasil kabur," terang Sunhot.

Peristiwa ini, lalu dilaporkan warga ke Polsek Limapuluh.

Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku Putra Manalu.

Sementara korban dilarikan ke rumah sakit Awal Bros Ahmad Yani.

Namun korban dinyatakan meninggal dunia.

Baca juga: Jambret Ponsel Bocah, Pria Pengangguran di Depok Diancam 12 Tahun Penjara

Sedangkan dua pelaku jambret, setelah dites urine ternyata terbukti menggunakan narkotika.

"Keduanya kita lakukan tes urine, positif mengonsumsi zat methamphetamine alias sabu. Kedua pelaku ini sering menggunakan narkotika jenis sabu. Hasil kejahatannya sering dipakai untuk beli narkotika," papar AKBP Sunhot P Silalahi.

Polisi lalu melakukan pengembangan. Pelaku Putra Manalu yang lebih dulu diamankan, kesal ditinggal kawannya, Fenias Agung Gumilang Sitorus (17).

Pria yang berprofesi sebagai juru parkir ini, lantas membeberkan alamat lengkap rumah temannya yang kabur itu.

Hasilnya, pelaku kedua bernama Fineas Agung Gumilang Sitorus, berhasil diamankan pada Kamis (13/6/2024) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari di rumahnya di Jalan Arjuna Nomor 37B, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki.

Saat menangkap pelaku, petugas turut diamankan satu unit sepeda motor merk Yamaha Nmax warna hijau yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi jambret yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kedua pelaku pun dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan intensif lanjutan perihal kejadian ini.

Baca juga: Pelajar SMP di Depok Menjadi Korban Jambret, Pelaku Ditangkap di Bogor

Sementara hasil visum korban diungkapkan Sunhot, ditemukan ada darah mengalir dari kedua liang telinga serta hidung.

"Kemudian luka robek pada sudut bibir atas sebelah kanan dengan ukuran 2 x 1 cm tembus hingga rongga mulut. Luka terbuka pada lengan kiri, dengan ukuran 4 x 1 cm dengan dasar otot. Serta luka lebam pada daerah pundak kanan dan kedua pinggang," urai Sunhot.

"Dapat disimpulkan oleh dokter pasien datang sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan dugaan akibat benturan pada kepala," imbuh Sunhot.

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Suka Nyabu, Pelaku Jambret di Pekanbaru Tega Hilangkan Nyawa Gofi Hidayana, Hukuman Menanti

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas