3 Poin Klarifikasi Teyeng Wakatobi Soal Konten 'Sukolilo Bos', Kini Ia Berstatus Wajib Lapor
Selebgram asal Pati, Jawa Tengah, Teyeng Wakatobi alias Gigi Racing memberi klarifikasi buntut video viral pengeroyokan bos rental mobil di Sukolilo.
Editor: Adi Suhendi
TRBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram asal Pati, Jawa Tengah, Teyeng Wakatobi alias Gigi Racing meminta maaf setelah diperiksa polisi buntut kasus pengeroyokan yang menewaskan bos rental mobil Burhanis di Desa Sumbersoko, Sukolilo, Pati.
Ia diperiksa terkait dugaan ujaran kebencian atas viralnya video di lokasi kejadian.
Teyeng Wakatobi dalam video yang dibuatnya terlihat berada di depan mobil yang hangus terbakar di lokasi kejadian.
Dalam videonya tersebut, Teyeng berkata seolah mewajarkan peristiwa pengeroyokan yang merenggut nyawa bos rental mobil dan melukai tiga lainnya.
"Kita kasih paham buat yang kurang paham. Kita hajar buat orang yang kurang hajar."
"Sukolilo bos, jangan main-main di sini, kheeek," ujarnya dalam video yang diunggah akun X @dhemit_is_back.
Teyeng pun berpose menggorok leher di depan mobil Burhanis yang dibakar massa.
Baca juga: Klarifikasi Teyeng Wakatobi, Minta Maaf dan Sebut Tak Terlibat Aksi Pengeroyokan di Sukolilo Pati
Hal itu dilakukan sebagai ancaman bagi orang yang disebut kurang ajar olehnya.
Padahal dalam kasus tersebut Burhanis merupakan korban dan polisi kini sudah menetapkan 10 orang tersangka.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah Kombes Pol Stefanus Satake Bayu membenarkan bila pihaknya sudah memeriksa Teyeng.
Teyeng diperiksa terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait ujaran kebencian.
Baca juga: Sosok Teyeng Wakatobi, Selebgram Pati Disorot seusai Tragedi Sukolilo Pati Tewaskan Bos Rental Mobil
Hingga kini Teyeng masih berstatus sebagai saksi terkait kasus ujaran kebencian tersebut.
Polisi akan memanggil beberapa saksi ahli untuk menentukan status Teyeng dalam kasus tersebut.
"Nanti akan digelarkan bagaimana hasilnya. (Status) masih saksi," kata Satake, Minggu (16/6/2024).isi.
Setelah diperiksa, Teyeng tidak ditahan. Ia hanya dikenakan wajib lapor ke Polresta Pati.
Pengakuan Teyeng Wakatobi
Setelah menjalani pemeriksaan, Teyeng Wakatobi pun membuat video permintaan maaf terkait videonya yang viral.
Terkait videop permintaan maaf tersebut, Satake pun membenarkannya.
"Minta maaf di Polresta karena habis diperiksa yang bersangkutan minta maaf," kata Satake.
Berikut poin klarifikasi Teyeng Wakatobi dalam videonya:
1. Minta Maaf Kepada Masyarakat
Dalam videonya, Teyeng Wakatobi meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya warga Sukolilo.
Pria bernama asli Bagas Kurniawan pun meminta maaf kepada orang-orang yang bergelut dalam bisnis rental mobil
"Saya Teyeng Wakatobi dengan ini meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh warga Indonesia dan juga warga Sukolilo."
"Tidak lupa dengan semua rekan-rekan rental mobil se-Jawa Tengah dan se-Indonesia Raya atas perbuatan konten saya kemarin yang telah membuat ramai dan gaduh di media sosial," ujar Teyeng dalam video klarifikasinya.
2. Tak Berada di Lokasi Saat Peristiwa Pengeroyokan
Teyeng pun dalam video klarifikasinya mengaku bila saat dirinya tidak ikut serta dalam pengeroyokan.
Ia mengaku baru datang dan membuat konten. setelah empat orang korban pengeroyokan sudah dibawa ke RSUD Kayen.
"Saya membuat konten setelah korban sudah dibawa ke IGD Kayen," katanya.
"Di konten tersebut saya tidak ikut serta dalam pengeroyokan korban dan pembakaran unit mobil tersebut," lanjut Teyeng.
3. Buat Konten Hanya Untuk Naikkan Viewers
Ia pun mengaku bila dirinya sengaja membuat konten di lokasi pengeroyokan yang menewaskan bos rental mobil hanya untuk menaikan viewers.
"Saya membuat konten hanya untuk viewers dan upload-an TikTok saya,"katanya.
Sekelumit Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil
Seorang pemilik rental mobil asal Jakarta berinisial BH (52) meninggal dunia seusai dikeroyok massa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Kamis (6/6/2024).
Korban bersama tiga rekannya berinisial SH (28), KB (54), serta AS (37) dihajar massa karena dikira maling saat akan mengambil mobil rental miliknya.
Mobil tersebut ditemukan di wilayah Sukolilo, Pati, Jawa Tengah berdasarkan penelusuran GPS yang dilakukan korban.
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Muhammad Alfan menjelaskan, empat korban berangkat dari Jakarta untuk mengambil mobil rental yang belum dikembalikan penyewa.
"Diajak saudara BH untuk mengambil mobil rentalan milik saudara BH," kata Alfan, dikutip dari TribunJateng.com, Jumat (7/6/2024).
Alfan menjelaskan, keempat orang itu langsung mengambil mobil menggunakan kunci cadangan tanpa memberi tahu terlebih dahulu.
Oleh warga setempat, mereka pun diteriaki maling hingga akhirnya dikejar dan dianiaya.
Polsek Sukolilo yang mendapat laporan segera datang ke lokasi untuk melerai keributan.
Namun, warga sudah telanjur marah bahkan mobil yang dipakai korban untuk menuju TKP juga ikut dibakar.
Dalam kasus ini, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap 10 orang tersangka.
Polisi awalnya menangkap enam tersangka yakni STM (35), AK (46), SA (60), SU (63), NS (29), SHD (39). Mereka semua warga Sukolilo, Pati.
Berselang beberapa hari, tim gabungan Polda Jateng dan Polresta Pati menangkap empat pelaku lainnya saat sembunyi di hutan dan kebun. Empat tersangka tersebut yakni, S (35), AK (48), SA (60), dan SUN (63).
Para tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan. (tribunnews.com/ Kompas.com/ tribunjateng.com)