Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fery Nilai Keterangan Aep Ngawur, Tantang Bertemu Empat Mata : Nangis Lihat Kehidupan Terpidana

Air mata Fery seketika meleleh di pipi ketika menceritakan hidup para terpidana yang ditangkap Iptu Rudiana

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Fery Nilai Keterangan Aep Ngawur, Tantang Bertemu Empat Mata : Nangis Lihat Kehidupan Terpidana
Kolase Tribunnews
Foto saksi kasus pembunuhan Vina dan Eki, Aep dan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki, Pegi Setiawan atau Perong. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu per satu orang muncul untuk membantah pernyataan Aep soal keterlibatan Pegi Setiawan alias Perong.

Keterangan Aep ke polisi membuat para terpidana yang kini mendekam di bui karena dinilai terlibat kasus pembunuhan Vina dan Eky. 

Salah satunya adalah Fery.

Ia nampak geregetan ingin bertemu empat mata dengan Aep karena kesaksian itu mengada-ngada membuat para terpidana dihukum berat. 

Air mata Fery seketika meleleh di pipi ketika menceritakan hidup para terpidana yang ditangkap Iptu Rudiana.

Ia meyakini bahwa anak-anak muda itu, yang tinggal tak jauh dari rumahnya, bukan pelaku pembunuhan dua sejoli tersebut. 

"Iya enggak bener mas, itu terpidana orang-orang yang enggak punya mas, saya tahu sendiri.

Baca juga: Saka Tatal Laporkan Saksi Liga Akbar, Aep, dan Dede Kasus Vina Cirebon, Ini Penjelasan Farhat Abbas

Berita Rekomendasi

Saya Investigasi, saya datengi satu per satu sampai saya anterin (para saksi dan keluarganya) ke Peradi untuk bertemu bapak Otto (Hasibuan)," ujar Fery dengan nada bergetar dilansir dari Youtube Channel RJL 5 Fajar Aditya yang tayang pada Minggu (16/6/2024). 

Geram dengan kesaksian Aep, Fery menantang Aep untuk bertemu empat mata dengannya. 

Fery tak takut jika harus beradu kesaksian di meja hijau bahkan, jika keterangan yang diucapkannya keliru dan dinilai memberikan keterangan palsu, Fery rela untuk dipenjara. 

"Saya berani mempertanggungjawabkan ucapan saya bila saya salah karena beri laporan palsu, penjarakan saya. Demi Allah saya berani," ujarnya. 

Begitu juga sebaliknya.

Aep harus mengikuti aturan hukum jika memberikan kesaksian palsu. 

Fery mengaku tergerak untuk membela para terpidana ini karena didorong rasa kemanusiaan bukan karena ada keterikatan saudara atau teman. 

"Beneran bukan saya membela mereka, enggak ada unsur saudara, enggak ada hubungan darah dengan mereka. Saya juga disitu pendatang tapi saya tahu persis latar belakang mereka," katanya. 

Keterangan Aep seorang bekas tukang cuci mobil itu menguak keberadaan Pegi Setiawan yang kini menjadi tersangka terakhir kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Muhamad Rizky Rudiana (Eky).

Aep bersaksi jika melihat Pegi lantaran bengkel cuci mobilnya berada di dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Ia yang saat berada di warung dekat bengkelnya melihat langsung detik-detik pelemparan batu kepada Vina dan Eky dan melihat kedua korban sempat dikejar oleh delapan orang dengan empat sepeda motor.

Meski tak mengenali identitas sosok pelaku, namun ia mengetahui wajah para pelaku.

Baca juga: Video Mantan Jenderal Polisi Ultimatum Iptu Rudiana dan Aep, Sebut Permainkan Institusi Polri

Bahkan ia hafal wajah Pegi meski kejadian tersebut berlangsung 8 tahun lalu.

Fery awalnya bersuara ketika bertemu dengan Dedi Mulyadi yang saat itu sedang menelusuri jejak-jejak sebelum tragedi pembunuhan di sekitar TKP.

Ia menyampaikan kejanggalan yang dirasakannya soal kesaksian Aep kepada eks Bupati Purwakarta tersebut.

Aep yang mengaku sedang membeli rokok di warung sebelum melihat aksi pelemparan batu ini dipertanyakan olehnya.

Fery bertanya-tanya di mana letak persisnya warung tempat Aep membeli rokok tersebut.

Kartini (48), ibu dari Pegi Setiawan menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang memerintahkan Polri untuk mengusut kasus pembunuhan Vina.
Kartini (48), ibu dari Pegi Setiawan menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang memerintahkan Polri untuk mengusut kasus pembunuhan Vina. (Tribunnews.com)

Ia menyebut tidak ada warung di samping SMPN 11 Cirebon pada tahun 2016.

Warung yang berada di samping sekolah itu baru ada pada tahun 2022.

Terbaru, pernyataan Fery ini bersambut dengan kemunculan penjual nasi, Sauri.

Penjual nasi itu, satu-satunya warung yang berada di sekitar lokasi kejadian pembunuhan.

Sauri menyebut Aep sering makan di warung nasinya saat masih bekerja di tempat cuci mobil.

Kepada Dedi ia mengakui jika keduanya adalah langganannya.

Sauri blak-blakan membantah bahwa Aep membeli rokok di warungnya. Sebab, warung nasi Sauri tak pernah menjual rokok.

Apalagi, Sauri hanya membuka warungnya dari pukul 06.00 WIB hingga 17.00 WIB.

Fery, warga cirebon di sekitar TKP pembunuhan Vina dan Eky menantang Aep untuk bertemu dan memberikan kesaksiannya
Fery, warga cirebon di sekitar TKP pembunuhan Vina dan Eky menantang Aep untuk bertemu dan memberikan kesaksiannya (Tangkapan Layar YouTube RJL 5 Fajar Aditya)

"Enggak ada yang jualan rokok pak. jaminan saya," katanya yakin.

Sauri pun membeberkan keterangannya kepada Dedi Mulyadi, Youtuber sekaligus politikus tersebut.

Pria berusia 58 tahun itu mengatakan mengenal sosok Dede dan Aep yang menjadi saksi persidangan kasus Vina pada 2016 silam.

Eks Kabareskrim Polri, Susno Duaji pun merespons kasus ini.

Ia sependapat dengan bantahan dari warga sekitar, Fery.

Menurutnya, bukti-bukti penetapan Pegi sebagai tersangka belum cukup kuat.

"Kalau saya menilai apa yang nampak dari luar, tidak kuat," ujarnya seperti dilansir TV One pada Kamis (31/5/2024) lalu.

Ia beralasan saksi dari para terpidana sudah menarik keterangannya soal Pegi.

Ditambah kesaksian Aep di lokasi kejadian juga sangat lemah. Bahkan, Susno menyebut kesaksian Aep bisa saja bohong.

"Saksi Aep ini sangat lemah. Dia menceritakan peristiwa 8 tahun yang lalu berjarak 100 meter saat tengah malam. Itu orangnya. Padahal orang itu tidak dikenal sama dia. Kebenarannya mungkin hanya 10 persen, walaupun benar hanya dia sendiri," jelasnya.

Kecuali, lanjut Susno, penetapan tersangka Pegi didukung oleh proses scientific crime investigation seperti hasil dari sidik jari, DNA, hasil laboratorium, CCTV dan pembicaraan di telepon baru kuat.

"Baru yang ngomong itu bukan saksi, bukan terdakwa atau tersangka tapi yang ngomong benda-benda itu baru yes, kuat. Tapi seandainya karena ngejar waktu 24 jam ini kalau tidak cukup bukti harus dilepaskan, kan hukum kita gitu, akhirnya semacam dipaksakan ini jadi masalah," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas