Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Liga Akbar Siap jadi Saksi Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Ajukan Perlindungan ke LPSK

Tim kuasa hukum Liga Akbar, Bana, mengumumkan kliennya akan mengungkapkan fakta-fakta yang terjadi pada 2016 dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Alasan Liga Akbar Siap jadi Saksi Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Ajukan Perlindungan ke LPSK
Kolase Kompastv/Tribun Network
Saksi kunci kasus kematian Vina Cirebon, Liga Akbar 

TRIBUNNEWS.COM - Tim kuasa hukum Pegi Setiawan telah mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Selasa (11/6/2024).

Kini, mereka menunggu penggilan sidang dan menyiapkan sejumlah bukti yang menguatkan Pegi Setiawan tak terlibat kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Liga Akbar yang menjadi saksi kunci 8 tahun lalu mau hadir dalam proses praperadilan Pegi Setiawan jika diperlukan.

Kuasa hukum Liga Akbar, Bana, menyatakan Liga Akbar telah mencabut BAP yang dituliskan 8 tahun lalu.

Hal tersebut dilakukan untuk mengungkap kasus ini yang proses penyelidikannya dianggap direkayasa.

"Ya, karena kami juga sudah mengikuti Liga Akbar sebagai Penasehat Hukum (PH), kan sudah jelas ya Liga sudah mencabut BAP tahun 2016."

"Yang di mana, BAP itu menurut kami sangat mengubah kronologi awal menjadi seperti apa," paparnya, Selasa (18/6/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Berita Rekomendasi

Pihaknya telah mengajukan permohonan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) selama Liga Akbar menjadi saksi.

"Mudah-mudahan dalam waktu beberapa hari ke depan, LPSK sendiri bisa memberikan informasi dan jawaban bahwa Liga ini bisa tercover sebagai saksi yang bisa dilindungi oleh LPSK," lanjutnya.

Menurutnya perlindungan LPSK dapat memberikan rasa aman bagi Liga Akbar.

"Karena apa, dengan hadirnya LPSK, Liga sendiri akan lebih tenang, tegar dan nyaman ketika memberikan keterangan, baik di kepolisian maupun nanti pada saat di pengadilan," tambahnya.

Baca juga: 5 Pengakuan Liga Akbar Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon, Kini Desak Iptu Rudiana Berkata Jujur

Ia menambahkan Liga Akbar ingin mengungkapkan kronologi sebenarnya yang terjadi saat Vina dan Eki tewas.

"Ya seperti yang telah disampaikan oleh Liga, bahwa Liga ini akan mengungkapkan kebenaran. Apa yang sebenarnya terjadi pada saat tahun 2016 lalu, dia akan mengungkap kesaksian sebenar-benarnya, kalau pun nanti dibutuhkan dalam tes hukum selanjutnya," tegasnya.

Pesan Liga Akbar ke Iptu Rudiana

Liga Akbar mengaku dijemput dan diperiksa Iptu Rudiana di dalam mobil 8 tahun lalu.

Pemeriksaan dilakukan secara empat mata beberapa hari setelah kematian Vina dan Eki.

Diketahui, Iptu Rudiana merupakan ayah Eki yang saat kejadian menjabat sebagai Kanit Narkoba di Polresta Cirebon.

Liga Akbar selaku teman dekat Eki menjadi saksi kunci dalam kasus yang terjadi tahun 2016.

Kini, Liga Akbar mencabut sejumlah BAP yang ia tuliskan.

Baca juga: Diduga Rekayasa Kasus Vina, Iptu Rudiana Kini Dilaporkan ke Polisi hingga Terancam Sanksi Etik

Menurut Liga Akbar, tulisan dalam BAP sudah direkayasa oleh penyidik salah satunya Iptu Rudiana.

Ia meminta Iptu Rudiana mengungkapkan kejadian yang sebenarnya ke masyarakat.

"Ingin keterbukaannya, kejujurannya, kasihan sama almarhum Eki dan Vina, kasihan juga bagi keluarganya dan para terpidana," paparnya, Sabtu (15/6/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

BAP yang telah direkayasa tersebut menjadi acuan penyidik menangkap para pelaku.

Liga mengaku kasihan dengan para pelaku yang tidak terlibat namun ditangkap seperti Pegi Setiawan.

Dalam proses pemeriksaan, Liga berada di bawah tekanan sehingga menyetujui BAP sesuai skenario penyidik.

"Kalau ada Pak Rudiana di sini, saya hanya akan mengatakan bahwa Bapak harus terbuka, kejujurannya," tegasnya.

Baca juga: Iptu Rudiana Punya Peran Penting di Kasus Vina, Perlukah Dikonfrontir dengan para Terpidana?

Liga Akbar mengaku tak mengetahui kronologi pembunuhan dan terakhir bertemu Eky sekitar pukul 19.00 WIB di warung depan SMAN 4 Cirebon.

Namun, penyidik memaksa Liga Akbar memberikan keterangan dan menuliskan BAP.

“Tapi, penyidik terus menyebut saya ada di lokasi kejadian, sehingga saya terus menyangkal pernyataan penyidik,” jelasnya.

Proses pemeriksaan berlangsung selama 2-3 jam dan Liga Akbar masih konsisten tak mengetahui kasus pembunuhan.

Iptu Rudiana (kiri), ayahanda dari almarhum Muhammad Rizki Rudiah alias Eki, kekasih Vina yang tewas karena dibunuh sejumlah orang di Cirebon, Jawa Barat, menyampaikan pesan haru atas kematian anaknya.
Iptu Rudiana (kiri), ayahanda dari almarhum Muhammad Rizki Rudiah alias Eki, kekasih Vina yang tewas karena dibunuh sejumlah orang di Cirebon, Jawa Barat, menyampaikan pesan haru atas kematian anaknya. (Kolase Tribunnews/Instagram)

Iptu Rudiana Terancam PTDH

Keterlibatan Iptu Rudiana dalam proses penyelidikan kasus pembunuhan Vina dan Eki 8 tahun lalu dianggap janggal.

Mantan Wakapolri Komjen Pol. (Purn.) Oegroseno mengatakan kejanggalan peran Iptu Rudiana terungkap setelah Liga Akbar mengaku diinterogasi empat mata.

Baca juga: Mantan Wakapolri Cium 2 Kejanggalan saat Pertemuan Iptu Rudiana dan Liga Akbar di Kasus Vina Cirebon

Liga Akbar diberi pertanyaan oleh Iptu Rudiana di dalam mobil tentang kronologi hingga pakaian yang dikenakan korban.

"Padahal untuk menunjukkan pakaian, helm dan sepeda motor milik Eky, hanya bapaknya (Iptu Rudiana) bisa kenapa harus mengajak Liga Akbar," ungkapnya, Minggu (16/6/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

Kejanggalan kedua adalah Liga Akbar dibawa ke tempat penyidik.

Menurutnya, proses pemeriksaan Liga Akbar tanpa surat panggilan atau surat perintah.

Selain itu, Iptu Rudiana diduga mempengaruhi kesaksian Liga Akbar.

"Keanehan-keanehan ini yang bagi saya perlu didalami ada apa sebenarnya mengajak Liga Akbar untuk memberikan kesaksian yang akhirnya berkembang menjadi kesaksian yang tidak benar," tukasnya.

Iptu Rudiana dapat terancam terkena pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) jika merekayasa kesaksian Liga Akbar.

"Arahnya ke PTDH. Karena sudah memalukan Korps Bhayangkara Kepolisian. Ini kan kepolisian jadi rusak gara-gara seperti ini," tegasnya.

Selain membantu proses penyelidikan, Iptu Rudiana juga menangkap para pelaku.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Liga Akbar Siap Ungkap Fakta 2016 di Praperadilan Pegi Setiawan Kasus Vina Cirebon, Jika Dibutuhkan

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Nazmi/Eki Yulianto) (TribunJakarta.com/Dewi Kartika)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas