Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kondisi Terkini Tersangka Kasus Vina, Pegi Setiawan: Baik, Tak Alami Tekanan, tapi Makin Kurus

Terungkap kondisi terkini tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan. Pegi disebut dalam kondisi baik, tetapi tubuhnya makin kurus.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kondisi Terkini Tersangka Kasus Vina, Pegi Setiawan: Baik, Tak Alami Tekanan, tapi Makin Kurus
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Pegi Setiawan saat ditunjukkan polisi pada konferensi pers, Sabtu (26/5/2024). | Terungkap kondisi terkini tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan. Pegi disebut dalam kondisi baik, tetapi tubuhnya makin kurus. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengungkap kondisi terkini Pegi usai menjadi tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu.

Toni mengatakan, secara keseluruhan Pegi dalam kondisi baik-baik saja.

Selama di tahanan pun Pegi tidak mendapat tekanan atau penganiayaan dari pihak lain, seperti yang terjadi pada terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky lainnya.

"Kondisi Pegi saat ini baik-baik saja, tidak mengalami tekanan atau penganiayaan yang diceritakan oleh terpidana yang terdahulu," kata Toni dilansir Tribun Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Toni meyakini, viralnya kasus pembunuhan Vina dan Eky ini menjadi salah satu alasan mengapa Pegi tak mengalami banyak tekanan atau penganiayaan seperti terpidana lainnya.

Mengingat kini publik dan media selalu mengikuti perkembangan kasus pembunuhan Vina dan Eky ini.

"Karena sekarang pada saat ketangkap juga sudah viral kan sudah ramai jadi, ya, mana beranilah, ya, kalau memang dulu itu terjadi (penganiayaan)."

Berita Rekomendasi

"Kalau sekarang mana berani dikawal rekan-rekan media juga kan selalu update perkembangannya," terang Toni.

Meski demikian, tubuh Pegi kini terlihat lebih kurus dari sebelumnya.

Terutama saat Pegi pertama kali ditampilkan di depan publik oleh Polda Jawa Barat, pada Minggu (26/5/2024) lalu.

"Baik-baik saja hanya kelihatan lebih kurus saja daripada yang pertama kali ditampilkan saat konferensi pers Polda Jawa Barat itu," ungkap Toni.

Baca juga: Kasus Vina Cirebon: Kuasa Hukum Bantah Pegi Disembunyikan Ayahnya

Tanggapan Kuasa Hukum Pegi usai Penyidik Serahkan Berkas Perkara ke Kejati Jabar

Berkas perkara Pegi Setiawan telah dilimpahkan penyidik Polda Jabar ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Kamis (20/6/2024).

Penyidik menyebut baru berkas perkara tahan pertama yang diserahkan.

Penangkapan Pegi Setiawan dilakukan 8 tahun setelah kejadian dan Pegi diduga sebagai otak pembunuhan.

Kuasa hukum Pegi, Muchtar Effendi, tak mempermasalahkan pelimpahan berkas perkara tahap satu dari Polda ke Kejati Jabar.

Pelimpahan berkas merupakan hak dari pihak kepolisian. Lagi pula, kata dia, berkas yang diserahkan baru tahap satu.

"Kami semua kuasa hukum sudah tahu ya. Kami dalam posisi tenang, itu kewenangan polisi untuk melimpahkan."

"Cuma apakah berkasnya memang lengkap dan sempurna, ya itu penilaiannya ada di kejaksaan tinggi," ujar Muchtar Effendi, Kamis (20/6/2024).

Biasanya, kata dia, jaksa penuntut umum membutuhkan waktu beberapa hari untuk melakukan penelitian terhadap berkas yang dilimpahkan dari Polda Jabar.

"Bukan berarti melimpahkan berkas ke kejaksaan tinggi itu sudah lengkap dan sempurna, karena nanti ada semacam koreksi-koreksi atau pemeriksaan berkas juga yang dilakukan oleh kejaksaan tinggi," katanya.

Menurutnya, pelimpahan berkas ini pun tidak menghalangi gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan terhadap Polda Jabar.

"Hubungannya dengan sidang praperadilan, ya kami tetap jalan, justru kami berharap bahwa sidang praperadilan dimenangkan oleh kami sehingga orang atau klien kami yang dizalimi itu bisa lepas dari jeratan hukum yang tidak jelas," ucapnya.

Baca juga: Kejati Jabar Butuh Waktu 2 Minggu Teliti Berkas Tersangka Pegi Setiawan: Ditangani 6 Jaksa

Keterangan Polda Jabar

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, berkas perkara untuk tersangka Pegi yang diserahkan ke jaksa itu, baru tahap pertama.

"Ya, jadi untuk tahap pertama saat ini kami menyerahkan berkas, sudah ada para penyidik yang menyerahkan ke pihak kejaksaan," ujar Jules Abraham Abast, Kamis (20/6/2024).

Nantinya, berkas perkara tahap satu yang diserahkan oleh penyidik akan dilakukan penelitian oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan memeriksa kelengkapan dari berkas yang telah dilimpahkan.

Jika berkas yang diterima jaksa penuntut umum masih kurang lengkap, maka akan diberikan kode P18 dan mengembalikan berkas itu kepada penyidik untuk dilengkapi.

Jika pemeriksaan berkas telah lengkap, jaksa penuntut umum akan memberikan kode perkara P21. Itu artinya, perkara akan diproses tahap dua penyidikan.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Terungkap Kondisi Terkini Pegi Setiawan, Berat Badannya Menyusut Semenjak Ditahan Polda Jabar.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Abdul Muhaimin)(Tribun Jakarta/Satrio Sarwo Trengginas)

Baca berita lainnya terkait Kematian Vina Cirebon.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas