Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kompolnas dan Itwasum Polri Turun Tangan Langsung Jamin Transparansi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky

Kompolnas hingga Itwasum Polri ikut turun tangan dalam menjaga transparansi kasus pembunuhan Vina dan Eky yang sejak 2016 lalu tak kunjung selesai.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nuryanti
zoom-in Kompolnas dan Itwasum Polri Turun Tangan Langsung Jamin Transparansi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky
Instagram
Kasus kematian Vina, wanita yang tewas dibunuh di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 lalu ini kembali viral setelah diluncurkannya film layar lebar. | Kompolnas hingga Itwasum Polri ikut turun tangan dalam menjaga transparansi kasus pembunuhan Vina dan Eky yang sejak 2016 lalu tak kunjung selesai. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua harian Kompolnas, Benny Mamoto mengatakan, Kompolnas akan melakukan supervisi penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 lalu.

Pada Kamis (20/6/2024) kemarin, Kompolnas juga telah melaksanakan Forum Grup Discussion (FGD) terkait perkembangan penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky.

"Kami agendanya hari ini, tadi Forum Grup Diskusi (FGD) dulu. Setelah selesai, kami ke sini untuk supervisi aduan masyarakat."

"Tentunya termasuk memantau sejauh mana perkembangan penyidikan kasus Vina," kata Benny, dilansir Tribun Jabar, Jumat (21/6/2024).

Benny menambahkan, Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri juga hadir untuk memastikan transparansi kasus pembunuhan Vina dan Eky yang sudah delapan tahun berjalan ini.

Itwasum Polri sendiri telah melakukan pendalaman dan pemeriksaan pada kasus Vina.

Tujuannya untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi dalam proses penyidikan.

Berita Rekomendasi

"Tim dari mabes sudah turun, dari Itwasum untuk melakukan pendalaman, pemeriksaan, memastikan apa yang terjadi ketika proses penyidikan itu dilakukan," terang Benny.

Sementara itu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, telah menyerahkan berkas perkara Pegi Setiawan alias Perong ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Kamis (20/6/2024).

Pegi Setiawan adalah tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terakhir ditangkap.

Saat ini, berkas perkara Pegi yang dilimpahkan ke Kejati Jabar hanya berupa satu berkas tebal berjilid merah.

Baca juga: Kasus Vina Cirebon Masih Kusut, Kapolri: Penyelidikan Awal Kasus Vina Tidak Ilmiah

Berkas tersebut pun telah diterima oleh petugas Kejati bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, berkas perkara untuk tersangka Pegi yang diserahkan ke jaksa itu, baru tahap pertama.

"Ya, jadi untuk tahap pertama saat ini kami menyerahkan berkas, sudah ada para penyidik yang menyerahkan ke pihak kejaksaan," ujar Jules Abraham Abast, Kamis (20/6/2024).

Baca juga: VIDEO Jenderal Bintang 2 Bongkar Hasil Visum Vina dan Eky, Keterangan Iptu Rudiana Bukan Karangan

4 Terpidana Kasus Vina Muncul di Layar TV Siap Melawan

Empat dari tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky, akhirnya muncul di layar televisi.

Empat terpidana tersebut adalah Hadi Saputra, Supriyanto, Eka Sandi, dan Rivaldi Aditya Wardana.

Mereka kini menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Kebonwaru, Bandung.

Empat terpidana tersebut berhasil ditemui oleh tim kuasa hukum Peradi, Kamis (20/6/2024).

Dalam siaran KompasTV, keempatnya mengaku akan melakukan perlawanan lagi dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) agar keputusan yang telah inkrah tersebut bisa berubah.

Baca juga: VIDEO Jenderal Bintang 2 Bongkar Hasil Visum Vina dan Eky, Keterangan Iptu Rudiana Bukan Karangan

Ini adalah kemunculan pertama para terpidana kasus Vina, setelah delapan tahun kasus pembunuhan tersebut terjadi, khususnya sejak dilakukannya rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan satu kali.

Mereka merasa tidak bersalah karenanya akan mengajukan PK.

Peradi pun muncul untuk mendampingi mengajukan Pengajuan Kembali.

"Saya Hadi Saputra bersedia menanandatangani kuasa hukum dari Peradi untuk mengajukan PK," kata Hadi Saputra.

Baca juga: Kasus Vina Cirebon: Kuasa Hukum Bantah Pegi Disembunyikan Ayahnya

Sementara tiga rekannya sesama terpidana juga mengatakan hal yang sama dengan terbata-bata.

Sementara Rulli Panggabean, Kuasa Hukum Peradi mengatakan Peradi siap menjadi pendamping dan kuasa hukum keempatnya.

Mereka mengajukan kembali karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kompolnas Pantau Penanganan Kasus Vina, Itwasum Polri Juga Sudah Datang Pastikan Transparansi Kasus.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Hendra Gunawan)(Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman)

Baca berita lainnya terkait Kematian Vina Cirebon.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas