Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswa Tinggal Kelas Usai Laporkan Dugaan Pungli Kepsek, KPAI Minta Dinas Pendidikan Selidiki

Komisioner KPAI Aris Adi Leksono mengatakan koordinasi ini dilakukan untuk mendapatkan kronologi penyebab anak tinggal kelas

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Siswa Tinggal Kelas Usai Laporkan Dugaan Pungli Kepsek, KPAI Minta Dinas Pendidikan Selidiki
Kompas.com/Dzaky Nurcahyo
Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siswi SMA Negeri 8 Medan Maulidza Sari Febriyanti tidak naik kelas diduga akibat ayahnya melaporkan kasus pungutan liar di sekolah.

Menanggapi hal tersebut, KPAI telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.

Komisioner KPAI Aris Adi Leksono mengatakan koordinasi ini dilakukan untuk mendapatkan kronologi penyebab anak tinggal kelas.

"Serta bagaimana hasil belajar dan karakter anak selama ini, serta kemungkinan untuk meninjau ulang kebijakan tersebut, karena bertentangan dengan prinsip dasar perlindungan anak, kepentingan terbaik buat anak harus menjadi acuan kebijakan," ujar Aris kepada Tribunnews.com, Senin (24/6/2024).

Dalam koordinasi tersebut, KPAI mendapatkan laporan dari Dinas Pendidikan Sumatera Utara bahwa sebenarnya siswi korban kebijakan tinggal kelas ini memiliki nilai akademik dan kepribadian baik.

Meski begitu, menurut pihak sekolah ada syarat kehadiran yang tidak terpenuhi untuk naik kelas.

BERITA REKOMENDASI

"Atas kondisi tersebut, KPAI meminta dinas pendidikan melakukan penyelidikan terkait ketidakhadiran siswa hingga tidak memenuhi syarat kenaikan kelas, apa benar adanya? Atau tidak hadir ke sekolah karena takut setelah melaporkan dugaan adanya pungli di sekolahnya," ucap Aris.

Baca juga: 3 Oknum Satpol PP Pekanbaru Pungli Seorang Nenek Terkait Izin, Kasatpol PP Kembalikan Rp900 Ribu

Selain itu, Aris meminta agar kebijakan tersebut dikaji ulang demi kepentingan terbaik buat anak.

Jika memang harus menyelesaikan syarat kenaikan kelas bisa dilakukan dengan konsekuensi yang edukatif.

"KPAI juga meminta kepada Dinas Pendidikan agar memberikan pendampingan kepada anak, agar anak aman dan nyaman secara psikologis, terus memiliki motivasi untuk belajar, serta terus berani menyampaikan pendapat untuk kebaikan lingkungan pendidikannya," ucap Aris.

"Atas permintaan KPAI, Dinas Pendidikan Sumut berjanji akan menyampaikan kepada sekolah untuk meninjau ulang kebijakan dan berkoordinasi lebih lanjut untuk kepentingan terbaik buat anak," tambah Aris.

Seperti dikutip dari Tribun Medan, pelajar SMA Negeri 8 Medan Maulidza Sari Febriyanti tidak naik kelas diduga karena ayahnya, Choky Indra, melaporkan sekolah terkait pungli ke polisi.

Choky Indra datang ke sekolah memprotes keputusan tersebut pada saat pembagian rapor, Sabtu (22/6/2024).

Sebab ia menduga anaknya dinyatakan tinggal kelas buntut dari laporannya ke polisi terkait dugaan kasus pungli dan korupsi yang dilakukan Kepala Sekolah.

Padahal berdasarkan keterangan Choky, anaknya yang duduk di kelas XI MIA 3 itu memiliki nilai bagus.
 

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas