Tak Mau Bayar Minum dan Aniaya Pemilik Kafe di Sambas, Pria Ini Mengaku Intel Kodam
TNI gadungan tidak mau membayar minuman yang dipesan dan melakukan perusakan serta melakukan penganiayaan terhadap pegawai cafe tersebut.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SAMBAS - Agus Maulana (27) ditangkap anggota Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Pos Gabma Sajingan karena mengaku sebagai anggota TNI dan tidak mau membayar minuman.
Selain tidak bayar, TNI Gadungan itu menganiaya pemilik kafe. Kejadian tersebut terjadi di sebuah kafe di Sambas, Kalimantan Barat.
Komandan Satuan Setingkat Kompi (SSK) 1 Lettu Kav Zulham Fattah, menceritakan kronologis terjadinya penangkapan terhadap Agus Maulana yang mengaku sebagai Intel Kodam.
Baca juga: Cintanya Kandas, Anggota TNI Gadungan Nekat Sebar Foto & Video Tanpa Busana Mantan Pacar
"Hal ini sesuai laporan dari warga sekitar Pos Gabma Sajingan yang mengaku bahwa ada seorang yang mengaku sebagai Intel Kodam yang melakukan perusakan dan penganiayaan terhadap pegawai Kafe 88 Sajingan," ujarnya pada Minggu (23/6/2024).
Lanjutnya, hal ini diduga pemuda tersebut diindikasikan setelah memesan minuman tidak bersedia membayar.
"Kemudian dapat laporan itu, si Agus Maulana ini kita diamankan karena mengaku sebagai Intel Kodam agar ditakuti dan tidak membayar minuman yang telah dipesan serta melakukan penganiyayaan," ujarnya
Danpos Gabma Sajingan Letda Kav Riyanto bersama Tim I SGI wilayah Sambas melakukan pencarian dan berhasil mengamankan tersangka setelah melakukan penyisiran wilayah sekitar 4 jam, pada akhirnya ditemukan bersembunyi di pangkalan bus dusun aruk.
Menurut Komandan SSK I aksi Agus akhirnya terbongkar, setelah tersangka tidak mau membayar minuman yang dipesan dan melakukan perusakan serta melakukan penganiayaan terhadap pegawai cafe tersebut.
"Saat kita amankan di pos, anggota menanyakan perihal identitas, tapi jawaban pelaku berbelit-belit. Dia mengaku bujangan dan tinggal di Dusun Aruk, tapi ternyata bukan." Ujarnya
Dikatakannya lagi, kemudian berdasarkan arahan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Letkol Kav Andy Setio Untoro., Yonkav 12/BC untuk ditindak lanjuti seusai prosedur.
Baca juga: TNI Gadungan Berpangkat Letkol Tipu PNS di Depok, Korban Merugi Rp 8 Juta
"Petunjuk dan arahan dari Dansatgas Letkol Kav Andy Setio Untoro yang memerintahkan agar pelaku diserahkan ke Polsek terdekat guna dilakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, tentunya ini agar memberikan efek jera dan mempertanggungjawabkan atas perbuatan yang ia lakukan," pungkasnya.
Penulis: Hadi Sudirmansyah
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Seorang Pria Ngaku Intel Kodam, Tak Bayar Minum dan Aniaya Pemilik Kafe di Sajingan