Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap Alasan Eman Sulaeman Jadi Hakim Tunggal Praperadilan Pegi, Profil Singkat dan Hartanya

PN Bandung menunjuk hakim tunggal, Eman Sulaeman untuk mengadili sidang praperadilan Pegi, berikut profil, kekayaan dan alasan dipilihnya Eman.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Terungkap Alasan Eman Sulaeman Jadi Hakim Tunggal Praperadilan Pegi, Profil Singkat dan Hartanya
kolase Tribunnews.com/ist/PN Bandung
Kolase foto Hakim Eman Sulaeman dan Pegi. PN Bandung menunjuk hakim tunggal, Eman Sulaeman untuk mengadili sidang praperadilan Pegi Setiawan, simak profil, kekayaan dan alasan ditunjuknya Eman Sulaeman jadi hakim praperadilan Pegi. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - PN Bandung menunjuk hakim tunggal, Eman Sulaeman untuk mengadili sidang praperadilan Pegi Setiawan.

Sidang bakal digelar perdana hari ini, Senin (24/6/2024) di PN Bandung pukul 09.00 WIB.

Tribunnews.com merangkum soal profil singkat hingga harta kekayaan hakim Eman Sulaeman termasuk alasan dirinya ditunjuk tangani praperadilan Pegi

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jhon Sarman Saragih, memastikan semua kebutuhan untuk sidang praperadilan Pegi Senin (24/6/2024) hari ini sudah disiapkan.

Sidang tersebut nantinya akan digelar di ruang enam Pengadilan Negeri Bandung dengan hakim tunggal Eman Sulaeman dan panitera pengganti Ahmad Al Atta.

Lebih lanjut Humas PN Bandung, Dalyusra mengatakan pihaknya sudah menyiapkan segala sesuatunya demi lancarnya jalan persidangan hari ini.

 Terkait pengamanan persidangan, katanya, PN Bandung sudah sering menggelar praperadilan.

Berita Rekomendasi

Namun memang saat ini berbeda karena kasusnya viral sehingga pihaknya bekerja sama dengan polisi untuk pengamanannya.

"Ada batasnya yang bisa masuk ke ruang persidangan, yakni sekitar 30-40 orang."

"Lainnya bisa melihat di layar di luar yang kami sediakan dan sidang ini terbuka umum sehingga semuajya bisa melihat."

"Kami jamin hakimnya pun independen tak terpengaruh siapa pun," katanya.

Kenapa Hakim Eman Sulaeman?

Ditanyakan mengapa PN Bandung memilih Eman Sulaeman sebagai hakim yang akan mengadili kasus ini, Dalyusra menyebut Eman salah satu hakim yang miliki kredibilitas di PN Bandung.

"Hakim kami ini semuanya mantan ketua di daerah. Kenapa Eman, mungkin dia salahsatu yang berkredibilitas baik."

"Eman juga banyak tangani kasus, mulai tipikor, pidana umum, perdata, sampai praperadilan," kata Dalyusra.

Dari kiri ke kanan: Pegi Setiawan dan Hakim Eman Sulaeman. Eman Sulaeman akan menjadi hakim tunggal dan memimpin sidang praperadilan Pegi Setiawan pada Senin (24/6/2024) hari ini. Berikut sosoknya.
Dari kiri ke kanan: Pegi Setiawan dan Hakim Eman Sulaeman. Eman Sulaeman akan menjadi hakim tunggal dan memimpin sidang praperadilan Pegi Setiawan pada Senin (24/6/2024) hari ini. Berikut sosoknya. (Kolase Tribunnews.com)

Profil Hakim Eman Sulaeman

Sementara itu hakim Eman Sulaeman sendiri memiliki jejak yang cukup meyakinkan. 

Ia sudah sudah 24 tahun menjadi hakim. 

Eman Sulaeman dilantik menjadi Wakil Ketua PN Pangakalan Bun, Kalteng, Pada 29 Desember 2016.

Pada 1 November 2019, Eman Sulaeman dilantik menjadi Ketua PN Wonosari Gunung Kidul sampai 19 Juni 2021.

Sejak 5 Juli 2021 Eman Sulaeman bertugas di PN Bandung.

Harta Hakim Eman Sulaeman

Dari penelusuran Tribunnews.com, Eman Sulaeman termasuk hakim yang rutin melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

Tercatat, ia memiliki harta kekayaan sebesar Rp 294.031.507 atau Rp 294 juta.

Hal ini berdasarkan LHKPN yang disampaikan pada 2 Januari 2024.

Aset berupa tanah dan bangunan menyumbang sebagian besar harta kekayaan Eman Sulaeman.

Ia memiliki dua bidang tanah di Pemalang dan Bogor senilai Rp 720 juta.

Di garasinya, Eman Sulaeman hanya memiliki satu motor.

Aset lain yang dimilikinya adalah harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas.

Andai tidak punya utang sebesar Rp 480 juta, total harta Eman Sulaeman adalah Rp 774 juta.

Selengkapnya, inilah daftar harta kekayaan Eman Sulaeman dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Sabtu (15/6/2024):

Kolase foto ilustarsi sidang dan tersangka Pegi.
Kolase foto ilustarsi sidang dan tersangka Pegi. (kolase Tribunnews.com/ist)

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 720.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 421 m2/421 m2 di KAB / KOTA PEMALANG, HASIL SENDIRI Rp 600.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 104 m2/104 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 6.500.000

MOTOR, HONDA NC11CF1C A/T Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp 6.500.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 12.400.000

D. SURAT BERHARGA Rp 0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 35.565.736

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 774.465.736

UTANG Rp 480.434.229

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 294.031.507 (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunCirebon.com)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas