Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LBH Padang Sebut Keluarga Siap Ekshumasi Jenazah Afif Maulana: Demi Keadilan

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira Suryani, menyebut pihak keluarga siap untuk melakukan ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in LBH Padang Sebut Keluarga Siap Ekshumasi Jenazah Afif Maulana: Demi Keadilan
Dok. LBH Padang/Ist
Afrinaldi (36, kanan) dan Anggun (32) berfoto dengan potret almarhum putra sulung mereka yang masih duduk di bangku SMP, Afif Maulana (13), di kantor LBH Padang, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (20/6/2024). Siswa SMP itu ditemukan tewas dengan penuh luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Padang, Minggu (9/6/2024), dan diduga akibat disiksa polisi. Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira Suryani, menyebut pihak keluarga siap untuk melakukan ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana. 

TRIBUNNEWS.COM - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira Suryani, menyebut pihak keluarga siap untuk melakukan ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana (13).

Adapun Afif Maulana merupakan siswa SMP yang ditemukan tewas di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Minggu (9/6/2024) siang.

Korban meninggal dunia diduga akibat dianiaya polisi yang saat itu sedang bekerja mencegah aksi tawuran.

Menurut keterangan Indira, kemarin pihaknya menemani keluarga korban ke Komnas HAM.

Kemudian, terkait dengan kasus meninggalnya Afif, LBH Padang meminta dua hal kepada Komnas HAM. Yang pertama ialah untuk membentuk tim investigasi.

"Yang kedua, ketika Komnas HAM menyampaikan kepada keluarga, 'Apakah keluarga siap untuk dilakukan ekshumasi?'"

"'Keluarga langsung mengatakan, 'Kami siap dengan ekshumasi itu'," ucap Indira di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2024), dilansir YouTube Kompas TV.

BERITA REKOMENDASI

Indira menjelaskan pihak keluarga merasa hasil forensik tak sesuai dengan keterangan yang disampaikan oleh Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Suharyono.

Di mana Afif disebut tewas akibat tulang iga patah lalu menusuk paru-paru setelah melompat dari jembatan.

"Memang kalau dilihat dari hasil autopsi, saya kan belum melihat karena kami belum diberikan salinan."

"Tetapi dalam ekspos kasus yang dilakukan di depan Kompolnas dan juga KPAI, dokter forensik Rosmawati menyampaikan bahwa poinnya itu kalau melompat tentu kemudian ada patah, banyak kerusakan di kepala dan kaki, tetapi di jenazah Afif Maulana tidak ditemukan hal demikian," ungkapnya.

Baca juga: Perjalanan Kasus Tewasnya Afif Maulana, Sempat Diduga Disiksa Polisi, Kini Disebut Patah Tulang

Kemudian, saat Indira bertanya kepada dokter tersebut mengenai penyebab tewasnya Afif, dirinya memperoleh jawaban bahwa korban diduga terpeleset.

"Menurut kami kepeleset ataupun lompat dari atas, ya, sama saja begitu tentu kerusakannya agak sama begitu," ungkapnya.

"Kami sangat yakin bahwa itu trauma dan kami sangat yakin dia (Afif) tidak melompat karena kami dan keluarga yang melihat jenazahnya dan berdasarkan hasil autopsi juga seperti itu," sambungnya.

Indira juga menjelaskan bahwa dirinya sempat berdiskusi dengan pihak lain.

Di situ disebutkan, apabila Afif jatuh dari ketinggian seperti itu, maka kondisi kepala dan kakinya akan parah.

"Kami juga berdiskusi dengan beberapa teman forensik lainnya mengatakan bahwa kalau jatuh dari ketinggian seperti itu 15 meter ke atas, maka kepala dan kakinya bakal parah begitu dan itu tidak ditemukan di dalam jenazah Afif begitu," ujarnya.

Atas dasar itu, demi keadilan keluarga siap untuk melakukan ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana.

"Dan keluarga, demi keadilan walaupun itu sangat sakit terhadap keluarga, keluarga siap untuk melakukan ekshumasi itu untuk memberikan keadilan bagi Afif Maulana karena keluarga ingin tahu siapa yang menyiksa Afif sehingga menyebabkan anak mereka meninggal dunia saat itu."

Sebagai informasi, ekshumasi adalah suatu tindakan medis yang dilakukan atas dasar undang-undang dalam rangka pembuktian suatu tindakan pidana dengan menggali kembali jenazah.

Polda Sumbar Lanjutkan Penyelidikan

Sementara itu, sempat beredar isu bahwa kasus tewasnya Afif Maulana akan dihentikan, tetapi pihak Polda Sumatera Barat mengaskan bahwa penyelidikan masih berlanjut.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, ketika memberikan keterangan di Mapolda Sumbar, Selasa (2/7/2024).

"Kami dari Polda Sumatera Barat akan meluruskan informasi berita isu yang berkembang, bahwa Polda Sumatera Barat sudah menghentikan kasus penemuan mayat di Jembatan Kuranji," ucap Dwi Sulistyawan, dilansir TribunPadang.com.

Sampai saat ini, sambungnya, Polda Sumatera Barat masih mencari, menyelidiki, serta mencari informasi untuk dijadikan keterangan.

Hal ini menurut Dwi sesuai dengan apa yang disampaikan Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Suharyono.

Lalu, mengenai berita yang menyebut Polda Sumbar menghentikan kasus itu, Dwi mengatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi.

Menurutnya, ternyata ada media yang memberikan simpulan dari pernyataan Kapolda Sumatera Barat.

"Kesimpulan tersebut tentang Polda Sumatera Barat menutup kasus penemuan mayat laki-laki di bawah Jembatan Kuranji."

"Jadi, sekali lagi, Polda Sumatera Barat masih melanjutkan proses penyelidikannya," ujarnya.

Polda Sumbar juga masih melanjutkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Sabhara Polda Sumbar di Polsek Kuranji ketika mengamankan pelaku yang diduga akan melakukan aksi tawuran.

"Jadi, kasusnya masih dilanjutkan. Itu saja yang bisa kami luruskan," ungkapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul: Polda Sumbar Bantah Kabar Kasus Afif Maulana Dihentikan, Proses Penyelidikan Masih Lanjut.

(Tribunnews.com/Deni)(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas