Kapolda Sumbar Sebut Afif Maulana Pelaku Tawuran, Klain Punya Video saat Bawa Pedang
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono memastikan jika Afif Maulana (13), siswa SMP yang disebut tewas karena diduga dianiaya polisi merupakan pelaku tawuran.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Sumatra Barat (Sumbar) memastikan jika Afif Maulana (13), siswa SMP yang disebut tewas karena diduga dianiaya polisi merupakan pelaku tawuran.
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mengatakan hal ini terbukti dari sejumlah percakapan di handphone milik Afif salah satunya mengajak saksi Aditya untuk melakukan aksi tawuran.
"Afif memang pelaku tawuran, handphone nya sudah saya kloning, sudah saya buka, kemaren seminggu kita kesulitan membuka handphone nya afif, karena apa? Karena password ga tau kita, begitu dicoba-coba ternyata tanggal lahir afif itu lah yang akhirnya baru terbuka," kata Suharyono saat dihubungi, Kamis (4/7/2024).
Baca juga: KPAI Minta Kapolri Tegas dalam Kasus Kematian Afif Maulana
"Dan itu baru bikin kami kaget, wah ternyata Afif itu sudah ada percakapan dengan Aditya itu memang yang mengajak tawuran, itu malah Afif Maulana itu," sambungnya
Bahkan, Suharyono mengklaim pihaknya mendapatkan video yang memperlihatkan Afif Maulana membawa pedang dari handphone Afif yang sudah berhasil dikloning dan bukan settingan.
"(Videok Menggambarkan bahwa Afif maulama membawa pedang. Jam 10 itu menanyakan dulu ke Aditya, "ada tawuran gak malam ini?" Kemudian percakapan kelihatan di HP dan sudah saya screenshot juga, akhirnya di "jawablah kamu ke rumah dulu saja," tuturnya.
Suharyono menga,takan sebelum melakukan tawuran, Afif cs berkumpul terlebih dahulu hingga akhirnya berangkat ke lokasi tawuran yang sudah disepakati dengan lawannya sekira pukul 01.30 WIB.
"Wong itu di pengakuan aditya itu kan Ketua kelompok gangster itu kan salah pergaulan si Afif maulana itu. Salah memilih teman, akhirnya apa? Berangkat menuju sasaran 25 motor dengan 50 kurleb pesertanya mau mengantam gangster lawan itu baru dicegah polisi," ungkapnya.
Singkat cerita, pihak kepolisian akhirnya menangkap para pelaku tawuran. Namun, Afif disebut melompat dari jembatan Kuranji untuk menyelamatkan diri dari kejaran polisi.
Baca juga: Pimpinan Komisi III DPR Geram Kapolda Sumbar Malah Sibuk Cari Orang yang Viralkan Kasus Afif Maulana
"Akhirnya, saat kejar-kejaran diatas jembatan. Ya polisi tidak pernah nangkap Afif Maulana tidak pernah. kecuali Afif itu mengajak melompat, ke Aditya yang membonceng," tuturnya.
Kronologis Versi LBH Padang
Sebelumnya, dikutip dari TribunPadang.com, seorang siswa SMP berusia 13 tahun, Afif Maulana (AM), ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6/2024) siang.
Berdasarkan investigasi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga korban meninggal dunia karena disiksa anggota polisi yang sedang patroli.
Berdasarkan hasil investigasi LBH, kami melihat almarhum menjadi korban penyiksaan oleh kepolisian diduga dilakukan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar," kata Direktur LBH Padang Indira Suryani, Kamis, (20/6/ 2024).
Indira menjelaskan, berdasarkan keterangan teman korban berinisial A, pada Minggu (9/6/2024) sekira pukul 04.00 WIB, saat itu A sedang berboncengan dengan AM dengan sepeda motor di jembatan aliran Batang Kuranji By Pass.
Baca juga: LBH Padang Sebut Keluarga Siap Ekshumasi Jenazah Afif Maulana: Demi Keadilan
Kemudian, pada saat bersamaan korban AM dan A sedang mengendarai motor dihampiri polisi yang berpatroli.
"Pada saat itu polisi menendang kendaraan korban AM terpelanting ke pinggir jalan. Pada saat terpelanting korban AM berjarak sekitar dua meter dari korban A," tuturnya.
Indira mengatakan, pada saat itu korban A ditangkap, diamankan dan sempat melihat korban AM dikerumuni oleh polisi, namun keduanya terpisah
"Saat ditangkap polisi, korban A melihat korban AM sempat berdiri dan dikelilingi oleh anggota kepolisian yang memegang rotan. Hingga saat itu, korban A tidak pernah lagi melihat korban AM," katanya.
Direktur LBH Padang bilang, di hari yang sama pada siang hari jenazah AM mengapung ditemukan di Batang Kuranji. Kondisi AM saat itu ditemukan penuh luka lebam.
Baca juga: Polda Sumbar Tetap Buru Pihak yang Viralkan Kematian Afif Maulana: Nanti, Ketika Kasus Utama Selesai
Setelahnya, jenazah korban diautopsi dan keluarga korban menerima fotocopy sertifikat kematian Nomor: SK / 34 / VI / 2024 / Rumkit dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.
"Keluarga korban sempat diberitahu oleh polisi AM meninggal akibat tulang rusuk patah 6 buah dan robek di bagian paru-paru," kata Indira.
Atas peristiwa tersebut, ayah kandung dari korban AM membuat laporan ke Polresta Padang, dengan laporan Nomor : LP/B/409/VI/2024/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.