Sosok Dua Pegawai Pemkab Mojokerto yang Selingkuh di Rumah Kosong, Dibawa Warga ke Balai Desa
Seorang ASN wanita di Pemkab Mojokerto digrebek suaminya, saat kedapatan bersama pria rekan kerjanya. Keluarga tolak mediasi.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Terungkap sosok dua pegawai Pemkab Mojokerto yang selingkuh di sebuah rumah dalam kondisi mengenakan pakaian dinas.
Kedua pegawai yang telah berkeluarga bekerja di bagian Administrasi Pembangunan Kabupaten Mojokerto.
Pria berinisial IM (40) berstatus tenaga honorer sedangkan RPSW merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Perselingkuhan terungkap usai suami RPSW, RF melakukan penggerebekan ditemani rekannya, Selasa (2/7/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kepala Desa Sambiroto, Ahmad Farid Ainul Alwin, menyatakan lokasi penggerebekan merupakan perumahan yang masih dalam tahap pembangunan.
"Dugaannya saya, memang keduanya sesama pegawai Pemkab dan sama-sama sudah berkeluarga. Informasi waktu penggerebekan itu katanya perselingkuhan," ucapnya, Rabu (3/7/2024), dikutip dari TribunJatim.com.
Berdasarkan kesaksian warga, keduanya masuk ke rumah pukul 15.00 WIB dan digrebek pukul 16.00 WIB.
Warga kemudian membawa mereka ke Balai Desa.
"Saya dihubungi Kepala Dusun ada kejadian itu, posisi yang bersangkutan sudah dibawa ke balai Desa Sambiroto."
"Saat itu juga, kita bersama jajaran samping dan keluarga yang bersangkutan berupaya mediasi," sambungnya.
Upaya mediasi dilakukan usai keluarga kedua pihak datang.
Baca juga: Detik-detik ASN Digerebek Suami saat Selingkuh dengan Honorer, Berbuat Asusila di Rumah Kosong
Namun, pihak keluarga ingin menyelesaikan kasus ini secara hukum.
"Setelah dimediasi tidak ada titik temu, kita kembalikan ke pihak keluarga suami yang bersangkutan. Sudah dialihkan ke PPA Polres Mojokerto," tandasnya.
Menurutnya, kedua pegawai yang selingkuh bukan warga setempat termasuk keluarga mereka.
"Karena itu belum berpenduduk masih proses pembangunan. Yang jelas pelaku maupun yang melakukan penggerebekan bukan warga Desa Sambiroto," tegasnya.
Kini kedua pelaku perselingkuhan telah dipanggil Inspektorat dan BKPSDM.
Inspektur Pemkab Mojokerto, Poedji Widodo, menyatakan perselingkuhan antara dua pegawai Pemkab mendapat sorotan dari Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati.
Baca juga: Seorang ASN Pemkab Mojokerto Digerebek Suami Saat Selingkuh dengan Honorer: Keduanya Rekan Sekantor
"Setelah ada petunjuk dari Ibu Bupati dan Pak Sekda, mulai kemarin kita melakukan klarifikasi dan minta keterangan kepada beberapa pihak. Yang untuk membuktikan kebenaran kejadian yang ada tersebut," terangnya.
Sebanyak tujuh saksi telah diperiksa, mulai keluarga, warga hingga perangkat desa.
Selain terancam sanksi etik, kasus ini masih dalam proses penyelidikan PPA Satreskrim Polres Mojokerto.
"Sementara (saksi) dari pihak-pihak itu, nanti data yang terkumpul akan kita analisa karena ini masih di ranah kita."
"Kan dilaporkan suami yang bersangkutan (PPA Polres Mojokerto), kita terkait dengan pelanggaran disiplin dan kode etik ASN, kalau pidana urusan APH," pungkasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Usut Dugaan Perselingkuhan ASN Pemkab Mojokerto dengan Honorer, Inspektorat Panggil 7 Saksi
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Mohammad Romadoni)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.