Dua Eksekutor Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Ditangkap, Keluarga Sebut ada Dalang Pembunuhan
Kasus kebakaran rumah Sempurna Pasaribu yang terjadi pada Kamis (27/6/2024) lalu, kini sudah menemui titik terang usai dua eksekutor ditangkap.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Kasus kebakaran rumah Sempurna Pasaribu yang terjadi pada Kamis (27/6/2024) terungkap.
Polda Sumut menyatakan rumah tersebut sengaja dibakar sehingga mengakibatkan 4 orang tewas.
Identitas para korban yakni seorang jurnalis bernama Sempurna Pasaribu, beserta istri Efprida Br Ginting (48 tahun), anak Sudiinveseti Pasaribu (12 tahun), dan cucu Lowi Situngkir (3 tahun).
Dua eksekutor pembakaran rumah telah ditangkap berinisial Y dan R.
Terkait hal ini, lembaga bantuan hukum (LBH) Medan yang mendampingi keluarga mendiang, mendesak supaya Polisi juga menangkap dalang pembakaran rumah korban.
Menurut direktur LBH Medan Irvan Saputra, dua tersangka yang ditangkap Polisi belum memberikan rasa keadilan bagi korban.
"Kita meyakini dua orang ini hanya eksekutor. Maka dari pengaduan ke polda ini harus ditingkatkan dan di seriuskan, pasti ada dugaan kita aktor intelektualnya. Terus terkait dengan penetapan tersangka hari ini, kita tekankan untuk memberikan transparansi,"kata Irvan Saputra, di Polda Sumut, Senin (8/7/2024).
Keluarga mendiang Rico, melalui LBH Medan, Komite Kekerasan Jurnalis (KKJ) dan Kontras meminta Polisi transparan mengungkap siapa tersangka dan bagaimana peran mereka hingga bisa membakar rumah korban.
Karena menurut Irvan, saat konferensi pers, Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi tidak menjelaskan siapa yang menyuruh mereka.
"Siapa tersangka ini, kan begitu. Di mana perannya? siapa yang memesan dia?"tanya Irvan.
Selain itu, keluarga mendiang Rico Sempurna Pasaribu menduga para korban dibunuh terlebih dahulu, baru rumahnya dibakar.
Baca juga: Sosok dan Identitas 2 Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan di Karo: Anggota Ormas, Ada yang Ditembak
Menurut direktur LBH Medan Irvan Saputra, dugaan ini muncul karena usus Rico dan cucunya Lowi diduga terburai seperti bukan korban kebakaran pada umumnya.
Sehingga LBH Medan menduga tewasnya korban akibat pembunuhan berencana yang coba dikaburkan, meski belakangan Polisi menyebut mereka dibakar hidup-hidup dari luar oleh dua pelaku yang sudah ditangkap.
"Terkait adanya dugaan pembunuhan berencana, kita sudah mengumpulkan beberapa bukti foto, mayat korban ususnya terburai, cucunya juga terburai. Oleh karena itu kami merasa ini sangat mengganjal bagi kita,"kata Irvan Saputra, di Polda Sumut, Senin (8/7/2024).
Kuasa hukum korban memaparkan kejanggalan lain diantaranya, kondisi rumah korban 80 persen terbuat dari kayu, 5 langkah dari pintu masuk langsung kamar berukuran kecil.
Ditambah, kamar tak ada pintu alias cuma ditutup menggunakan kain.
Sehingga, kata Irvan, seharusnya jika pun mereka dibakar dari luar masih memungkinkan selamat.
"Ini adalah salah satu kecurigaan kita rumah ini 80 persen dari kayu, bagian pintunya 5 langkah langsung ke kamar. Kamarnya sendiri tidak memiliki pintu,"ungkapnya.
Baca juga: Terungkap! Rumah Wartawan Tribata TV Ternyata Sengaja Dibakar, Disiram Pertalite Campur Solar
"Oleh karena itu alasan kita membuat laporan dugaan tindak pidana bagaimana mungkin ketika ada kebakaran orang yang ada di dalam rumah itu tidak bisa melarikan diri. Padahal pintu itu kamarnya tidak tertutup hanya menggunakan tirai,"sambungnya.
Menurut Irvan, LBH Medan bersama Komite Kekerasan Jurnalis (KKJ) Sumut, Kontras telah mewawancarai saksi dan didapat korban tidak pernah tidur bersama korban lainnya.
Namun mayat Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya ditemukan di lokasi yang sama.
"Korban ditemukan satu tempat yang sama, dan tersusun.Kalau ada korban kebakaran masa di satu tempat yang sama ada Mayatnya. Tidak pernah korban tidur bersama korban lain, seringnya salah satu di tempat berbeda."
Atas kebakaran yang menewaskan empat orang sekaligus ini, LBH Medan menduga motif dua pelaku yang ditangkap Polisi berkaitan pemberitaan yang dilakukan Rico Sempurna Pasaribu.
Beberapa waktu belakangan dia gencar memberitakan dan menuliskan di akun facebooknya adanya dugaan perjudian di wilayah tersebut.
Baca juga: Mabes Polri Asistensi Polda Sumut soal Penanganan Kasus Kebakaran Tewaskan Wartawan di Karo
"Ini karena ada pemberitaan adanya dugaan judi dan narkoba di Kabupaten Karo. Usai memberitakan itu dan menyebut adanya oknum yang membekingi itu."
Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi dalam konferensi persnya di Polres Karo menyebut pihaknya masih berusaha mengungkap kasus ini secara tuntas.
Namun sejauh ini mereka baru menangkap eksekutornya. Sementara otak pelaku masih terus diselidiki.
"Sudah saya jelaskan kita berusaha mengungkapnya. Para eksekutornya dulu yang ditangkap. Kita harap kemudian supaya aktor lain bisa diungkap dengan bukti ilmiah."
Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, keduanya terekam beberapa kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar lokasi kejadian sebelum membakar, saat mengintai.
Selanjutnya, salah satu pelaku yaitu berinisial Y membakar rumah korban menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dicampur solar.
"Dari keterangan para saksi dan bukti-bukti yang kita dapat, kita tangkap saudara R dan saudara Y yang menjadi pelaku atas kasus ini," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Otak Pembunuhan Sempurna Pasaribu Masih Bebas Berkeliaran, Keluarga Minta Polisi Tangkap Dalangnya