Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ungkap Kondisi Istri Petani Korban Penembakan Anggota DPRD Lampung Tengah di Pesta Pernikahan

Trauma berat, istri petani korban penembakan Anggota DPRD di Lampung Tengah bakal dapat pendamping psikologi. 

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Polisi Ungkap Kondisi Istri Petani Korban Penembakan Anggota DPRD Lampung Tengah di Pesta Pernikahan
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq/Tribunnews.com
Kronologi seorang warga Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Provinsi Lampung, tewas tertembak di bagian kepala, pada Sabtu (6/7/2024) dan Erna Sari, istri korban penembakan anggota DPRD menyeka air mata minta keadilan kepada Polres Lampung Tengah. Trauma berat, istri petani korban penembakan Anggota DPRD di Lampung Tengah bakal dapat pendamping psikologi.  

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG TENGAH - Salam petani korban penembakan oleh anggota DPRD Lampung Tengah, Muhammad Saleh Mukadam meninggalkan seorang istri dan seorang anak yang masih balita.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan pihaknya akan memberikan pendampingan psikologi kepada istri korban agar sembuh dari trauma.

"Kami lihat istrinya masih sangat berduka, kami akan coba menurunkan PPA untuk mendampingi istri korban agar kembali semangat, dan kuat," bebernya usai mengunjungi rumah korban, Minggu (7/7/2024).

"Karena tadi masih shock, kami coba mendampingi kemudian memberikan psikologi untuk menyembuhkan trauma healing," paparnya.

Andik Purnomo Sigit menambahkan korban Salam tidak ada pekerjaan tetap, hanya petani biasa.

Tak hanya meninggalkan istri, korban juga meninggalkan seorang anak yang usianya baru 2 tahun. 

Menurutnya, istri korban saat ini masih berduka atas insiden hilangnya nyawa suaminya akibat anggota DPRD Lampung Tengah, Muhammad Saleh Mukadam keluarkan pistol dan menembak di acara pesta pernikahan.

Tanggapan Ketua DPRD Lampung Tengah

Berita Rekomendasi

Wakil Rakyat tidak sepantasnya memiliki atau menggunakan senjata api di depan publik.

Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah Sumarsono yang turut menyesalkan aksi penembakan yang dilakukan Muhammad Saleh Mukadam.

Sumarsono menilai, hukum tidak memandang siapapun dan tidak peduli status dan jabatan yang bersangkutan.

"Jika perbuatannya salah, maka hukum yang bertindak, tidak peduli dia pejabat atau konglomerat, terlebih kasus ini kan sampai menghilangkan nyawa," katanya kepada Tribunlampung.co.id, Minggu (7/7/2024).

"DPRD yang notabene adalah wakil rakyat tidak sepantasnya miliki senjata api jenis apapun, jumlahnya lebih dari satu dan salah satunya laras panjang," tambahnya.

Baca juga: 5 Fakta Warga Lampung Tengah Tewas Tertembak Anggota DPRD di Acara Pernikahan, Alami Luka di Kepala

Sumarsono mengatakan, tidak dibenarkan jika asalan kepemilikan senjata api untuk jaga diri.

Dia menilai, apabila tujuannya untuk upacara adat setempat, bisa digantikan dengan petasan atau semacamnya.

"Saya mengimbau masyarakat dan internal DPRD Lampung Tengah untuk jauhi perbuatan ilegal dan melanggar hukum," katanya.

Aparat Penegak Hukum Tidak Terlibat

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit menyatakan tersangka bisa bertambah setelah pendalaman pemeriksaan terkait dengan peristiwa penembakan menggunakan senjata api oleh anggota DPRD Lampung Tengah Muhammad Saleh Mukadam atau MSK yang menewaskan sang paman bernama Salam (35).

Ia menegaskan kepemilikan senjata ilegal milik tersangka tersebut tidak ada keterlibatan aparat penegak hukum (APH).

"Tidak ada keterlibatan aparat keamanan baik dari TNI maupun Polri," tegas Kapolres, Minggu (7/7/2024).

Ia menambahkan, tersangka dijerat dengan Pasal 359 KUHPidana dan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 5 Tahun dan 20 tahun.

Miliki Sejumlah Senjata Api

Polisi menggeledah rumah milik anggota DPRD Lampung Muhammad Saleh Mukadam atau MSM hingga menemukan sejumlah senjata api.

Penggeledahan dilakukan setelah MSM tak sengaja menembak pamannya yang  bernama Salam (35), warga Dusun I Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah.

Baca juga: Warga Lampung Tewas Tertembak Anggota DPRD, Senjata Dikokang dan Dikira Belum Terisi Peluru

Penggeledahan berjalan setelah olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penembakan yang terjadi di Dusun I Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah.

Tim gabungan Direktorat kriminal umum (Dirkrimum) Polda Lampung, dan Polres Lampung Tengah, menggeledah 3 rumah milik MSM di 3 lokasi berbeda.

Antara lain di Dusun I Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, dan rumah tersangka di Jalan Cempaka, Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan, Metro.

Lalu rumah warga berinsial SW yang berlokasi di Bumi Nabung Timur, Lampung Tengah.

Dari 3 lokasi penggeledahan Tim Gabungan berhasil mengamankan sejumlah senjata api dan amunisi.

"Kami amankan dari hasil penggeledahan di 3 lokasi antara lain, satu pucuk senjata api jenis Zoraki MOD 914-T, satu buah magazine, empat buah selongsong amunisi, satu pucuk senjata api laras panjang FNC BELGIA, satu buah magazine, satu buah tas berwarna hijau, satu pucuk senjata api HS serta magazine," bebernya.

"Serta satu pucuk senjata api Revolver Cobra, dua buah magazine, 60 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 34 butir amunisi kaliber 9 mm," terangnya.

Terdapat juga barang-bukti lainya yang diamankan tim gabung berupa dua boks senjata api kosong, dan satu box alat pembersih senjata api kosong.

"Satu surat Garuda Shooting Club, empat butir selongsong amunisi kaliber 5,56 mm, tiga butir selongsong amunisi kaliber 9 mm, satu buah peci, dan celana panjang warna hitam milik saudara MSM," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Polres Lampung Tengah Beri Pendampingan Psikologi Istri Korban Penembakan Anggota DPRD

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas