Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Putusan Sidang Praperadilan Pegi Dibaca Hari Ini, Pengacara Vina: Tak Yakin Pegi Pelaku Sebenarnya

Tim kuasa hukum Vina juga tak yakin Pegi yang ditangkap Polda Jabar ini adalah pelaku utama pembunuhan yang terjadi di Cirebon 2016 lalu

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Putusan Sidang Praperadilan Pegi Dibaca Hari Ini, Pengacara Vina: Tak Yakin Pegi Pelaku Sebenarnya
Tribunnews
Suasana sidang praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan di PN Bandung, Selasa (2/7/2024) lalu 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.

Hari ini, Senin (8/7/2024), hakim bakal membacakan putusan sidang praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan.

Jelang putusan hakim, kuasa hukum Vina, Raden Reza Pramadia, mengungkapkan keluarga kliennya sangat sedih.

Sedihnya kliennya lantaran kasus pembunuhan Vina dan Eky ini makin rumit.

Raden Reza menuturkan, pihak keluarga hanya berharap ada keadilan untuk almarhumah Vina.

Pihaknya juga merasa tak yakin, Pegi Setiawan merupakan pelaku sebenarnya.

Terlebih, ada fakta, dari lima terpidana, empat di antaranya menyatakan Pegi bukanlah pelakunya.

BERITA REKOMENDASI

Hanya ada satu orang yang mengaku sebaliknya.

"Dengan perbandingan ini, kami tidak yakin bahwa Pegi pelaku yang sebenarnya," ujar Raden Reza, dikutip dari TribunJabar.id.

Sementara itu, apabila Pegi Setiawan akhirnya diputuskan bebas, pihaknya akan mempertanyakan siapa pelaku sebenarnya dan mendesak kepolisian untuk terus menyelidiki kasus ini.

"Kami akan mempertanyakan keberadaan Pegi yang sebenarnya dan alasan menetapkannya sebagai tersangka secara tergesa-gesa."

Baca juga: Harapan Kubu Pegi dan Vina Jelang Babak Akhir Putusan Praperadilan Hari ini di PN Bandung

"Kami tetap berharap tiga DPO (buron) yang dicari segera ditemukan," tutur dia.

Pengacara Pegi Berharap Hasil yang Adil

Diketahui, sidang praperadilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bandung hari ini, Senin (8/7/2024), beragendakan pembacaan putusan hakim atas gugatan pemohon dari pihak Pegi Setiawan terhadap termohon, Polda Jabar.

Jelang dibacakannya putusan ini, salah satu kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani, berharap hakim tunggal Eman Sulaeman memberikan putusan yang objektif.

"Semoga hakim bakal hati-hati dan memberi putusan yang objektif. Kami harapkan apa yang dikatakan hakim bisa sesuai harapan kami,"

"Kalau memang ada pelakunya, tolonglah jangan memaksakan ke orang yang tak bersalah untuk dihukum mati," kata Sugianti, Minggu (7/7/2024).

Ia menuturkan, tak ada alat bukti yang kuat untuk menetapkan kliennya sebagai tersangka.

Sementara itu, Muchtar Eggendi, kuasa hukum lainnya optimis kliennya bisa bebas dalam praperadilan ini.

"Kami semua berprinsip tak ada yang bisa kalahkan kebenaran di dunia ini mau sehebat apapun kejahatan," ujar dia.

Muchtar mengatakan, apabila praperadilan Pegi ditolak, maka ia menganggap hukum di Indonesia sudah kacau balau.

Keluarga di Cirebon Siapkan Mental

Jelang putusan hakim, pihak keluarga dan tim kuasa hukum Pegi di Cirebon, Jawa Barat, menggelar doa untuk kebebasan Pegi.

Keluarga berharap, di Bulan Muharram ini bisa memberikan berkah kebaikan bagi mereka.

Sugianti Iriani menyampaikan lebih dari 70 anggota tim kuasa hukum siap hadir untuk mendengarkan putusan sidang.

Baca juga: Hari ini PN Bandung Siap Gelar Sidang Putusan Praperadilan, Pegi Bakal Bebas?

Mereka datang tidak hanya dari Cirebon, tetapi juga dari Purwokerto, Brebes, Bandung, dan Jakarta.

"Harapannya dari awal, kami tim kuasa hukum Pegi dan saya pribadi pasti berharap Pegi bebas, karena saya dari awal konsisten untuk membebaskan Pegi dan menyatakan Pegi Setiawan bukanlah Pegi alias Perong dan kita yakin putusannya Pegi akan dibebaskan."

"Apalagi ini sudah memasuki bulan Muharram dan Insya Allah menjadi hadiah terindah untuk Pegi," ujar Sugianti.

Keluarga Pegi Setiawan juga sudah menyiapkan mental untuk putusan ini.

"Kesiapan keluarga, mereka sudah menyiapkan mental dan pasti berharap Pegi akan dinyatakan bebas oleh hakim tunggal."

"Mereka juga dari semalam terus berdoa kepada Allah SWT agar kebenaran bisa terbuka," urai dia.

Ia menambahkan, apabila Pegi dinyatakan bebas, maka pihak tim kuasa hukum berharap polisi bisa bekerja secara profesional untuk mencari pelaku sebenarnya.

Menurutnya, pihak keluarga korban pun menuntut keadilan dan untuk memberikan kepastian hukum.

"Jadi jangan malas, Polda Jabar harus tetap mencari pelaku sebenarnya. Termasuk dua DPO yang fiktif, karena kemarin dibacakan lagi di praperadilan, berarti kan ada peristiwa hukumnya, masih ada," ujarnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Hakim Praperadilan Pegi Setiawn Bacakan Putusan Hari Ini, Keluarga di Cirebon Sudah Siapkan Mental

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Eki Yulianto, Nazmi Abdurrahman/Muhamad Nandri Prilatama)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas