VIDEO Pegi Dinyatakan Bebas dari Kasus Vina Cirebon, Sang Ibunda Sujud Syukur di PN Bandung
Ibunda Pegi Setiawan sujud syukur seusai hakim Eman Sulaeman menyatakan anaknya bebas dari status tersangka kasus Vina Cirebon.
Penulis: Reka Alfa Dwi Putri
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Ibunda Pegi Setiawan sujud syukur setelah hakim Eman Sulaeman menyatakan anaknya bebas dari status tersangka kasus Vina Cirebon.
Adapun sidang putusan Praperadilan Pegi digelar pada Senin (8/7/2024) di PN Bandung, Jawa Barat.
Mendengar hasil putusan itu, berdasarkan pantauan dari Tribun Network, keluarga Pegi langsung berpelukan dan menangis.