VIDEO Respons Pihak Saka usai Praperadilan Pegi Dikabulkan: Beri Selamat hingga Singgung Bukti Baru
Tim kuasa hukum Saka Tatal turut memberikan selamat atas dikabulkannya gugatan praperadilan Pegi Setiawan, Senin (8/7/2024).
Penulis: Reka Alfa Dwi Putri
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Tim kuasa hukum Saka Tatal turut memberikan selamat atas dikabulkannya gugatan praperadilan Pegi Setiawan, Senin (8/7/2024).
Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas menyampaikan rasa syukur dan optimisme atas putusan ini.
Menurut Farhat, kemenangan ini sudah diprediksi oleh tim kuasa hukum karena adanya indikasi rekayasa dalam penyidikan, penuntutan, dan pengadilan kasus tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.