Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pegi Kini Nyamar Pakai Gamis dan Berhijab saat Keluar Rumah, Takut Ditangkap Lagi?

Pegi kerap menyamar pakai gamis hingga berhijab saat keluar rumah, benarkan takut ditangkap lagi oleh Polda Jabar?

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Pegi Kini Nyamar Pakai Gamis dan Berhijab saat Keluar Rumah, Takut Ditangkap Lagi?
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Pegi Setiawan didampingi orang tuanya, Kartini dan Rudi Irawan serta kuasa hukumnya memberikan keterangan kepada wartawan setelah bebas dari tahanan, di Gedung Reserse Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Jabar. Pegi kerap menyamar pakai gamis hingga berhijab saat keluar rumah, benarkan takut ditangkap lagi oleh Polda Jabar? 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegi kini terpaksa menyamar pakai gamis dan berhijab saat keluar rumah, ada apa?

Benarkan Pegi takut ditangkap lagi dan kembali dijebloskan ke tahanan oleh Polda Jabar?

Apalagi sebelumnya Hotman Paris mengungkap Pegi dapat ditahan kembali jika penyidik melakukan penyelidikan ulang sesuai dengan prosedur.




Diketahui Pegi Setiawan kini dibebaskan dari status tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon lantaran penetapan tersangkanya tidak sah.

Pegi Kini Terpaksa Menyamar

Pegi mengungkapkan kondisinya kini.

Saat ingin keluar rumah Pegi memakai gamis sang ibu, Kartini.

Rupanya totalitas penyamaran ini karena demi mengelabuhi massa.

BERITA TERKAIT

Kini Pegi dikenal masyarakat luas imbas kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Dia sampai kesulitan keluar rumah hingga terpaksa menyamar pakai gamis demi menghindari warga di Kampung halamannya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Cirebon, Jawa Barat.

"Saya bisa nyamar gitu. Nyamar pakai jilbab, terus pakai gamis, baju panjang gamis. Itu punya ibu," katanya dari tayangan Youtube Metro TV, Kamis (11/7/2024) dikutip dari Tribun Jakarta.

Baca juga: Pegi Cerita Momen Penangkapannya saat Maghrip: Mata Saya Dilakban, Dibawa ke Polda Jabar

Bukan tanpa alasan, Pegi rela mengenakan gamis untuk lari dari kejaran warga.

Sebab hingga saat ini banyak yang ingin menemuinya bak seorang selebriti.

"Supaya tidak dikejar oleh warga sekitar. Banyak minta foto, minta salaman, ngucapin selamat," lanjutnya.

Warga Antusias Sambut Pegi

Sementara itu, sebelumnya sehari setelah hari kebebasannya, warga Desa Kepongpongan antusias menyambut kepulangan Pegi.

Para warga di kampung Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon mengaku tak sabar dengan kepulangan Pegi Setiawan usai dibebaskan dari tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Sejumlah warga berkumpul hingga mendirikan tenda di depan rumah Pegi Setiawan pada Selasa (9/7/2024) lalu.

Menurut salah satu tetangga Pegi, Susana (48), kepulangan Pegi sangat dinantikan oleh banyak orang di kampung Kepongpongan.

"Saya sangat senang akhirnya Pegi dibebaskan. Ini adalah kabar yang sudah kami nanti-nantikan sejak lama," ujar Susana (48), salah satu tetangga Pegi, Selasa (9/7/2024) dilansir dari Tribun Jabar.

Baca juga: IPW Bicara Peluang Pegi Kembali Ditangkap dan Diperkarakan Polda Jabar

Di dalam rumah, suasana tak kalah ramai. Kakek dan Nenek Pegi terlihat sibuk menerima tamu yang datang untuk mengucapkan selamat.

Senyum bahagia tak lepas dari wajahnya saat menyambut setiap tamu yang datang.

"Ya dari kemarin saya sudah datang ke sini, ngucapin selamat ke keluarga Pegi, ada nenek sama kakeknya," ucapnya.

Kemudian kedatangan Pegi dismbut dengan rebana hingga kue disertai dengan lilin.

Tak hanya itu, Pegi juga diminta duduk di kursi besar berwarna putih layaknya singgasana.

Hotman Paris Sebut Kemungkinan Pegi Setiawan Ditahan Lagi Oleh Penyidik, Singgung Prosedur Hukum

Hotman Paris mengungkap Pegi Setiawan dapat ditahan kembali jika penyidik melakukan penyelidikan ulang sesuai dengan prosedur.

Diketahui Pegi Setiawan kini dibebaskan dari status tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon lantaran tidak sah dilansir dari akun Instagram @hotmanparisofficial, Selasa (9/7/2024).

Ia menyebut jika Pegi Setiawan bebas karena lepas dari praperadilan yang tak sesuai dengan prosedur penangkapan.

"Pencerahan hukum kepada masyarakat khusunya kepada yang bukan ahli hukum, banyak masyarakat bersorak Pegi bebas, memang benar Pegi bebas tapi bebasnya itu perkara pra peradilan artinya belum bebas dari pokok perkara.

Perkara praperadilan itu hanya soal teknis prosedural hukum acara yang menurut majelis hakim, Pegi belum diperiksa sebagai calon tersangka atau saksi sudah ditetapkan sebagai tersangka, apa yang akan terjadi?," katanya.

Pegi Setiawan bahkan disebut dapat dijebloskan kembali ke penjara jika penyidik melakukan penyelidikan ulang sesuai prosedur hukum hanya dalam beberapa hari kedepan.

"Kemungkinan pertama penyidik kembali memeriksa Pegi dengan mengikuti hukum acara pidana yang benar yaitu memanggil sebagai saksi, kedua menetapkan sebagai tersangka, dan kemudian penetapan Kejaksaan, itu bisa dilakukan penyidik hitungan hari atau hitungan minggu berikutnya, contoh besok besok Penyidik bisa memanggil Pegi sebagai saksi, dan di siang harinya bisa ditetapkan tersangka bahkan bisa ditahan, jadi masyakarat harus mengerti ini bebas bukan bebas pokok perkara, ada kemungkinan bebas hanya sebentar dan mengikuti prosesnya.

Baca juga: Setelah Sebut Elza Syarief Sesat, Kini Susno Duadji Sebut Razman Arif Nasution Racun

Kemungkinan kedua penyidik mengatakan yaudah kasus ini gausah dilanjutin, gitu aja, jadi pengertian Pegi bebas itu di praperadilan yang bisa dibuka lagi dalam hitungan hari oleh penyidik bahkan bisa jadi tersangka dengan cara yang benar memeriksa saksi, memanggil sebagai tersangka, itu bisa terjadi dalam hitungan hari kedepan," jelas Hotman Paris.

Namun pengacara kondang ini mengaku membongkar fakta ini lantaran ingin membuat masyakarat mengerti dan tak kecewa jika hal tersebut benar terjadi.

"Saya bicara hukum acara yang terjadi agar masyarakat mengerti," tutupnya.

Hotman Paris Ingin Bertemu Pegi

Sebelumnya, lewat Instagram milikinya Hotman Paris mengajak Pegi Setiawan bertemu dengannya bersama pengacaranya usai dinyatakan bebas dari tersangka kasus Vina Cirebon.

"Saya mendapat kabar Pegi sudah bebas dengan putusan Praperadilan oleh hakim Pengadilan Negeri," kata Hotman Paris, lewat Instagramnya, Senin (8/7/2024).

Tak hanya itu, Hotman pun ingin traktir Pegi makan ramen ditempatnya.

"Halo Pegi, mau gak Hotman traktir di Hotman Ramen, kalau Pegi ada waktu dengan pengacaranya Hotman mau traktir di ramen, saya tunggu Pegi ya," terangnya.

Sementara lewat unggahan sebelumnya, Hotman menyoroti putusan hasil sidang praperadilan Pegi.

"Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan. Sehinggan Putusan ini membuat status Tersangka yang ditetapkan penyidik Polda Jabar terhadap Pegi Setiawan tidak sah.!!! Pra Per Pegi Setiawan dalam kasus Vina dikabulkan," tulisnya.

"Menurut Hakim penetapan DPO itu ketika orang ditetapkan DPO sebelum ditetapkan DPO harus dipanggil terlebih dahulu. Karena tdk sesuai dgn Per Kap thn 2012. Hakim jg berpendapat menurut putusan MK menetapkan tersangka perlu dipanggil terlebih dahulu kecuali Tangkap Tangan, karena Tersangka punya hak untuk membela tdk boleh ujuk-ujuk ditetapkan sbg Tersangka," tutupnya.

Kolase foto pengacara keluarga Vina, Hotman Paris. Pengacara Hotman Paris terus bersuara lantas di pengusutan kasus Vina Cirebon kali ini minta penyidikan kasus Vina ditunda, ada masalah apa lagi?
Kolase foto pengacara keluarga Vina, Hotman Paris. Pengacara Hotman Paris terus bersuara lantang di pengusutan kasus Vina Cirebon (Kolase Tribunnews/istimewa)

Tak hanya itu, pada unggahan lain, kuasa hukum keluarga Vina ini menyebut Pegi Setiawan ada potensi ditahan lagi jika penyidik kembali melakukan proses pemeriksaan sesuai prosedur.

Sebab menurutnya, hakim Eman membebaskan Pegi Setiawan karena ditangkap lewat pelanggaran hukum acara.

“Kalau penyidik memperbaiki pelanggaran hukum acara tersebut, maka proses penyidikan bisa berlanjut lagi dengan menetapkan Pegi sebagai tersangka,” kata Hotman Paris dikutip TribunJakarta.com dari akun instagram @hotmanparisofficial, Selasa (9/7/2024).

Hakim, kata Hotman, menyebut penyidik belum pernah memeriksa Pegi Setiawan sebagai calon tersangka sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Pegi juga belum pernah diperiksa sebagai saksi.

"Maka kalau penyidik mau, besok-besok panggil Pegi sebagai saksi lalu ditetapkan sebagai tersangka bisa ditahan lagi, secara hukum acara normatif," kata pengacara kondang itu.

“Agar warga tahu, agar masyarakat tahu, Pegi itu secara substansi perkara belum bebas, hanya terkait aspek teknis procedural hukum acara,” tambahnya.

Baca juga: Pengacara Pegi Ternyata Eks Anak Buah Prabowo, Pernah Bebaskan Sandera Tawanan OPM, Ini Kisahnya

Meski demikian, Hotman Paris sangat ingin bertemu dengan Pegi Setiawan.

Bahkan ia mengajak mantan terduga pelaku pembunuhan Vina itu makan bareng dirinya di restoran kawasan Jakarta.

"Mumpung Pegi masih bebas, ayok kita makan bakmi di Jakarta. Makan ramen," kata Hotman. (tribun network/thf/TribunSumsel.com)

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas