Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Kasus Pembunuhan Vina: Sidang PK Saka Tatal Digelar Akhir Juli, Pegi Gelar Doa Bersama

Terbaru ini, salah satu terpidana yang sudah bebas, Saka Tatal mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Update Kasus Pembunuhan Vina: Sidang PK Saka Tatal Digelar Akhir Juli, Pegi Gelar Doa Bersama
TRIBUNJABAR.ID/EKI YULIANTO
Pegi Setiawan (berdiri) dalam acara doa bersama di kediamannya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jumat (12/7/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus kematian Vina Cirebon pada 2016 lalu belum berhenti.

Terbaru ini, salah satu terpidana yang sudah bebas, Saka Tatal mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Sidang PK Saka Tatal pun akan digelar pada 24 Juli 2024 mendatang di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat.




Pengajuan gugatan PK tersebut, dilakukan pihak Saka Tatal ke PN Cirebon pada Senin (8/7/2024) lalu.

Titin Prialianti selaku pengacara Saka Tatal mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan empat bukti baru atau novum.

Salah satu novum yang bakal diajukan adalah putusan bebas dari hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman terhadap Pegi Setiawan.

"Tentu saja ini (putusan bebas Pegi) dijadikan novum,"

BERITA TERKAIT

"Ada alat bukti barunya empat," ujarnya, dikutip dari TribunJabar.id.

Ia juga menuturkan, masih mencarikan dua bukti baru lainnya untuk sidang PK kliennya.

"Saya masih dua (novum) lagi. Cuma memang saya juga perlu perjuangan yang luar biasa karena sumbernya tentu saja mencari orang yang bisa dipercaya," katanya.

Ia menuturkan, novum juga diberikan seseorang setelah ramainya film Vina: Sebelum 7 Hari.

Baca juga: Pengacara Sebut Sidang PK Saka Tatal Digelar 24 Juli 2024: Ada 4 Bukti Baru, Termasuk Putusan Pegi

"Sebetulnya ketika film Vina rame, kemudian ada orang yang memberikan dan saat itu komunikasinya begini 'saya nyari orang yang tepat untuk membongkar ini. Apa sih yang sebenarnya terjadi?" katanya.

Pegi dan Keluarga Terpidana Gelar Doa Bersama

Sementara itu, di kediaman Pegi Setiawan di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, digelar doa bersama, Jumat (12/7/2024).

Doa bersama tersebut, dihadiri keluarga Pegi, Saka Tatal, serta keluarga dari terpidana lainnya.

Dengan doa bersama, mereka berharap, keadilan bisa ditegakkan dan berharap para terpidana yang diyakini tak bersalah segera mendapatkan kebebasan.

Mengutip TribunJabar.id, kegiatan doa bersama tersebut digelar di halaman rumah Pegi selepas Isya.

Mereka secara khidmat, mengikuti prosesi acara demi acara demi yang digelar kurang lebih satu jam itu.

"Kehadiran saya di sini berdoa bersama, semoga bebasnya Pegi Setiawan dapat menjadi jalan terang untuk adik saya dan teman-temannya agar bebas dan kumpul kembali di rumah," ujar Aminah, kakak dari Supriyanto, salah satu terpidana kasus Vina Cirebon.

Ia juga berharap, PK yang diajukan oleh kuasa hukum mereka bisa dikabulkan.

"Upaya kita saat ini Peninjauan Kembali dan sedang diurus pengacara. Harapan PK semoga dikabulkan dan segera bebas."

"Saya sangat yakin 100 persen adik saya dan teman-temannya tidak melakukan pembunuhan dan perkosaan tersebut," kata Aminah.

Selain itu, Aminah menyinggung Ketua RT Abdul Pasren yang dinilai tak jujur.

"Soal Pak RT Pasren bilangnya tidak tidur di situ, padahal di situ, jadi bohong banget."

"Semoga Pak Pasren jujur dan kami pun siap secara kekeluargaan yang penting Pasren jujur jika saat kejadian anak-anak tidur di situ saat 27 Agustus 2016 lalu," tutur Aminah.

Baca juga: Video 2 Nama Pegi Baru Berpeluang jadi Tersangka, Pegi Setiawan Cirebon Bisa Ditahan Lagi?

Selain itu, Pegi Setiawan selaku tuan rumah merasa terharu dengan kehadiran mereka.

"Ini sangat luar biasa, saya tak menyangka juga sih ini,” ujar Pegi saat diwawancarai di kediamannya, Jumat (12/7/2024) malam.

Ia menuturkan, acara tersebut berlangsung secara spontan.

“Ini acara spontan, mereka pengen menegakkan keadilan dan saya sangat terharu. Semoga kebaikan mereka diterima Allah,” kata Pegi.

Pegi juga mendoakan supaya semua orang yang terlibat pencarian keadilan doanya bisa terkabul.

"Doa untuk semua pencari keadilan, orang baik. Saya doakan terbaik, termasuk mendoakan mereka (terpidana) dan mereka bisa dapat keadilan dan dapatkan kebebasan kembali dan melanjutkan untuk mencapai cita-cita mereka,” tutur Pegi.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pegi Setiawan dan Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Gelar Doa Bersama, Berharap PK DIkabulkan

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto/Yohanes Liestyo)(TribunJabar.id, Eki Yulianto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas