Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Kemanusiaan, Pegi Setiawan Ungkap Kesiapannya Bantu Terpidana Kasus Vina di Sidang PK

Pegi Setiawan mengungkap kesiapannya untuk membantu Sidang Pengajuan PK para terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky jika diperlukan.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Alasan Kemanusiaan, Pegi Setiawan Ungkap Kesiapannya Bantu Terpidana Kasus Vina di Sidang PK
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Pegi Setiawan didampingi orang tuanya, Kartini dan Rudi Irawan setelah bebas dari tahanan meninggalkan Gedung Reserse Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (8/7/2024). (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) | Pegi Setiawan mengungkap kesiapannya untuk membantu Sidang Pengajuan PK para terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky jika diperlukan. 

TRIBUNNEWS.COM - Pegi Setiawan kini telah bebas dari belenggu kasus pembunuhan Vina dan Eky setelah gugatan praperadilannya dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Bandung.

Meski sudah tak terkait lagi dengan kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi mengaku siap untuk membantu para terpidana kasus Vina yang akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Mengingat pengajuan PK para terpidana kasus Vina ini diajukan setelah penetapan status tersangka pada Pegi dianggap tidak sah.

Menurut Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani mengatakan, bantuan itu diberikan Pegi murni demi alasan kemanusiaan.

Meskipun sebenarnya Pegi juga tak memiliki hubungan langsung dengan para terpidana kasus Vina.

Namun Pegi tetap akan memberikan bantuan jika memang diperlukan.

"Kalau Pegi bilang siap membantu demi kemanusiaan kepada para terpidana terkait sidang PK nanti, menurut saya Pegi sebenarnya tidak ada kaitannya dengan para terpidana."

Berita Rekomendasi

"(Tapi) kalau memang Pegi dibutuhkan untuk membantu mereka dari sisi kemanusiaan, Pegi memang siap," terang Sugianti.

Lebih lanjut Sugianti menuturkan, Pegi tak mengenal dekat para terpidana kasus Vina ini.

Selama ini Pegi hanya mengenal karena terkadang berpapasan ketika akan pergi ke sekolah atau bekerja.

"Pegi tidak mengenal mereka, hanya sering lewat kalau misal ke sekolah atau bekerja lewat situ, paling bertegur sapa dengan lima para terpidana itu," jelas Sugianti.

Baca juga: Dedy Mulyadi Dampingi Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Buat Laporan Terhadap Iptu Rudiana

Sugianti menambahkan, Pegi juga memahami bahwa para terpidana bukan bagian dari geng motor seperti yang pernah dituduhkan.

Karena yang Pegi ketahui, para terpidana ini biasanya hanya pergi atau bermain di sekitar kampung saja.

Tak pernah ada hal yang mencurigakan dan mereka semua juga sama-sama bekerja sebagai kuli bangunan.

"Pegi paling hanya memberitahu bahwa mereka tidak ada kaitannya dengan geng motor, karena Pegi tahu mereka itu paling mainnya di sekitar kampung situ saja."

"Seperti yang Pegi sering lihat, paling mereka sering duduk-duduk di warung, gak pernah ada hal-hal yang mencurigakan dan memang mereka kuli bangunan semua," ungkap Sugianti.

Sosok Misterius Bantu Saka Tatal Hadapi Sidang PK

Saka Tatal (kanan) didampingi pengacaranya, Titin saat ditemui di rumahnya di wilayah Kota Cirebon, Jawa Barat.
Saka Tatal (kanan) didampingi pengacaranya, Titin saat ditemui di rumahnya di wilayah Kota Cirebon, Jawa Barat. (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

Pekan depan, Sidang peninjauan kembali yang diajukan Saka Tatal, eks terpidana pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky di Cirebon, Jawa Barat, akan digelar.

Ada empat bukti yang akan disuguhkan dalam sidang mendatang. Keempat bukti ini diberikan saksi misterius dan telah disimpan selama delapan tahun.

"Akan menggambarkan secara jelas apa sih yang sebenarnya terjadi. Lebih dari satu. Ada alat bukti baru sekitar 4," ungkap Titin Prialianti selaku kuasa hukum Saka Tatal.

Ia mengatakan bahwa Saka Tatal memperoleh bukti tersebut dari seseorang yang tak disebutkan.

"Saya masih menunggu dua lagi, saya juga perlu perjuangan luar biasa karena sumbernya mencari orang yang bisa dipercaya," kata Titin Prialianti.

Sosok tersebut diklaim sudah menyimpan bukti kasus Vina Cirebon selama 8 tahun lamanya dan menunggu waktu tepat untuk mengungkapkannya.

Baca juga: Eks Kabareskrim Ito Sumardi Bicara Nasib Penyidik Kasus Vina yang Langgar Etik, Dikirim ke Papua?

Setelah Pegi Setiawan berjuang melepas status tersangkanya, kini giliran Saka Tatal yang melakukan perlawanan dalam kasus Vina Cirebon.

Pasca-keberhasilan Pegi Setiawan di Praperadilan, kini giliran Saka Tatal yang melakukan perlawanan dalam kasus Vina Cirebon.

Saka Tatal mengajukan Peninjauan Kembali demi memulihkan nama baiknya.

Saka diketahui sudah menjalani hukuman dari vonis 8 tahun penjara yang dijatuhkan hakim dalam sidang kasus Vina Cirebon.

Pengacara Saka Tatal, Titi Prialianti menerangkan sidang Peninjauan Kembali akan digelas pada 24 Juli 2024 di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat.

Titin Prialianti mengungkap pihak Saka Tatal sudah mengantongi 4 bukti baru atau novum untuk dibawa ke sidang PK.

Baca juga: Senasib dengan Aep-Dede, Iptu Rudiana Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Kesaksian Palsu Kasus Vina

Titin bercerita, pemilik bukti ini muncul setelah film Vina : Sebelum 7 Hari mendadak ramai diperbincangkan publik.

"Sebetulnya ketika film Vina ramai tiba-tiba ada orang yang memberikan. Saat itu komunikasi, 'saya cari orang yang tepat membongkar semua ini apa sih yang sebenarnya terjadi'," kata Titin Prialianti.

Orang tersebut tak langsung memberikan bukti yang dimilikinya.

Baru ketika Titin Prialianti tampil di Youtube bersama Reza Indragiri, orang tersebut menyerahkan bukti baru Saka Tatal soal kasus Vina Cirebon.

"Tapi itupun tidak hari itu, dia cuma 'ibu keyakinannya sampai dimana ?'. Saya bilang 'dari 2016 saya yakin'. Yang bersangkutan menyerahkan bukti itu," kata Titin Prialianti.

Titin mengaku sangat percaya pada sosok tersebut.

Baca juga: Tak Cuma Penyidik, Terpidana Kasus Vina Akui Disiksa oleh Tahanan Lain: Diminta Minum Air Kencing

"Karena yang bersangkutan tidak pernah mengeluarkan bukti itu, tidak pernah mengkomunikasikan ke orang lain bahwa ada bukti itu. Jadi saya sangat percaya," katanya.

Titin Prialianti mengatakan pemilik bukti baru Saka Tatal di kasus Vina Cirebon merupakan seseorang.

Dia telah menyimpan bukti tersebut selama 8 tahun lamanya.

"Individu. Saya anggapnya itikad baik," kata Titin Prialianti.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Meski Tak Kenal, Pegi Setiawan Siap Bantu 7 Terpidana Pembunuh Vina Cirebon.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Malvyandie Haryadi)(WartakotaLive.com/Dian Anditya Mutiara)

Baca berita lainnya terkait Kematian Vina Cirebon.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas