Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dinyatakan Bebas, Pegi Setiawan Siap Dampingi Terpidana Kasus Vina dalam Sidang PK

Pegi Setiawan siap membantu para terpidana pada sidang PK pekan depan apabila dibutuhkan

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Dinyatakan Bebas, Pegi Setiawan Siap Dampingi Terpidana Kasus Vina dalam Sidang PK
TRIBUNJABAR.ID/EKI YULIANTO
Pegi Setiawan (berdiri) dalam acara doa bersama di kediamannya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jumat (12/7/2024). - Pegi Setiawan siap membantu para terpidana pada sidang PK pekan depan apabila dibutuhkan 

TRIBUNNEWS.COM - Baru saja dinyatakan bebas dari jeratan kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan kini siap bantu para terpidana dalam sidang Peninjauan Kembali (PK).

Pegi Setiawan mengambil langkah tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap para terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, meski ia tak memiliki hubungan dengan para terpidana.

"Kalau Pegi bilang siap membantu demi kemanusiaan kepada para terpidana terkait sidang PK nanti, menurut saya Pegi sebenarnya tidak ada kaitannya dengan para terpidana."

"(Tapi) kalau memang Pegi dibutuhkan untuk membantu mereka dari sisi kemanusiaan, Pegi memang siap, karena Pegi tidak mengenal mereka hanya sering lewat kalau misal ke sekolah atau bekerja lewat situ, paling bertegur sapa dengan lima para terpidana itu," ujar Sugianti Iriani, kuasa hukum Pegi Setiawan.

Mengutip TribunJabar.id, Pegi memahami para terpidana bukanlah geng motor seperti yang dituduhkan.

Pegi bahkan mengetahui para terpidana hanya sering nongkrong di warung, tak ada hal yang mencurigakan.

"Pegi paling hanya memberitahu bahwa mereka tidak ada kaitannya dengan geng motor, karena Pegi tahu mereka itu paling mainnya di sekitar kampung situ saja."

Berita Rekomendasi

"Seperti yang Pegi sering lihat, paling mereka sering duduk-duduk di warung, gak pernah ada hal-hal yang mencurigakan dan memang mereka kuli bangunan semua," ucapnya.

Sugianti menceritakan bahwa Pegi juga berteman dengan salah satu terpidana bernama Sudirman.

Meskipun tak dekat, keduanya merupakan teman satu SD.

"Kalau Sudirman itu, Pegi hanya teman SD dan itu tahunya juga pas kelas 1, karena Sudirman gak naik selama 4 tahun dan Pegi lebih dulu keluar dari SD dan tidak pernah komunikasi dan berteman dekat," jelas dia.

Baca juga: Nasibnya Perlahan Membaik, Pegi Setiawan Pengin Merantau ke Bali hingga Rela Belajar Bahasa Inggris

Sugianti berharap, Sudirman bisa keluar dari tuntutan hukum.

Terlebih, Sudirman diduga merupakan orang berkebutuhan khusus.

"Sudirman mudah-mudahan bisa lah keluar dari tuntutan hukum, karena kemarin saya juga sempat ngobrol sama orang tuanya kalau Sudirman anak berkebutuhan khusus, jadi semoga bisa diperiksa secara intensif dan bisa didampingi oleh seorang psikiater," katanya.

Sidang PK Digelar 24 Juli 2024

Diwartakan sebelumnya, Saka Tatal yang merupakan mantan terpidana kasus Vina Cirebon mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat.

Sidang PK pun bakal digelar Rabu (24/7/2024) pekan depan.

Agus Prayoga, salah satu anggota tim kuasa hukum Saka Tatal menuturkan, sidang PK bakal dipimpin oleh tiga orang hakim.

Ketiganya yakni Rizqa Yunia, Galuh Rahma Esti, dan Yustisia Permatasari.

Selain itu, jaksa yang ditunjuk adalah Asep.

"Semoga jalannya sidang PK nanti bisa berjalan lancar, semuanya objektif, transparan dan independen," ucapnya seperti yang diwartakan TribunJabar.id.

Agus menuturkan, pihaknya juga sudah mempersiapkan sejumlah saksi dan bukti baru (novum).

"Saya kira kita sedang menggodok untuk persiapan bagaimana saksi, bagaimana novum supaya tidak bisa terbantahkan."

"Kami mempertaruhkan semuanya, tapi ini bagian dari koreksi bahwa kesalahan proses hukum itu bukan hanya menimpa seperti Pegi kemarin, ini pun bisa terjadi dan jauh sebelum ini sebetulnya di lapangan itu sering melihat, mengalami dan menolong orang salah tangkap tapi kadang-kadang cuma dalam waktu 1x24 jam sudah bisa mengeluarkan orang itu," jelas dia.

Ia menuturkan, kasus Saka Tatal juga jadi contoh dari dugaan salah tangkap.

Baca juga: Pegi Ngaku Didatangi Sosok Misterius, Ngaku Pemandi Jenazah Eky, Beri Pesan Khusus

Hal tersebut harusnya jadi pelajaran bagi penegak hukum untuk lebih hati-hati dalam menjalankan tugas mereka.

"Untuk Saka Tatal terkait salah tangkap atau ditangkap sengaja sejak awal saya sudah bilang, ini adegan rekayasa, karena begitu saya lihat Bu Titin di-bully saya coba merapat dan luar biasa."

"Ini jadi pelajaran kita semua untuk para penegak hukum untuk lebih hati-hati."

"Jangan mengorbankan rakyat kecil, jangan mengorbankan kebodohan, kemiskinan hanya sekadar pencitraan," katanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pegi Setiawan Siap Bantu Terpidana Kasus Vina, Kuasa Hukum Ungkap Hubungan dengan Sudirman

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Eki Yulianto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas