Helikopter Polri yang Jatuh Tahun 2022 di Belitung Ditemukan, Penyelam Langsung Cari Jasad Pilot
Pencarian helikopter NBO-105 nomor register P-1103 milik Polri yang jatuh di Perairan Belitung Timur pada 2022 silam kembali dilanjutkan
Penulis: Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pencarian helikopter NBO-105 nomor register P-1103 milik Polri yang jatuh di Perairan Belitung Timur pada 2022 silam kembali dilanjutkan.
Sabtu (20/7/2024), Tim SAR Gabungan memulai pencarian jasad pilot AKP Arif Rahman Saleh dan bangkai badan helikopter Polairud Polri yang hilang kontak pada tahun 2022 di perairan Kabupaten Belitung Timur.
Operasi ini kembali dibuka setelah ditemukan serpihan helikopter oleh nelayan setempat.
Untuk diketahui, pencarian helikopter NBO-105 nomor register P-1103 yang jatuh di Perairan Belitung Timur, dan jasad pilot AKP Arif Rahman Saleh resmi ditutup, Selasa (6/12/2022).
Hingga Rabu (7/12/2022) atau hari ke-11 sejak jatuhnya helikopter milik Polairud Baharkam Polri di perairan Buku Limau, Kabupaten Belitung Timur, Minggu (27/11/2022) lalu nasib kapten pilot belum diketahui.
Hanya jenazah Co pilot Briptu Lasminto, Mekanik Teknis Bripka Joko Mudo dan Mekanik Teknis Bripda Khoirul Anam yang berhasil ditemukan.
Penyelam Basarnas Dikerahkan Cari Jasad Pilot AKP Arif Rahman Saleh
Hari Sabtu (20/7/2024), Tim SAR Gabungan memulai pencarian jasad dan bangkai badan helikopter Polairud Polri seri NBO 105/P1103 yang hilang kontak pada tahun 2022 di perairan Kabupaten Belitung Timur.
Operasi ini kembali dibuka setelah ditemukan serpihan helikopter oleh nelayan setempat.
Masih ada satu korban dari empat awak helikopter yang belum ditemukan, yaitu pilot AKP Arif Rahman Saleh.
Tim SAR Gabungan, yang terdiri dari enam penyelam dari Basarnas, akan dibagi menjadi dua sesi, dengan fokus utama pencarian pada pilot yang berada dalam badan helikopter.
"Tim SAR Gabungan yang bergerak hari ini dibantu oleh enam orang penyelam dari Basarnas yang dibagi menjadi dua sesi, dengan fokus utama pencarian pada pilot yang berada dalam badan helikopter," kata Oka.

Tim SAR Gabungan, yang terdiri dari Rescuer Kantor SAR Pangkalpinang, Ditpolairud Polda Babel, Brimob Kompi Belitung, Satpolairud Polres Belitung, BPBD Kabupaten Belitung Timur, dan nelayan, bergerak bersama menuju lokasi penemuan puing untuk membantu proses pengangkatan bangkai helikopter tersebut.
Sebelumnya Kepala Basarnas Pangkalpinang, I Made Oka Astawa, melakukan peninjauan ke lokasi penemuan benda yang diduga merupakan bagian dari badan helikopter 105/P1103 milik Polairud Polri di perairan Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Peninjauan ini dilakukan untuk mempersiapkan evakuasi yang direncanakan jika kondisi cuaca mendukung.
"Kami hari ini akan melihat ke lokasi lagi untuk memeriksa cuaca apakah sudah mendukung untuk melakukan evakuasi," kata I Made Oka Astawa pada Sabtu (20/7/2024).
Jasad Pilot Diduga Terjebak Dalam Kokpit Helikopter
Operasi pencarian ini menargetkan jasad pilot helikopter yang belum ditemukan hingga kini.
Berdasarkan analisis dari pencarian pertama pada tahun 2022, diduga kuat sang pilot masih terjebak di dalam kokpit helikopter.
I Made Oka Astawa menjelaskan bahwa kendala utama yang dihadapi oleh Tim SAR Gabungan adalah ombak yang tinggi dan angin kencang, sehingga persiapan harus dilakukan secara matang.
"Semoga hari ini pencarian terhadap jasad dan bangkai badan helikopter mendapatkan titik terang," tambahnya.
Dia berharap semoga atas penemuan puing heli ini dapat memberikan titik terang dan satu pilot tersebut diharapkan dapat ditemukan pada body helikopter.
"Cuaca hari ini masih ditinjau apakah memungkinkan untuk dilakukan penyelaman karena kemarin cuacanya sangat buruk. Mohon doanya dari seluruh masyarakat supaya dimudahkan dalam proses pencarian hari ini," kata Oka.
Baca juga: TNI AL Fokus Pencarian di dalam Laut pada Operasi SAR Helikopter Polri yang Jatuh di Belitim
Benda yang diduga bangkai badan helikopter 105/P1103 dilaporkan berada di kedalaman sekitar 18 meter.
Penemuan ini pertama kali dilaporkan oleh Irwan Ivan, seorang nelayan setempat.
Setelah ditinjau, ditemukan bangkai badan helikopter yang pada tahun 2022 belum berhasil ditemukan.
Dua Tahun Baru Ditemukan
Setelah dua tahun berlalu, lokasi jatuhnya helikopter Polairud Polri seri NBO 105/P1103 yang hilang pada November 2022 akhirnya ditemukan.
Lokasi tersebut ditemukan oleh seorang nelayan bernama Irwan Ivan, warga Desa Baru, Kabupaten Belitung Timur, pada Minggu (14/7/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.
Irwan menemukan puing-puing helikopter tersebut sekitar tiga mil dari daratan Manggar, di sekitar Perairan Karang Tiga.
Penemuan ini segera dilaporkannya kepada aparat terkait, termasuk Basarnas.

Irwan menjelaskan kepada posbelitung.co pada Jumat (19/7/2024), bahwa puing-puing helikopter tersebut ditemukannya saat sedang mengangkat bubu ikan.
Ia awalnya mengira bubu ikannya tersangkut karang, namun setelah diangkat, ternyata yang tersangkut adalah puing-puing helikopter Polairud.
"Saya pikir karang, ternyata pas diangkat adalah puing-puing helikopternya. Lalu saya angkat ke perahu saya," kata Irwan.
Irwan kemudian turun ke dasar laut untuk mengecek apakah masih ada puing-puing lainnya dan menemukan bahwa banyak puing-puing helikopter, termasuk kursi helikopter dan kotak berwarna kuning yang berat.
"Selain itu juga saya ada melihat kotak berwarna kuning. Berat barangnya jadi tidak saya angkat," kata Irwan.
Helikopter NBO 105 milik Korps Polairud Baharkam Polri dilaporkan hilang kontak di wilayah perairan Kabupaten Belitung Timur pada Minggu (27/11/2022) siang.

Dalam manifes penerbangan, terdapat empat kru helikopter, yaitu AKP Arif Saleh (Capt Helikopter), Briptu Lasminto, Aipda Joko M, dan Bripda Khairul Anam.
Tiga orang kru helikopter berhasil ditemukan dalam keadaan meninggal dunia yakni Briptu Lasminto, Aipda Joko M, Bripda Khairul Anam.
Sedangkan Pilot, AKP Arif Saleh belum berhasil ditemukan.
Helikopter ini take off dari Pangkalan Bun dan bertolak ke Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Tribun Netrork/thf/Posbelitung.co/Bryan Bimantoro/Zulkodri)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.