Kubu Kuasa Hukum Pegi Anggap Aneh Mengapa Hasil Psikologi Kliennya Dibuka di Praperadilan
Meski kebebasan Pegi sudah lewat, kuasa hukum Pegi masih merasakan kejanggalan, pertanyakan kenapa pemeriksaan psikologi Pegi dibuka di praperadilan.
Penulis: Yulis
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegi Setiawan kini telah bebas dari kasus Vina Cirebon setelah praperadilannya dikabulkan oleh hakim Eman Sulaeman dalam sidang di PN Bandung.
Meski kebebasan Pegi sudah lewat, hingga kini kubu kuasa hukum Pegi masih merasakan ada kejanggalan.
Hal ini diungkap langsung oleh anggota tim kuasa hukum Pegi, Muhtar Efendi dalam keterangannya Sabtu (20/7/2024).
Lebih lanjut Muhtar Efendi juga mengomentari soal beredarnya foto kegiatan Apsifor Perwakilan Jawa Barat.
"Sekarang, setelah beredarnya foto di atas, kita paham: siapa sesungguhnya yang mengomandani pemeriksaan psikologis atas Pegi Setiawan itu. Pertanyaan kritisnya, bagaimana "Komandan" APSIFOR Jabar ini sanggup menahan instruksi komandannya di Polda Jabar?
Wajar untuk membayangkan, Polda Jabar telah mengooptasi APSIFOR Jabar agar hasil pemeriksaannya harus mendukung penersangkaan Pegi Setiawan. So, ini kerja murni reskrim atau justru konspirasi Polda Jabar dan APSIFOR Jabar?" tegasnya
Menurut Muhtar , sayangnya hasil penilaian tersebut tidak membuahkan hasil yang berpihak pada Polda Jabar.
"Polda Jabar, termasuk dengan memanfaatkan hasil pemeriksaan oleh APSIFOR Jawa Barat, tidak berhasil memenangkan sidang praperadilan karena kinerja dr APSIFOR Jabar, berdiri dan bekerja di atas konstruksi hukum yang sangat lemah dan rapuh yang dibangun oleh Polda Jabar untuk menjadikan Pegi Setiawan sebagai pelaku dalam tindak pidana pembunuhan, penganiayaan dan rudapaksa yang terjadi tahun 2016," jelasnya.
"Polda jabar memaksakan kehendaknya untuk melakukan upaya paksa kepada Pegi Setiawan, sehingga terkesan bahwa Polda Jabar terpola oleh skenario yang dibangun oleh Iptu Rudiana pada tahun 2016, yang mana Iptu Rudiana sangat jelas dan terang bahwa dia meminta kepad Hotman Paris untuk menjadikan Pegi Setiawan menjadi satu-satunya pelaku yang harus dibidik secara hukum," tuturnya.
Baca juga: INFOGRAFIS: Catatan Polda Jabar di Hasil Pemeriksaan Psikologi Forensik Pegi Setiawan
"Satu pertanyaan di atas telah terjawab. Pertanyaan berikutnya muncul: apa yang membuat Polda Jabar, bahkan kini juga Mabes Polri, terkesan ngotot melindungi Iptu Rudiana? Apakah Iptu Rudiana, terlebih jika dikaitkan ke jabatan yang pernah diembannya selaku Kasatresnarkoba, memegang kartu as banyak orang penting?," tambahnya.
Eks Wakapolri Yakini Terjadi Salah Tangkap Sejak Awal, Sebut Pembunuh Vina-Eky Adalah Mafia
Pelaku pembunuhan Vina dan Eky di tahun 2016 lalu diduga kelompok mafia bukan para terpidana yang kini menjalani masa hukuman.
Adalah Eks Kadiv Propam Polri, Komjen (Purn) Oegroseno yang juga Eks Wakapolri periode 2013-2014 yang mengatakan hal itu.
Oegroseno bahkan meyakini jika terpidana yang kini menjalani masa hukuman kasus Vina merupakan korban salah tangkap.
"Saya berani katakan salah tangkap sejak awal," kata dia dikutip TribunnewsBogor.com pada Minggu (21/7/2024) dari kanal Youtube Abraham Samad SPEAK UP.
Baca juga: Live di TikTok, Hakim Eman Sulaeman Tolak Diberi Gift Netizen Lebih Senang Didoakan
Namun ia menduga, pelaku sebenarnya merupakan kelompok mafia.
"Analisa kita kan banyak waktu itu Pak. Kalau sampai sadis seperti ini, bukan ukuran manusia yang dendam biasa, bukan. Ini mafia, tapi mafia apa saya gak tahu," terang eks Kadiv Propam Polri periode 2009-2010 tersebut.
Menurutnya, kunci terbukanya kasus pembunuhan Vina ini ada pada Iptu Rudiana ayah kandung korban Eky.
Bahkan, ia berharap Iptu Rudiana menceritakan semua yang diketahuinya langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Sekali lagi kuncinya Iptu Rudiana ini. Sudahlah ceritakan Iptu Rudiana kepada Propam kalau takut atau ke Pak Kapolri, Wakapolri, Irwasum peristiwanya seperti ini," kata Oegroseno.
Berdasarkan analisisnya, kemungkinan ada urusan narkoba dibalik pembunuhan Vina dan Eky delapan tahun silam tersebut.
"Atau mungkin bisa juga dengan narkoba dan sebagainya," kata Oegroseno.
"Ini pasti ada latar belakang yang mengakibatkan kedua anak manusia ini sampai dibunuh dengan cara-cara yang sadis," imbuhnya.
Oegroseno melihat kesadisan pembunuhan Vina dan Eky pada luka di kepalanya.
Menurutnya, kedua korban disiksa terlebih dahulu, lalu dipasangkan helm untuk kemudian dibuang di Flyover Talun pada 27 Agustus 2016 silam.
"Seperti kalau dia helmnya masih utuh, tapi di sini ada luka berat, apa tidak dipukul dulu baru helmnya dipakaikan kembali."
"Selain dipukul disiksa masih dalam keadaan hidup, setengah hidup, sampai setengah mati sampai akhirnya meninggal," kata Oegroseno.
Baca juga: Kehidupan Pegi dan Hakim Eman Berubah Drastis, Pegi Digandrungi Kaum Hawa, Eman Bak Selebritis
Seperti diketahui, dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam, delapan orang pelaku sudah diproses hukum serta divonis hakim.
Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.
Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.
Baca juga: Butuh tenaga kerja terbaik untuk bisnismu? Cari di sini!
Tiga orang atas nama Pegi, Andi dan Dani dinyatakan buron.
Polda Jabar sempat menangkap Pegi Setiawan. Namun Pegi berhasil membuktikan dirinya bukanlah Perong seperti buronan pada kasus Vina, melalui sidang praperadilan.
Sedangkan, 2 DPO atas Andi dan Dani dihapus atau dihilangkan oleh Polda Jabar lantaran dianggap fiktif.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.